- Beranda
- Berita dan Politik
[Case Closed] Hakim Sarpin: Penetapan Tersangka Komjen BG Tidak Sah
...
TS
embolisasi
[Case Closed] Hakim Sarpin: Penetapan Tersangka Komjen BG Tidak Sah
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah. Sarpin juga menyatakan praperadilan berhak mengadili gugatan sah atau tidaknya penetapan tersangka."Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan tertangggal 12 Januari 2015 tidak mempunyai kekuatan mengikat," kata Sarpin dalam putusuan yang dibacakan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (16/2/2015).
"Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," sambungnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/16/102918/2833959/10/
BG win, KPK keok
Cicak habis dilahap buaya
"Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," sambungnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/16/102918/2833959/10/
BG win, KPK keok
Cicak habis dilahap buaya
0
6.1K
106
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru