Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

s4ba4rAvatar border
TS
s4ba4r
Mengenal Lebih Jauh Sarpin Rizaldi, Hakim Praperadilan Kasus Komjen BG
Mengenal Lebih Jauh Sarpin Rizaldi, Hakim Praperadilan Kasus Komjen BG
Jakarta - Sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Sosoknya dianggap kontroversial. Siapa sebenarnya Sarpin?

Sebelum berkarir di PN Jaksel, Sarpin pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Ketua Pengadilan Negeri Binjai. Dia juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Salah satu kasus mencolok yang pernah ditanganinya di PN Jaktim adalah pembunuhan artis Alda Risma pada 2009 silam. Ferry Surya Perkasa yang saat itu duduk di kursi pesakitan divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim, yang salah satu anggotanya adalah Sarpin Rizaldi.

Soal kekayaan, Sarpin Rizaldi baru dua kali melaporkan LHKPN, tahun 2002 dan 2009. Tahun 2002 dia melaporkan kekayaan sebesar Rp 739.837.870, dan pada tahun 2009 sebesar Rp 1.279.866.843.

Sejumlah putusan kontroversial mewarnai perjalanan karir Sarpin. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) mengaku pernah memiliki 3 temuan putusan hakim Sarpin yang dinilai kontroversial.

"Salah satunya kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada tahun 2008," kata anggota LSM Taktis, Bahrain, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Dalam persidangan kasus itu, Sarpin bertindak sebagai ketua majelis. Namun saat putusan, vonis diketok oleh hakim Jalili yang statusnya sebagai hakim anggota. Vonisnya dianggap janggal karena terdakwa dengan barang bukti 180 gram hanya divonis 5 tahun penjara atau setengah dari tuntutan jaksa yaitu 10 tahun
Pada tahun 2009, Sarpin pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jaktim. Dia membebaskan Camat Ciracas M Iwan dalam kasus dugaan korupsi Rp 17,9 miliar. Padahal, jaksa menuntut 7 tahun penjara.

Pada tahun 2014, Sarpin juga pernah dilaporkan ke KY terkait putusannya dalam perkara sengketa paten 'Boiler 320 Derajat Celcius' di PN Medan.

Rencananya PN Jaksel akan menggelar sidang praperadilan terhadap gugatan Komjen Budi Gunawan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 2 Februari 2015.

Dengan segala kontroversi itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih meyakini hakim Sarpin akan menjaga integritasnya dalam persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan pada Senin (2/2) besok. Apa putusan hakim Sarpin?


sumber
=============
silahkan kaskuser keluarin uneg2 kalian emoticon-Big Grin



Diubah oleh s4ba4r 16-02-2015 05:17
0
5.3K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.