qois98Avatar border
TS
qois98
'Banjarnegara ditimpa bencana, RCTI malah live lahiran Ashanty'

Merdeka.com - 2014 Sudah sewajarnya
dicatat sebagai tahun keprihatinan bagi
kedaulatan frekuensi publik yang diinjak-
injak oleh pemilik televisi. Tidak hanya
digunakan untuk kepentingan politik partisan
saat Pemilu, para pemilik televisi juga
memakai frekuensi publik untuk agenda-
agenda private selebritas yang tidak memiliki
manfaat bagi publik.


Contohnya, seperti siaran langsung
pernikahan. Yang terbaru, siaran langsung
proses kelahiran anak pasangan anggota DPR
dan selebritas Anang-Ashanty.


Selama kurang lebih empat jam, tepatnya
pada 14 Desember 2014, RCTI menyiarkan
proses tersebut dalam tayangan yang
berjudul 'Anakku Buah Hati Anang dan
Ashanty'. Acara itu dinilai melanggar
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3-SPS).


Menurut lembaga pemantau siaran televisi
Remotivi, tayangan tersebut sama sekali
tidak ada manfaat bagi kepentingan publik.
Apalagi di saat yang bersamaan ada
bencana di Banjarnegara yang sudah
sewajarnya mendapat pemberitaan yang
cukup dari televisi.


Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) sendiri
telah memberikan teguran tertulis kepada
RCTI. Sikap KPI ini patut diapresiasi, meski
hal itu tidak efektif karena tidak
menimbulkan efek jera bagi stasiun TV.


Buktinya, tayangan semacam ini terjadi
berulang kali. Namun, minimnya kewenangan
yang KPI miliki mestinya tidak menjadi alibi
lembaga itu untuk tidak bersikap progresif.
"Pertama, meski KPI baru bisa menindak
stasiun TV pasca penayangan, namun KPI
punya modal simbolik dan politis untuk
menyatakan sikap penolakannya atas
tayangan demikian sebelum disiarkan.


Pernyataan KPI ini penting untuk
menunjukkan bahwa KPI tidak takluk dengan
keterbatasannya, sekaligus juga upaya
memunculkan wacana tentang penyiaran ke
tengah publik," pesan Remotivi dalam rilis
yang diterima merdeka.com, Rabu (17/12).
Kedua, KPI perlu menerbitkan terobosan-
terobosan dalam pemberian sanksi, seperti
keharusan stasiun TV meminta maaf atau
mengiklankan pelanggaran yang dilakukan
mereka.


Selan itu, menurut Remotivi, pernyataan
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional
Viva Yoga Mauladi yang mengatakan bahwa
tayangan kelahiran tersebut tidak
bermasalah jelas menunjukkan bahwa dia
tidak paham bahwa frekuensi publik tidak
bisa seenaknya digunakan untuk agenda-
agenda private. Remotivi menilai, hal ini
memprihatinkan karena sebagai anggota DPR
konsep dasar bahwa frekuensi milik publik
sudah semestinya dipahami.



Selain untuk mendukung demokrasi, televisi
punya peran membentuk mental dan
pandangan bangsa. Maka tugas KPI sangat
penting.


Sayangnya, keberadaan KPI tidak dipandang
serius oleh industri TV. Oleh karena itu kami
menyerukan kepada pemerintah dan
legislatif agar kewenangan KPI diperkuat,
misalnya dengan memberikan otoritas
pemberian izin frekuensi kepadanya.


"Revisi UU Penyiaran adalah keharusan yang
lain, di samping upaya menyiapkan
mekanisme untuk bias menempatkan orang-
orang terbaik dan berdedikasi untuk duduk
sebagai komisioner KPI di masa depan,"
pintanya.
[url= m.merdeka.com/peristiwa/banjarnegara-ditimpa-bencana-rcti-malah-live-lahiran-ashanty.html] sumber [/url]
0
5.5K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.