- Beranda
- Berita dan Politik
Pengacara Budi Gunawan Bikin Pertanyaan Konyol
...
![ryvals12](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/01/25/avatar7620539_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ryvals12
Pengacara Budi Gunawan Bikin Pertanyaan Konyol
Quote:
Pengacara Budi Gunawan Bikin Pertanyaan Konyol
KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 12:46 WIB
KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 12:46 WIB
![Pengacara Budi Gunawan Bikin Pertanyaan Konyol](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2015/02/12/id_370289/370289_620.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta- Persidangan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi fakta dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Budi Gunawan melontarkan pertanyaan yang tak relevan kepada saksi Iguh Sipurba, yang berprofesi sebagai penyelidik KPK.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi harus berkali-kali menegur tim kuasa hukum Budi Gunawan. Sebab, pengacara Budi Gunawan melontarkan pertanyaan yang berulang-ulang dan tidak sesuai materi praperadilan.
Salah satu kuasa hukum Budi, Frederich Yunadi, menanyakan perihal latar belakang saksi yang sebelum menjadi penyelidik KPK bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sehingga, Uguh tidak memiliki latar belakang sarjana hukum atau praktisi hukum. "Landasan hukum apa saudara diangkat jadi penyelidik?" tanya Frederich. Iguh pun bertutur bahwa dia diangkat sebagai tenaga fungsional penyelidik berdasarkan surat keputusan KPK.
Frederich kembali menanyakan asas hukum terkait dengan penyelidikan. Untuk pertanyaan ini, menjawab lupa. Kemudian Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang mengajukan keberatan ke hakim Sarpin perihal pertanyaan yang diajukan Frederich. Namun, Frederich malah menyela dengan nada suara tinggi. "Saya bicara dengan saksi. Mereka bukan pembela," ujarnya.
Hakim Sarpin pun menengahi perdebatan antara Chatarina dan Frederich. "Saksi sudah bilang lupa, tidak usah disimpulkan," ujarnya.
Frederich kembali memanfaatkan kesempatan bertanya kepada Iguh. "Keterangan yang saudara buat dalam penyelidikan, bukan pro yudisial, bagaimana saudara bisa menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai calon tersangka, saudara bukan penyidik?" ujarnya.
Lagi-lagi, Sarpin harus kembali mengingatkan Frederich...
Lagi-lagi, Sarpin harus kembali mengingatkan Frederich. "Saudara, saya ingatkan, jangan saudara menyimpulkan sendiri. Kita menggali fakta apa yang dia terangkan. Dia sudah menyelidik, ekspose, dan menetapkan tersangka bukan dia sendiri. Sehingga tidak perlu tanyakan seperti itu. Tanyakan yang lain saja," ujar Sarpin.
Sarpin menilai pertanyaan pengacara Budi Gunawan tak normal sehingga memutuskan langsung mengambil alih pertanyaan Frederich. "Saya ambil alih supaya normal sedikit. Saudara diberi surat perintahkan penyelidikan Juni 2014, pertanyaan dari kuasa hukum, siapa-siapa saja penyelidik yang ditugaskan berdasarkan surat perintah? Sendiri atau tim? Ini untuk mengetahui penyelidik atau bukan?" tanya Sarpin.
Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut. Budi tetap dijerat Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Persidangan praperadilan pekan ini mengagendakan keterangan saksi-saki dari Budi Gunawan dan KPK. (LINDA TRIANITA)
sumber
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi harus berkali-kali menegur tim kuasa hukum Budi Gunawan. Sebab, pengacara Budi Gunawan melontarkan pertanyaan yang berulang-ulang dan tidak sesuai materi praperadilan.
Salah satu kuasa hukum Budi, Frederich Yunadi, menanyakan perihal latar belakang saksi yang sebelum menjadi penyelidik KPK bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sehingga, Uguh tidak memiliki latar belakang sarjana hukum atau praktisi hukum. "Landasan hukum apa saudara diangkat jadi penyelidik?" tanya Frederich. Iguh pun bertutur bahwa dia diangkat sebagai tenaga fungsional penyelidik berdasarkan surat keputusan KPK.
Frederich kembali menanyakan asas hukum terkait dengan penyelidikan. Untuk pertanyaan ini, menjawab lupa. Kemudian Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang mengajukan keberatan ke hakim Sarpin perihal pertanyaan yang diajukan Frederich. Namun, Frederich malah menyela dengan nada suara tinggi. "Saya bicara dengan saksi. Mereka bukan pembela," ujarnya.
Hakim Sarpin pun menengahi perdebatan antara Chatarina dan Frederich. "Saksi sudah bilang lupa, tidak usah disimpulkan," ujarnya.
Frederich kembali memanfaatkan kesempatan bertanya kepada Iguh. "Keterangan yang saudara buat dalam penyelidikan, bukan pro yudisial, bagaimana saudara bisa menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai calon tersangka, saudara bukan penyidik?" ujarnya.
Lagi-lagi, Sarpin harus kembali mengingatkan Frederich...
Lagi-lagi, Sarpin harus kembali mengingatkan Frederich. "Saudara, saya ingatkan, jangan saudara menyimpulkan sendiri. Kita menggali fakta apa yang dia terangkan. Dia sudah menyelidik, ekspose, dan menetapkan tersangka bukan dia sendiri. Sehingga tidak perlu tanyakan seperti itu. Tanyakan yang lain saja," ujar Sarpin.
Sarpin menilai pertanyaan pengacara Budi Gunawan tak normal sehingga memutuskan langsung mengambil alih pertanyaan Frederich. "Saya ambil alih supaya normal sedikit. Saudara diberi surat perintahkan penyelidikan Juni 2014, pertanyaan dari kuasa hukum, siapa-siapa saja penyelidik yang ditugaskan berdasarkan surat perintah? Sendiri atau tim? Ini untuk mengetahui penyelidik atau bukan?" tanya Sarpin.
Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut. Budi tetap dijerat Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Persidangan praperadilan pekan ini mengagendakan keterangan saksi-saki dari Budi Gunawan dan KPK. (LINDA TRIANITA)
sumber
Aneh!! Kenapa bisa begitu ya..
![Matabelo emoticon-Matabelo](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvdpjkq.gif)
0
9.6K
Kutip
70
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya