Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bagasfariscaAvatar border
TS
bagasfarisca
Usai Temui Hasto, KPK Bentuk Komite Etik Abraham Samad


Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/2...ham-samad.html

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.

Pembentukan Komite Etik itu sendiri akan dilakukan setelah pengawas internal (PI) KPK mendalami sejumlah bukti dan keterangan, termasuk keterangan yang telah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

"Pengawas internal sedang melakukan tugasnya untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk Komite Etik bagi pimpinan KPK," ucap Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Johan tak pungkiri Hasto memberikan sejumlah informasi dan beberapa foto. Meski demikian, KPK butuh keterangan yang lebih detil dari Hasto dan bukan sekedar foto. Hal itu, guna menjadi bahan pembukaan Komite Etik.

"Informasi lebih dalam tidak sekedar foto kita butuhkan dari Pak Hasto sehingga dari PI (Pengawas Internal KPK) bisa memutuskan untuk tindaklanjutnya. Tentu ada mekanisme pembentukan Komite Etik," tutur Johan.

Selain dari Hasto, KPK akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi bahan untuk membentuk Komite Etik.

"Mengenai laporan dari Pak Hasto tadi tentu tidak hanya Pak Hasto, akan diundang pihak lain untuk memberikan informasi data/fakta apapun menyangkut tuduhan-tuduhan terutama kepada Pak AS. Selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim PI. Kalau memang ada indikasi benar dan kemudian perlu dibentuk komite etik, maka komite etik yang akan meneliti lebih lanjut," tandas Johan.

Sementara itu, Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua mengapresiasi langkah PI yang telah bekerja mendalami dugaan pelanggaran etik itu. Selain Hasto, kata Abdullah, PI juga harus memanggil dan meminta keterangan pihak lainnya, termasuk Abraham Samad.

"Tinggal PI KPK meminta keterangan dari pak AS dan pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal KPK," ungkap Abdullah saat dikonfirmasi terpisah.

Abdullah menegaskan, PI harus membentuk Komite Etik jika memang menemukan petunjuk kuat terjadinya pelanggaran kode etik. Bahkan, lanjut Abdullah, Komite Etik nantinya dapat menjatuhkan sanksi jika tuduhan terhadap Abraham itu terbukti.

"Jika PI menemukan petunjuk kuat terjadinya pelanggaran kode etik. PI merekomendasikan pimpinan membentuk Komet. Komet terdiri dari unsur pimpinan, penasihat, dan pihak luar KPK. Jika komite Etik, setelah memeriksa pak AS dan pihak-pihak terkait dan menemukan ada pelanggaran kode etik, komet dapat menjatuhkan sanksi," tegas Abdullah.

Pada awalnya, KPK bersikeras menyatakan bahwa tidak memerlukan Komite Etik terkait dugaan lobi politik yang dilakukan oleh Abraham Samad. Akan tetapi setelah Hasto datang dan bertemu dengan KPK untuk memaparkan bukti-bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Abraham Samad untuk menjadi Cawapres Jokowi, KPK pun akhirnya menilai bahwa perlu dibentuk Komite Etik tersebut.

Pembentukan Komite Etik tersebut merupakan sebuah langkah yang bagus untuk KPK agar tidak terjebak pada pembelaan membabi buta terhadap rekan satu korps (institusi) yaitu Ketua KPK, Abraham Samad yang selama ini terjadi. Padahal, ada potensi dari Ketua KPK, Abraham Samad yang melakukan pelanggaran kode etik.
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.