- Beranda
- Berita dan Politik
2017, Ponsel Canggih Asing Sulit Masuk Indonesia?
...
TS
HaekelTsumiki
2017, Ponsel Canggih Asing Sulit Masuk Indonesia?
Quote:
Menkominfo: iPhone dkk Tak Boleh Jualan di Indonesia, Kecuali..
Jakarta - Tiga kementerian sepakat untuk menetapkan kebijakan sinergis soal tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017 nanti.
Kesepakatan itu telah dicapai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Dalam pertemuan itu Kominfo diwakili oleh Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan.
"Saya dan Pak Budi Setiawan sudah duduk bersama dengan Pak Rachmat Gobel (Mendag) dan Pak M Saleh (Menperin) agar sinkron soal aturan TKDN," kata Menkominfo Rudiantara usai breakfast meeting di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Kebijakan yang sudah disepakati itu adalah kewajiban untuk menghadirkan TKDN minimal 40% untuk smartphone 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017 nanti.
"Kalau kurang dari 40%, Kementerian Perdagangan nggak akan kasih izin. iPhone mau nggak mau juga harus, kalau nggak ya nggak kita izinin. Ini berlaku untuk semua vendor," tegas Chief RA, panggilan akrab menteri urusan ICT ini.
Kebijakan soal TKDN di 4G FDD-LTE ini sejatinya sama dengan kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya untuk Broadband Wireless Access (BWA) di spektrum 2,3 GHz.
"TKDN itu harus agar Indonesia tak hanya jadi pasar saja di era 4G ini. Apalagi setelah 4G untuk FDD-LTE ini sudah kita buka di 900 MHz dan menyusul di1800 MHz tak lama lagi," tegas menteri.
http://inet.detik.com/read/2015/01/3...ali?i992202105
Jakarta - Tiga kementerian sepakat untuk menetapkan kebijakan sinergis soal tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017 nanti.
Kesepakatan itu telah dicapai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Dalam pertemuan itu Kominfo diwakili oleh Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan.
"Saya dan Pak Budi Setiawan sudah duduk bersama dengan Pak Rachmat Gobel (Mendag) dan Pak M Saleh (Menperin) agar sinkron soal aturan TKDN," kata Menkominfo Rudiantara usai breakfast meeting di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Kebijakan yang sudah disepakati itu adalah kewajiban untuk menghadirkan TKDN minimal 40% untuk smartphone 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017 nanti.
"Kalau kurang dari 40%, Kementerian Perdagangan nggak akan kasih izin. iPhone mau nggak mau juga harus, kalau nggak ya nggak kita izinin. Ini berlaku untuk semua vendor," tegas Chief RA, panggilan akrab menteri urusan ICT ini.
Kebijakan soal TKDN di 4G FDD-LTE ini sejatinya sama dengan kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya untuk Broadband Wireless Access (BWA) di spektrum 2,3 GHz.
"TKDN itu harus agar Indonesia tak hanya jadi pasar saja di era 4G ini. Apalagi setelah 4G untuk FDD-LTE ini sudah kita buka di 900 MHz dan menyusul di1800 MHz tak lama lagi," tegas menteri.
http://inet.detik.com/read/2015/01/3...ali?i992202105
Quote:
2017, Indonesia bakal Tolak Ponsel 4G Asing
Jakarta - iPhone dkk bakal ditolak masuk untuk berjualan di Indonesia mulai 1 Januari 2017 mendatang. Kepastian itu disampaikan oleh pemerintah demi melindungi kepentingan industri dalam negeri.
Larangan untuk menjual ponsel 4G tanpa tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tengah dalam pembahasan serius antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pemerintah tak mau bisnis 4G nantinya hanya bisa dinikmati asing. Itu sebabnya, mulai dari perangkat jaringan hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal.
"Mulai 1 Januari 2017, CPE (customer premise equipment/handset pelanggan) harus memenuhi TKDN minimal 40%. Sedangkan BSS (base station/perangkat jaringan) sekitar 30%," ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta.
Kebijakan tersebut membuat para produsen asing mau tak mau harus menggunakan komponen lokal agar bisa tetap berjualan. Itu pula yang membuat para vendor ponsel mulai ancang-ancang bangun pabrik di Indonesia. Misalnya saja seperti Samsung, Oppo, dan beberapa lainnya.
"Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40%. Kalau sekarang masih bebas. Tapi begitu aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh jualan di Indonesia," ujar Rudiantara.
Aturan soal TKDN di perangkat 4G ini merupakan salah satu cara untuk mendorong industri manufaktur dan teknologi di Indonesia. Tenggat waktu dua tahun ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan industri dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan vendor untuk memproduksi perangkat yang akan dipasarkan di Tanah Air.
Saat ini, perusahaan di Indonesia baru bisa menangani permintaan pembuatan kemasan, perakitan, dan penyediaan aksesoris. Sedangkan perusahaan yang dapat memenuhi pembuatan komponen seperti prosesor, memori dan lainnya masih terbilang minim.
Sementara menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, kebijakan ini masih terus dibahas bersama tiga kementerian.
"Banyak yang merasa tak sanggup untuk ikut aturan TKDN ini, khususnya untuk perangkat jaringan. Kemungkinan masih akan kita longgarkan sekitar 20% sampai 30% saja untuk jaringan," kata dia di sela kesempatan yang sama. (rou/ash)
http://inet.detik.com/read/2015/01/2...onsel-4g-asing
Jakarta - iPhone dkk bakal ditolak masuk untuk berjualan di Indonesia mulai 1 Januari 2017 mendatang. Kepastian itu disampaikan oleh pemerintah demi melindungi kepentingan industri dalam negeri.
Larangan untuk menjual ponsel 4G tanpa tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tengah dalam pembahasan serius antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pemerintah tak mau bisnis 4G nantinya hanya bisa dinikmati asing. Itu sebabnya, mulai dari perangkat jaringan hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal.
"Mulai 1 Januari 2017, CPE (customer premise equipment/handset pelanggan) harus memenuhi TKDN minimal 40%. Sedangkan BSS (base station/perangkat jaringan) sekitar 30%," ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta.
Kebijakan tersebut membuat para produsen asing mau tak mau harus menggunakan komponen lokal agar bisa tetap berjualan. Itu pula yang membuat para vendor ponsel mulai ancang-ancang bangun pabrik di Indonesia. Misalnya saja seperti Samsung, Oppo, dan beberapa lainnya.
"Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40%. Kalau sekarang masih bebas. Tapi begitu aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh jualan di Indonesia," ujar Rudiantara.
Aturan soal TKDN di perangkat 4G ini merupakan salah satu cara untuk mendorong industri manufaktur dan teknologi di Indonesia. Tenggat waktu dua tahun ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan industri dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan vendor untuk memproduksi perangkat yang akan dipasarkan di Tanah Air.
Saat ini, perusahaan di Indonesia baru bisa menangani permintaan pembuatan kemasan, perakitan, dan penyediaan aksesoris. Sedangkan perusahaan yang dapat memenuhi pembuatan komponen seperti prosesor, memori dan lainnya masih terbilang minim.
Sementara menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, kebijakan ini masih terus dibahas bersama tiga kementerian.
"Banyak yang merasa tak sanggup untuk ikut aturan TKDN ini, khususnya untuk perangkat jaringan. Kemungkinan masih akan kita longgarkan sekitar 20% sampai 30% saja untuk jaringan," kata dia di sela kesempatan yang sama. (rou/ash)
http://inet.detik.com/read/2015/01/2...onsel-4g-asing
Quote:
Ponsel 4G Asing Bakal Dibatasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, vendor smartphone gencar memasarkan perangkat dengan layanan 4G di Tanah Air. Hal itu menyusul maraknya pengembangan jaringan 4G oleh para operator di Indonesia.
Namun, pemerintah tak ingin Indonesia melulu menjadi konsumen yang hanya bisa diterpa dengan produk-produk besutan vendor asing.
"Kita juga harus mampu jadi produsen," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek DPR Senayan, Selasa (27/1/2015).
Untuk itu, pemerintah sedang menggodok regulasi untuk memperketat masuknya perangkat 4G asing ke Indonesia agar ekosistem industri dalam negeri terpelihara.
Perancangan regulasi ini didiskusikan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hasil yang telah disepakati, tiga kementerian tersebut menetapkan syarat 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi tiap perangkat smartphone 4G asing yang ingin menyasar pasar Indonesia. Aturan ini berlaku mulai awal 2017.
"Smartphone kan jelas 40. Harus dicapai sampai akhir 2016. Mulai 1 Januari 2017 kalau belum bisa, Menteri Perdagangan enggak akan kasih izin impor," Rudiantara menjelaskan usai RPD.
Perencanaan regulasi tersebut sudah mencapai tahap kesepakatan, namun belum ditetapkan sebagai Peraturan Menteri. "Kita sedang siapkan, tinggal tanda tangan secepatnya. Maret lah," Rudiantara mengungkapkan.
Tak hanya soal perangkat smartphone, pemerintah juga tengah menggodok regulasi untuk Base Station Subsystem (BSS) atau perangkat jaringan, dari asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, kepastian regulasi tersebut masih belum menemui titik kesepakatan.
"Untuk BSS (Base Station Sybsystem), di rapat kemarin 20 sampai 30 persen. Ada peluang untuk menurunkan karena susah untuk mencapaianya," kata Budi Setiawan, Dirjen Sumberdaya dan Perangkat Pos Informatika Kemeninfo.
Dengan ditetapkan regulasi untuk perangkat smartphone, vendor asing harus melibatkan produk lokal Indonesia untuk memasarkan produknya. Hal ini disinyalir memicu beberapa vendor asing membuat pabrik di Indonesia. Di antaranya Samsung dan Oppo.
Setelahnya, seperti yang dikemukakan Kemenperin pada akhir tahun lalu, 6 vendor asing juga berencana membuka pabrik di Indonesia, yakni Huawei, Asus, Lenovo, LG, ZTE, dan Xiaomi.
Jika vendor asing sudah memenuhi syarat, pemerintah berharap industri lokal juga mampu memproduksi bahan-bahan berkualitas yang melengkapi perangkat asing 4G. "Kita beri tenggat waktu 2 tahun ini," pungkas Rudiantara.
http://tekno.kompas.com/read/2015/01...Bakal.Dibatasi
Di satu sisi, kebijakan ini positif untuk membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Tapi realistisnya buka pabrik (terlebih enggak cuma perakitan tapi juga komponen-komponen) enggak butuh waktu yang singkat karena harus ada perhitungan cost, persiapan lahan, infrastruktur, SDM, birokrasi atau perizinan.
Mudah-mudahan sih cuma gertak sambal biar vendor asing pada cepat-cepat investasi di sini, program pemerintah lagi butuh anggaran yang besar kan
Quote:
Produksi Pabrik Ponsel di Indonesia Masih Mengganjal
3 August 2014 13:00
Beberapa vendor mencoba untuk memproduksi ponselnya di Indonesia. Meski masih ada beberapa kendala yang mengganjal. Bisnis ponsel di Tanah Air diprediksikan masih akan terus tumbuh. Terutama pasar smartphone. Mengingat pasar Indonesia yang masih didominasi feature phone, sehingga menyimpan potensi permintaan smartphone yang tinggi. Karena bakal terjadi migrasi dari pengguna feature phone ke smartphone. Saat ini besarnya pangsa pasar (market size) ponsel di Indonesia jauh melebihi pasar industri elektronika secara keseluruhan (TV, Kulkas, AC, mesin cuci,dll). Namun ironisnya belum ada satu pabrik ponsel pun yang berdiri. Berbeda dengan produk elektronik yang sudah memiliki beberapa pabrik di Indonesia, baik itu merek internasional maupun lokal.
Sebenarnya sejak tahun 2011, ponsel merek lokal IMO yang bekerjasama dengan PT INTI sudah berupaya melakukan produksi dalam negeri. Namun ternyata di tahun 2012 produksi tersebut mandek. Belakangan, beberapa vendor lain mencuatkan asa yang sama untuk memproduksi ponsel di Tanah Air. Polytron contohnya yang sudah mengoperasikan pabrik ponselnya sejak akhir 2013. Pabrik yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah ini memiliki kapasitas produksi hingga 100 ribu unit ponsel per bulan. “Pabrik Polytron akan memproduksi feature phone sebanyak 30% dan 70% lainnya smartphone” ujar Usun Pringgodigdo, General Manager Polytron Mobile Phone
Langkah sejalan juga ditempuh vendor merek lokal lainnya, Evercoss, yang sejak akhir 2013 lalu, sudah memulai membangun pabrik ponsel senilai Rp 1 triliun di Semarang, Jawa Tengah. “Tahun ini kami sudah siap untuk produksi. ” kata Chief Marketing Officer (CMO) Evercoss Djanto Djojo. Masih menurut Djanto Djojo, tahap awal pabrik ini mampu memproduksi sekitar 5 – 6 ribu unit ponsel per bulan. “Kami main di harga kelas menengah. Dan Sekitar 20% produksi pertama diharapkan bisa masuk pasar ASEAN “kata Edward. Tidak ingin kalah langkah, PT Erajaya Swasembada, selaku distribusi dan retail handset, serta pemegang ponsel merek lokal Venera, juga berencana membangun pabrik ponsel Venera di dalam negeri. Begitu juga dengan merek lokal Advan, juga berencana untuk mendirikan pabrik ponsel sendiri.
Beberapa vendor luar negeri pun mulai berkenan untuk mendirikan pabriknya di Indonesia. Seperti Haeir, vendor asal China ini berencana membangun pabrik di Indonesia yang berlokasi di Cikarang Jawa Barat dan bisa beroperasi akhir 2014. “Kita harapkan pembangunan pabrik di Indonesia bisa lebih efisien soal biaya pengiriman produk yang sebelumnya dilakukan dari China” ujar Kevin. Selain itu juga ada FoxCon, produsen yang biasa memproduksi produk Apple, juga sempat mengungkapkan niatnya untuk membangun pabrik di Indonesia. Meski hingga kini belum juga terrealisasi.
Upaya beberapa vendor yang sudi membangun pabrik ponsel di dalam negeri, patut mendapat apresiasi. Meski kenyataannya pabrik ini masih sebatas merakit dan mengemas ponsel. Chief Marketing Officer (CMO) Evercoss Djanto Djojo menambahkan, pabrik Evercoss ini akan lebih difokuskan untuk melakukan proses perakitan perangkat. Sedangkan untuk parts tetap masih akan bekerjasama dengan manufaktur yang berbasis di China. ” Kita belum bisa produksi beberapa jenis parts sendiri,” lanjut Djanto. Begitu juga dengan Haeir yang diungkapkan oleh Kevin Jap, Country Manager Haier Indonesia, bahwa pabrik Haier di Indonesia akan menangani perakitan dan pengemasan, sementara waktu komponen masih dikirim dari luar negeri. Menurut Direktur Pemasaran Advan, Tjandra Lianto hal ini dikarenakan produsen komponen elektronik di Tanah Air masih minim. “Paling dari dalam negeri hanya mensuply box dan casing,” tambah Tjandra Lianto.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) mengharapkan komponen lokal untuk ponsel sudah tersedia pada 2016. Menurut Kemenperin, hampir semua komponen ponsel bisa diproduksi di Indonesia. “Bahkan ada perusahaan yang sudah produksi panel layar sentuh di Tangerang” ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Triharso. Kemenperin menurut Triharso, mencoba untuk mengajak para vendor dan pemasok komponen dalam negeri untuk berkolaborasi. Selain masalah komponen pendukung, hal lain yang perlu juga menjadi perhatian yaitu masalah pengaturan tata import handset untuk mengatasi masuknya ponsel-ponsel illegal yang bisa mematikan produksi dalam negeri. (Edi Kurniawan)
http://selular.id/news/2014/10/produ...ih-mengganjal/
Quote:
Sayangnya ponsel lokal masih minim inovasi dan cenderung fokus ke pasar menengah kebawah, gimana mau maju.
Harusnya lebih banyak anggaran di R&D bukan abis buat bayar artis atau brand ambassador
Justru hape kyk keluaran Apple atau Xiaomi pun enggak pake begituan, iklan aja pake 'orang biasa'.
Cuma hape-hape buat pasar negara berkembang doang harga 1-2jt-an yang pake begituan
Maklum mentalitas kita cenderungnya ponsel (smartphone) itu cuma buat telpon, sms, sosmed dan paling banter game doang, sementara di luar sana yang produktif seperti ketik-ketik dokumen, pemrograman sampai desain pun sudah dilakukan di smartphone sehingga berlomba-lomba bikin yang canggih
============
Pertimbangkan juga dengan kebijakan seperti ini (jika jadi diberlakukan) bisa terjadi hal berikut:
(1) Barang BM akan semakin banyak, mau kebijakan seperti apapun yang namanya pilihan konsumen enggak bisa ngeboong. Nasionalisme kagak bisa beresin lag atau hape yang harus keluar-masuk servis.
(2) Alih-alih mau membuka lapangan pekerjaan, malah ada yang kehilangan pekerjaan (khususnya yang bekerja di perusahaan importir atau distribusi).
(3) Proses distribusi dalam tahun-tahun ini terganggu karena ancang-ancang ada kebijakan harus buka pabrik di Indonesia, seperti yang terjadi pada Xiaomi. Jadi makanya beberapa perangkat baru masuk setelah berbulan-bulan rilis di negara asalnya
Quote:
Alasan Ponsel 4G Xiaomi Tak Kunjung Masuk Indonesia
BEIJING, KOMPAS.com - Minat konsumen Indonesia untuk menikmati smartphone 4G murah buatan vendor Tiongkok, Xiaomi mungkin tak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, Xiaomi sendiri mengaku masih bingung dengan regulasi pemerintah Indonesia.
"Kondisi 4G di Indonesia belum jelas, masih terlalu dini saat ini," ujar Vice President Global Xiaomi, Hugo Barra kepada KompasTekno saat ditemui setelah peluncuran Mi Note di China International Convention Center, Tiongkok, Kamis (5/1/2015).
Saat ditanya lebih lanjut apa yang menjadikannya belum jelas, Hugo mengatakan bahwa dirinya mendengar rumor tentang pemerintah Indonesia yang akan memberlakukan aturan bahwa smartphone 4G murah harus dibuat atau setidaknya dirakit di dalam negeri.
"Namun itu baru semacam selentingan kabar, kami juga belum bisa memastikannya peraturannya akan seperti apa, kami masih menunggu kepastian dari pemerintah Indonesia" ujar Hugo Barra.
Ia pun berharap, apapun nanti keputusannya, implementasinya bisa dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung meminta pabrik Xiaomi dibangun di Indonesia.
"Kami terus memantau perkembangannya, namun kalau bisa nanti (aturannya) bertahap, sehingga tidak menyulitkan perusahaan seperti kami," tutur Hugo.
Sebagaimana kita ketahui, Xiaomi saat ini memiliki portofolio smartphone Redmi 2 yang telah mendukung konektivitas 4G LTE. Namun, pihaknya belum tahu kapan bisa memasarkannya di Indonesia.
Namun begitu, Xiaomi berharap perangkat Redmi 2 sudah bisa dipasarkan di Indonesia pada semester kedua 2015.
Proses sertifikasi lama
Hugo pun sempat menyinggung lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan sertifikasi smartphone ke pihak pemerintah Indonesia. Hal itulah yang menjadikan beberapa smartphone Xiaomi batal diluncurkan di Indonesia, seperti Mi4 dan Mi3.
Kondisi tersebut juga terjadi di pasar negara lain, seperti Brasil dan Meksiko. Menuru Hugo, proses pengajuan sertifikasi di negara tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.
"Setelah sertifikasi didapat, setidaknya kami butuh waktu dua bulan lagi untuk mulai menjual perangkat,"demikian pungkas Hugo.
http://tekno.kompas.com/read/2015/01...asuk.Indonesia
0
7.3K
Kutip
29
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.6KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya