- Beranda
- Berita dan Politik
[BUDAYA LAPOR WAJIB !] Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
...
TS
Tokeh2010
[BUDAYA LAPOR WAJIB !] Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Katakan Komjen BG Gunakan Jurus Mabuk, Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Jakarta - Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) didampingi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, melaporkan Prof Denny Indrayana ke Polres Jakarta Barat. Denny dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas statementnya yang mengatakan Komjen Budi Gunawan sedang menggunakan jurus mabuk.
Para pelapor Prof Denny tiba di Polres Jakbar, Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 19.40 WIB. "Kami melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan Denny Indrayana di dalam statementnya di media-media. Di media tersebut ia menyebutkan Komjen Budi Gunawan menggunakan jurus mabuk," terang Ketua DPP Pekat Jimmy I Rimba saat dihubungi, Rabu (4/2/2015).
Jimmy mengatakan, sebagai mantan Wamenkum HAM seharusnya, Denny tidak berkata seperti itu ke media. Ia pun menilai sebagai orang yang mengerti hukum sebaiknya Denny menghormati proses hukum.
"Jurus mabuk diartikan tidak sadar itu satu hal yang tidak rasional karena seorang Komjen Budi Gunawan dicalonkan presiden dan sudah mengikuti tahap fit dan proper test. Jadi yang mencalonkan dia disebut apa?," terang Jimmy.
Didampingi kuasa hukum Budi Gunawan yang bernama Ria, mereka membuat laporan dengan membawa beberapa barang bukti. Barang bukti yang dibawa ialah beberapa foto copy berita dari media yang mengutip omongan Denny Indrayana.
"Kami mendorong omongan tersebut diluruskan ke publik. Kami memberikan barang bukti berupa copyan berita-berita online," tutup Jimmy.
http://news.detik.com/read/2015/02/04/215723/2823966/10/katakan-komjen-bg-gunakan-jurus-mabuk-denny-indrayana-dilaporkan-ke-polisi?nd772204btr
gak henti2nya nih saling laporr !! makin seruuuu
Jakarta - Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) didampingi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, melaporkan Prof Denny Indrayana ke Polres Jakarta Barat. Denny dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas statementnya yang mengatakan Komjen Budi Gunawan sedang menggunakan jurus mabuk.
Para pelapor Prof Denny tiba di Polres Jakbar, Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 19.40 WIB. "Kami melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan Denny Indrayana di dalam statementnya di media-media. Di media tersebut ia menyebutkan Komjen Budi Gunawan menggunakan jurus mabuk," terang Ketua DPP Pekat Jimmy I Rimba saat dihubungi, Rabu (4/2/2015).
Jimmy mengatakan, sebagai mantan Wamenkum HAM seharusnya, Denny tidak berkata seperti itu ke media. Ia pun menilai sebagai orang yang mengerti hukum sebaiknya Denny menghormati proses hukum.
"Jurus mabuk diartikan tidak sadar itu satu hal yang tidak rasional karena seorang Komjen Budi Gunawan dicalonkan presiden dan sudah mengikuti tahap fit dan proper test. Jadi yang mencalonkan dia disebut apa?," terang Jimmy.
Didampingi kuasa hukum Budi Gunawan yang bernama Ria, mereka membuat laporan dengan membawa beberapa barang bukti. Barang bukti yang dibawa ialah beberapa foto copy berita dari media yang mengutip omongan Denny Indrayana.
"Kami mendorong omongan tersebut diluruskan ke publik. Kami memberikan barang bukti berupa copyan berita-berita online," tutup Jimmy.
http://news.detik.com/read/2015/02/04/215723/2823966/10/katakan-komjen-bg-gunakan-jurus-mabuk-denny-indrayana-dilaporkan-ke-polisi?nd772204btr
gak henti2nya nih saling laporr !! makin seruuuu

0
2.3K
25
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•1Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya