Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

apple.supportAvatar border
TS
apple.support
Prediksi : PRA PERADILAN BG DIKABULKAN Berdasarkan aturan berikut
Senin 16 Januari 2015 10.10am

Pra Peradilan Yang dilayangkan oleh pihak pemohon dalam hal ini adalah Pihak Budi Gunawan. Di Prediksi Akan dikabulkan oleh Pengadilan dengan hakim tunggal Jakarta Selatan.

1. BG pada saat di sangkakan melakukan tindak Pidana Korupsi menjabat sebagai Pejabat Administratif. 2003-2006
2. Sebagaimana diatur dalam UU bahwa Jabatan KAROBINKAR yg di emban Budi Gunawan pada saat itu adalah tidak termasuk dalam Pejabat Eselon I, sehingga tidak termasuk dalam Objek KPK
3. KPK selama ini tidak bisa membuktikan kerugian Negara sebnyak 1M
Diubah oleh apple.support 16-02-2015 03:24
0
3.7K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.