Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kalsiddonAvatar border
TS
kalsiddon
[ mentri perhubungan sontoloyo ] Berang Bus Hibah Dilarang Jalan, Ahok Lapor Jonan
Jum'at, 30 Januari 2015 | 15:17 WIB
Berang Bus Hibah Dilarang Jalan, Ahok Lapor Jonan



TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok geram saat pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono berlangsung.

Alasan kemarahan Ahok karena operasional bus tingkat hibah dari Tahir Foundation terhambat uji tipe di Kementerian Perhubungan. "Saya mempertanyakan kenapa peraturan dibuat untuk menghambat orang," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 30 Januari 2015. "Peraturan kan bukan kitab suci." (Baca: Gabung Transjakarta, APTB Janji Tak Ugal-ugalan)

Ahok menjelaskan, hingga saat ini lima unit bus tersebut belum bisa beroperasi. Bus tersebut terhalang uji tipe kendaraan bermotor. Menurut Kementerian, kata Ahok, masa bus tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 5 dalam beleid tersebut menyatakan jumlah berat yang diperbolehkan untuk bus tingkat yakni 21-24 ribu kilogram. (Baca: Sidang Korupsi Transjakarta, Hakim: Mana Duitnya?)

Adapun masa bus tingkat bermerek Mercedes-Benz hanya 18 ribu kilogram. Menurut Ahok, masa bus itu seharusnya tak menjadi masalah karena lebih ringan dari yang disyaratkan. Bus tersebut tak akan merusak jalan lantaran masanya yang ringan. Akibatnya, ia berujar warga Jakarta belum bisa menikmati bus tersebut. "Makanya saya ngamuk dan kesal tadi," kata Ahok. (Baca: Djarot di Transjakarta, Disebut Camat Monas)

Ahok membandingkan kasus tersebut dengan bus tingkat Weichai yang sudah beroperasi sebagai City Tour Bus. Lima unit bus Weichai pabrikan Cina itu kini telah beroperasi. Menurut dia, uji tipe bus tersebut lolos di Kementerian. (Baca: DKI Bangun Jalan Layang Busway Ciledug-Blok M)

Seharusnya bus itu juga melalui uji tipe yang ketat lantaran ada historis bus pabrikan Cina yang buruk pada pengadaan tahun 2013. Untuk itu, Ahok mengusulkan beleid tersebut diubah. Perubahan peraturan itu bertujuan menyesuaikan teknologi pembuatan bus yang juga berubah. (Baca: Ahok Sewot Lagi Soal Bus Hibah)

Seusai pertemuan itu, Djoko enggan menanggapi pernyataan Ahok. Ia berujar permintaan tersebut harus dilaporkan ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Tak bisa ngomong sekarang, harus lapor ke Pak Menteri dulu," ujar Djoko. (Baca juga: Jokowi Bandingkan Bus Hibah DKI dengan Bandung)

http://www.tempo.co/read/news/2015/0...ok-Lapor-Jonan

sudahlah hok emang begitu cara kerja mentri mentrinya jokowi mungkin sudah di set untuk ngeselin semua orang , ntah siapa yang ngeset pola pikir mereka jadi seperti itu emoticon-Smilie


0
11.4K
144
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.