galindra6Avatar border
TS
galindra6
MALAY BIKIN ULAH LAGI..

Spoiler for Sumber 1:

Rimanews - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut geram dengan iklan di Malaysia yang berisi kalimat melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI). Iklan yang menyebut "Fire Your Indonesian Maid Now!" (Pecat Pembantu Indonesia Sekarang) itu dinilai JK sangat menghina Indonesia.

"Itu kan iklan, berarti ingin menarik perhatian. Komersial tapi tidak etis," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Rabu (4/2).

Terkait hal itu JK mengimbau agar Malaysia menjelaskan dan segera meminta maaf kepada Indonesia . "Harus tarik saja, harus minta maaf, kita tidak bisa mengontrol, etikanya saja yang salah," tambah JK.

Menyoal TKI yang menjadi objek hinaan Negeri Jiran, Ketua Umum PMI ini menambahkan, berjanji akan melalukan perbaikan sistem pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia.

Jika perlu, pemerintah Indonesia tidak segan-segan menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia dalam beberapa tahun ke depan. "Kita minta selesaikan. Malaysia kan pernah kita moratorium, kalau perlu hentikan, hentikan (pengiriman TKI dalam) waktu-waktu tiga, empat, lima, tahun," tutup JK.sumber rimanews

Spoiler for sumber 2:

Lumpur (KL) telah melayangkan somasi kepada perusahaan pembuat alat pembersih RoboVac, yang memasang iklan bertuliskan 'Fire Your Indonesian Maid Now!'. Perusahaan itu dituntut meminta maaf kepada publik melalui media massa setempat.

Dalam rilis KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Rabu (4/2/2015), melalui retainer lawyer Shamsuddin & Co, pemerintah Indonesia meminta perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk standing banner maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut ( http://neatrobotcleaner.com.my).

"Selain itu, perusahaan Robovac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui 3 (tiga) surat kabar terbesar di Malaysia dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman," ujar pihak KBRI Kuala Lumpur.

Perusahaan RoboVac Malaysia diberi batas waktu hingga 7 hari sejak somasi ini dilayangkan, untuk memberikan tanggapan. Apabila dalam waktu 7 hari perusahaan tidak memberikan tanggapan maka KBRI akan mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan undang-undang Malaysia.

Tidak hanya itu, pada tanggal 04 Februari 2015, retainer lawyer KBRI dan staff telah mendatangi kantor perusahaan pemasang iklan namun kantor tersebut didapati dalam keadaan tutup, gelap dan tidak ada aktivitas sama sekali. Tidak diketahui mengapa kantor tersebut tutup.

"Selain tutup, banner iklan juga telah diganti dan tidak dijumpai lagi iklan yang dipermasalahkan. Langkah somasi ditempuh oleh KBRI Kuala Lumpur mengingat iklan tersebut sangat provokatif, diskriminatif dan juga merendahkan martabat rakyat Indonesia," ujarnya.

"Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia dan melaporkan secara resmi permasalahan ini ke Kantor Kepolisian Wilayah Selangor," tambahnya. (sumber detik)

Quote:
Diubah oleh galindra6 04-02-2015 19:35
0
5.9K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.