Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Case Closed] Hakim Sarpin: Penetapan Tersangka Komjen BG Tidak Sah
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah. Sarpin juga menyatakan praperadilan berhak mengadili gugatan sah atau tidaknya penetapan tersangka."Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan tertangggal 12 Januari 2015 tidak mempunyai kekuatan mengikat," kata Sarpin dalam putusuan yang dibacakan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (16/2/2015).

"Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," sambungnya.

http://m.detik.com/news/read/2015/02/16/102918/2833959/10/

BG win, KPK keok emoticon-shakehand
Cicak habis dilahap buaya emoticon-Big Grin
0
6.1K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.