Kaskus

News

achmadudinAvatar border
TS
achmadudin
Pelaku Penyiram Air Keras Akhirnya Pasrah Dituntut 6 Tahun Penjara
 Pelaku Penyiram Air Keras Akhirnya Pasrah Dituntut 6 Tahun Penjara

Misbah alias Meri alias Mardianto warga Buaran gg 3 Kecamatan Buaran pelaku penyiraman air keras akhirnya dituntut 6 tahun penjara, dalam persidangan yang digelar pada Senin sore, (2/1/15).
Ditegaskan Jaksa Penuntut Umum Budi Haryanto, bahwa terdakwa telah melanggar pasal 355 ayat 1 primer. Dengan tuduhan melakukan kejahatan berencana dan penganiayaan berat.

Spoiler for next..:

Sumbernya Link...
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.