- Beranda
- Berita dan Politik
Budi Gunawan Sudah Siapkan 50 Pengacara
...
TS
sewabini
Budi Gunawan Sudah Siapkan 50 Pengacara
Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan telah mempersiapkan untuk mengajukan praperadilan.
Fredrich Yunadi, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan mengaku sebanyak 50 pengacara membela Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Namun, tidak semua membela dalam proses praperadilan. Seperti, Eggy Sudjana contohnya akan melaporkan apa yang terjadi kepada Abraham Samad.
"Total kuasa hukum 50 orang. Saya membela dia selama praperadilan," tutur Fredrich Yunadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Fredrich Yunadi mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kesalahan dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Dia menilai KPK menggunakan pasal yang salah dan BG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang disangkakan.
"Pasal 11 juncto pasal 2 Undang-Undang Nomor 28. Tahun 1999, yang diusut KPK hanya berlaku untuk pejabat eselon I ke atas. Sementara, saat itu BG masih eselon II A," ujarnya.
Selain itu, menurut Fredrich, BG pernah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus yang disangkakan. "Saya yakin BG tidak bersalah. Nanti dibuktikan di persidangan," ujarnya
sumur
sibambang kira 2 berapa ya
Fredrich Yunadi, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan mengaku sebanyak 50 pengacara membela Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Namun, tidak semua membela dalam proses praperadilan. Seperti, Eggy Sudjana contohnya akan melaporkan apa yang terjadi kepada Abraham Samad.
"Total kuasa hukum 50 orang. Saya membela dia selama praperadilan," tutur Fredrich Yunadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Fredrich Yunadi mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kesalahan dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Dia menilai KPK menggunakan pasal yang salah dan BG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang disangkakan.
"Pasal 11 juncto pasal 2 Undang-Undang Nomor 28. Tahun 1999, yang diusut KPK hanya berlaku untuk pejabat eselon I ke atas. Sementara, saat itu BG masih eselon II A," ujarnya.
Selain itu, menurut Fredrich, BG pernah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus yang disangkakan. "Saya yakin BG tidak bersalah. Nanti dibuktikan di persidangan," ujarnya
sumur
sibambang kira 2 berapa ya
0
13.2K
180
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya