- Beranda
- Berita dan Politik
Prediksi : PRA PERADILAN BG DIKABULKAN Berdasarkan aturan berikut
...
![apple.support](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/03/02/avatar6510426_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
apple.support
Prediksi : PRA PERADILAN BG DIKABULKAN Berdasarkan aturan berikut
Senin 16 Januari 2015 10.10am
Pra Peradilan Yang dilayangkan oleh pihak pemohon dalam hal ini adalah Pihak Budi Gunawan. Di Prediksi Akan dikabulkan oleh Pengadilan dengan hakim tunggal Jakarta Selatan.
1. BG pada saat di sangkakan melakukan tindak Pidana Korupsi menjabat sebagai Pejabat Administratif. 2003-2006
2. Sebagaimana diatur dalam UU bahwa Jabatan KAROBINKAR yg di emban Budi Gunawan pada saat itu adalah tidak termasuk dalam Pejabat Eselon I, sehingga tidak termasuk dalam Objek KPK
3. KPK selama ini tidak bisa membuktikan kerugian Negara sebnyak 1M
Pra Peradilan Yang dilayangkan oleh pihak pemohon dalam hal ini adalah Pihak Budi Gunawan. Di Prediksi Akan dikabulkan oleh Pengadilan dengan hakim tunggal Jakarta Selatan.
1. BG pada saat di sangkakan melakukan tindak Pidana Korupsi menjabat sebagai Pejabat Administratif. 2003-2006
2. Sebagaimana diatur dalam UU bahwa Jabatan KAROBINKAR yg di emban Budi Gunawan pada saat itu adalah tidak termasuk dalam Pejabat Eselon I, sehingga tidak termasuk dalam Objek KPK
3. KPK selama ini tidak bisa membuktikan kerugian Negara sebnyak 1M
Diubah oleh apple.support 16-02-2015 03:24
0
3.7K
75
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya