Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inlandersajaAvatar border
TS
inlandersaja
Delapan Terpidana Mati Jilid Dua Segera Dibedil
Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua. Pernyataan itu diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak mau mengungkapkan siapa-siapa saja terpidana yang segera dieksekusi.

Diduga, terpidana itu berasal dari Prancis, Ghana, Nigeria, Brasil, Filipina, Australia, dan Indonesia.

Meski begitu, terdapat delapan terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi.

Mengamini segera berlangsungnya eksekusi mati tersebut, proses tembak mati terhadap terpidana mati kasus narkoba mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Kemenkumham, Kemenkopolkam, dan Jaksa Agung yang membatasi PK (peninjauan kembali) hanya sekali. Singkat kata, kejaksaan bisa mengeksekusi terpidana yang grasinya ditolak.

“Kami acuannya SKB. Lagipula grasi keduaya (Myuran dan Andrew Chan) sudah ditolak,” ungkap juru bicara Kejagung, Tony Spontana, Minggu (1/2/15) dalam pesan elektroniknya di Jakarta.Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua. Pernyataan itu diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak mau mengungkapkan siapa-siapa saja terpidana yang segera dieksekusi.

Diduga, terpidana itu berasal dari Prancis, Ghana, Nigeria, Brasil, Filipina, Australia, dan Indonesia.

Meski begitu, terdapat delapan terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi.

Mengamini segera berlangsungnya eksekusi mati tersebut, proses tembak mati terhadap terpidana mati kasus narkoba mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Kemenkumham, Kemenkopolkam, dan Jaksa Agung yang membatasi PK (peninjauan kembali) hanya sekali. Singkat kata, kejaksaan bisa mengeksekusi terpidana yang grasinya ditolak.

“Kami acuannya SKB. Lagipula grasi keduaya (Myuran dan Andrew Chan) sudah ditolak,” ungkap juru bicara Kejagung, Tony Spontana, Minggu (1/2/15) dalam pesan elektroniknya di Jakarta.
Delapan Terpidana Mati Jilid Dua Segera DibedilDelapan Terpidana Mati Jilid Dua Segera Dibedil
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.