- Beranda
- Berita dan Politik
[Bakalan sepi]Waka III DPRD tersangkut kasus Hutang [bukan berita kpk/polri]
...
TS
wong.edan.utd10
[Bakalan sepi]Waka III DPRD tersangkut kasus Hutang [bukan berita kpk/polri]
Quote:
Pemilik PT Garuda Satria yang juga Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Teuku Hamzah Husen menyatakan siap dipanggil oleh aparat kepolisian terkait laporan penipuan yang dilayangkan pemilik PT Speed Enginering Batam, A Tjai.
Hamzah membantah perusahaannya memiliki utang senilai 40 ribu dolar Singapura kepada PT Speed Engineering Batam milik A Tjai. Bahkan Hamzah menyatakan siap untuk bertemu dengan A Tjai serta broker proyek pengerjaan kapal yang saat ini berada di Singapura.
"Saya siap datang jika dipanggil polisi. Saya tidak punya utang sebanyak itu. Jika A Tjai memiliki itikat baik, saya siap bertemu dengan A Tjai di Singapura untuk menemui broker pengerjaan kapal tersebut biar jelas," kata Hamzah, Rabu (13/2/2015).
Pria yang juga merupakan ketua paguyuban masyarakat Aceh di Kota Batam tersebut mengatakan dari total keseluruhan biaya pengerjaan kapal sebesar 220 ribu dolar singapura, saat ini pihaknya hanya memiliki hutang sekitar delapan ribu dolar Singapura saja.
"Bagaimana saya mau bayar jika bukan saya yang berutang," tegas Hamzah.
Diakuinya dirinya gerah dan merasa dipermalukan atas berkembangnya informasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membawa-bawa namanya tersebut.
"Saya merasa dipermalukan. Sampai ada berapa kawan yg menghubungi. Bahkan mereka ingin menyelesaikan utang tersebut. Tapi saya bilang biar buktikan itu dulu. Jika saya punya utang pasti saya bayar," ujarnya
Hamzah membantah perusahaannya memiliki utang senilai 40 ribu dolar Singapura kepada PT Speed Engineering Batam milik A Tjai. Bahkan Hamzah menyatakan siap untuk bertemu dengan A Tjai serta broker proyek pengerjaan kapal yang saat ini berada di Singapura.
"Saya siap datang jika dipanggil polisi. Saya tidak punya utang sebanyak itu. Jika A Tjai memiliki itikat baik, saya siap bertemu dengan A Tjai di Singapura untuk menemui broker pengerjaan kapal tersebut biar jelas," kata Hamzah, Rabu (13/2/2015).
Pria yang juga merupakan ketua paguyuban masyarakat Aceh di Kota Batam tersebut mengatakan dari total keseluruhan biaya pengerjaan kapal sebesar 220 ribu dolar singapura, saat ini pihaknya hanya memiliki hutang sekitar delapan ribu dolar Singapura saja.
"Bagaimana saya mau bayar jika bukan saya yang berutang," tegas Hamzah.
Diakuinya dirinya gerah dan merasa dipermalukan atas berkembangnya informasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membawa-bawa namanya tersebut.
"Saya merasa dipermalukan. Sampai ada berapa kawan yg menghubungi. Bahkan mereka ingin menyelesaikan utang tersebut. Tapi saya bilang biar buktikan itu dulu. Jika saya punya utang pasti saya bayar," ujarnya
.http://batam.tribunnews.com/2015/02/13/waka-iii-dprd-batam-saya-merasa-dipermalukan
Quote:
- Wakil Ketua III DPRD Batam Teuku (bukan Tengku seperti yang diberitakan sebelumnya) Hamzah Husen melalui kuasa hukumnya Bali Dalo membantah dirinya punya utang 40 ribu dolar Singapura kepada A Tjai.
Bali Dalo menceritakan kronologi soal utang piutang versi kliennya.
Pada 7 Januari tahun 2014 lalu, saat A Tjai mau mengubah kapalnya WB Capricorn dari bahan kayu menjadi bahan besi. Namun, dalam perjanjian kerjasama tersebut, tidak ada menyebutkan spare part dari kliennya.
"Kerjasama yang ada di dalam kontrak klien saya ialah hanya mesin, menyediakan teknisi dan juga gearbox. Untuk spare part yang menyediakan ialah si A Tjai dan ini ada dalam kontrak kerjasama. Masa klien saya dilaporkan memilik hutang terkait spare part dan pengganjian karyawan," ujarnya.
Menurutnya, sebelum melakukan pengerjaan kapal tersebut, pemilik kapal yang merupakan warga negara Singapura bertemu dengan A Tjai (pelapor). Saat itu, si pelapor menyampaikan ke kliennya agar menghubungi pemiliknya, setelah itu baru spare part-nya turun.
"Sekali lagi kami tidak pernah ada perjanjian terkait pembelian sperpark. Merekalah yang mempersiapkan sperparknya dan kami hanya menyediakan tenaga teknisi dan tempat saja," ujarnya.
Bali Dalo menceritakan kronologi soal utang piutang versi kliennya.
Pada 7 Januari tahun 2014 lalu, saat A Tjai mau mengubah kapalnya WB Capricorn dari bahan kayu menjadi bahan besi. Namun, dalam perjanjian kerjasama tersebut, tidak ada menyebutkan spare part dari kliennya.
"Kerjasama yang ada di dalam kontrak klien saya ialah hanya mesin, menyediakan teknisi dan juga gearbox. Untuk spare part yang menyediakan ialah si A Tjai dan ini ada dalam kontrak kerjasama. Masa klien saya dilaporkan memilik hutang terkait spare part dan pengganjian karyawan," ujarnya.
Menurutnya, sebelum melakukan pengerjaan kapal tersebut, pemilik kapal yang merupakan warga negara Singapura bertemu dengan A Tjai (pelapor). Saat itu, si pelapor menyampaikan ke kliennya agar menghubungi pemiliknya, setelah itu baru spare part-nya turun.
"Sekali lagi kami tidak pernah ada perjanjian terkait pembelian sperpark. Merekalah yang mempersiapkan sperparknya dan kami hanya menyediakan tenaga teknisi dan tempat saja," ujarnya.
yang melapor diteror

Quote:
Pemilik PT Speed Engineering Batam, A Tjan yang melaporkan Wakil III DPRD Kota Batam, Teuku Hamzah Husein, mendatangi mapolresta untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan penipuan yang dilayangkannya.
Pada Kamis (29/1/2015) pagi, A Tjai mendatangi unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan didampingi kuasa hukumnya, Roy Wrigth.
Melalui Roy, A Tjai mengatakan jika dia pernah dihubungi dan diteror oleh seseorang yang mengaku dekat dengan Kapolresta Barelang. Melalui nomor telefon yang tidak dikenalnya tersebut, si penelefon meminta A Tjai untuk tidak melanjutkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan Teuku Hamzah.
"Ada yang menghubungi klien saya, katanya dekat dengan Kapolres. Dia minta agar klien saya tidak memperpanjang kasus tersebut," kata Roy pada pewarta di Mapolresta Barelang.
Meskipun diteror, A Tjai pun tidak bergeming dan tidak mau mundur dari laporan yang telah dilayangkannya. Bahkan dia juga akan melaporkan teror tersebut kepada polisi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi mengenai penelefon yang membawa-bawa namanya tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan. Asep juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap llaporan yang dilayangkan A Tjai.
"Nanti kita cek. Saya baru tiga bulan disini siapa yang dekat sama saya. Kita akan terus dalami kasusnya. Ini masalah bisnisnya (Teuku Hamzah) sebelum jadi anggota DPR," kata Asep.
Pada Kamis (29/1/2015) pagi, A Tjai mendatangi unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan didampingi kuasa hukumnya, Roy Wrigth.
Melalui Roy, A Tjai mengatakan jika dia pernah dihubungi dan diteror oleh seseorang yang mengaku dekat dengan Kapolresta Barelang. Melalui nomor telefon yang tidak dikenalnya tersebut, si penelefon meminta A Tjai untuk tidak melanjutkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan Teuku Hamzah.
"Ada yang menghubungi klien saya, katanya dekat dengan Kapolres. Dia minta agar klien saya tidak memperpanjang kasus tersebut," kata Roy pada pewarta di Mapolresta Barelang.
Meskipun diteror, A Tjai pun tidak bergeming dan tidak mau mundur dari laporan yang telah dilayangkannya. Bahkan dia juga akan melaporkan teror tersebut kepada polisi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi mengenai penelefon yang membawa-bawa namanya tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan. Asep juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap llaporan yang dilayangkan A Tjai.
"Nanti kita cek. Saya baru tiga bulan disini siapa yang dekat sama saya. Kita akan terus dalami kasusnya. Ini masalah bisnisnya (Teuku Hamzah) sebelum jadi anggota DPR," kata Asep.
0
783
Kutip
2
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya