Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

26noobsterAvatar border
TS
26noobster
Semakin mainstream, Bitcoin dimasukkan ke dalam agenda finansial negara2 besar!
Semakin mainstream, Bitcoin dimasukkan ke dalam agenda finansial negara2 besar!

Penggunaan mata uang digital bernama Bitcoin semakin berkembang pesat tidak hanya di negara-negara besar, namun juga ke berbagai negara berkembang atau bahkan negara-negara miskin yang ada di Afrika. Proses pengiriman uang antarnegara yang dapat dilakukan dalam waktu hitungan detik dengan biaya transaksi sangat murah (atau bahkan gratis) merupakan kelebihan Bitcoin. Orang-orang di Afrika sekarang meminta donasi dalam bentuk Bitcoin untuk melawan Ebola. Dan karena Bitcoin diciptakan secara otomatis oleh sistem yang dapat dipantau publik, bukan dikontrol oleh perusahaan atau seseorang, Bitcoin menjadi alternatif terbaik bagi siapapun yang ingin terlepas dari korupsi dan inflasi.

Masyarakat global semakin banyak menggunakan Bitcoin untuk mengirim uang antarnegara atau berbelanja demi menghindari charge yang biasanya diberikan oleh credit card. Transaksi Bitcoin di dunia dalam sehari dapat mencapai 5 milyar dollar AS dan keadaan seperti ini membuat pemerintah di berbagai negara besar.

Pemerintah Kanada sudah mengadakan pertemuan dengan "Bitcoin Guru" Andreas Antonopoulus demi mempelajari lebih jauh mengenai Bitcoin agar dapat menerapkan regulasi sesuai masalah Bitcoin. Singapura sudah menyatakan akan memasukkan isu mata uang digital sebagai topik utama dalam pembahasan agenda finansial di 2015. Pemerintahan di Inggris juga sudah membuat kuisioner dan polling untuk mengetahui pendapat masyarakatnya mengenai Bitcoin. Para pejabat di New York sudah menciptakan sebuah regulasi bernama BitLicense dimana masyarakat yang ingin menggunakan Bitcoin harus secara lebih dulu mendaftarkan identitas mereka secara lengkap. Dan Australia sudah resmi menetapkan pajak dalam proses jual-beli Bitcoin.

Tentu saja masalah regulasi ini membawa banyak kritik negatif dari pihak pengguna Bitcoin karena keterlibatan pemerintah memperumit masalah mata uang digital yang harusnya sangat simple dan mudah digunakan. Pemerintah sendiri tidak dapat campur tangan secara langsung dalam teknologi Bitcoin karena meskipun siapapun bisa mengubah cara kerja teknologi dibelakang Bitcoin, tapi mereka tidak bisa melakukannya sendiri. Orang itu harus sebelumnya mendapat dukungan dari 51% para pengguna bitcoin di dunia baru dia bisa mengubah teknologi tsb.

Sumber: CoinDesk

di Indonesia sendiri Bitcoin diperbolehkan dijualbelikan, cuma tanggung jawab masing2 aja klo ada apa2 gan gitu kata BI emoticon-Big Grin
Diubah oleh 26noobster 02-02-2015 07:34
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.