Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alanreihanAvatar border
TS
alanreihan
Siapakah Makelar Kasus KPK Berinisial D1 & D2 ?
Siapakah Makelar Kasus KPK Berinisial D1 & D2 ?

Pernyataan Hasto yang menyebutkan soal lobi-lobi politik Abraham Samad terkait jabatan cawapres Jokowi pada pemilu presiden 2014 lalu sampai saat ini belum ada tindakan apapun untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut. Meskipun komite etik sudah dibentuk namun terkait penyidikan pelanggaran mengenai lobi-lobi politk Samad belum ada kabar sama sekali.

Hasto menyebutkan bahwa menjelang pemilu presiden Samad ditemani asistennya yang berinisial D1 & D2 sudah melakukan enam pertemuan rahasia dengan petinggi PDIP yang salah satunya adalah Tjahjo Kumolo. Enam pertemuan Samad dengan Tjahjo Kumolo membahas agenda siapakah kandidat yang tepat untuk disandingkan dengan Jokowi pada ajang Pemilu Presiden 2014 lalu.

Samad melobi petinggi PDIP agar dirinya disandingkan dengan Jokowi pada pilpres 2014 lalu. Samad menjanjikan PDIP akan membantu memberikan bantuan hukum terkait kasus Emir Moeis. "Saya akan bantu kalau ada kasus Emir Moeis, Emir ...kan sudah dibantu hukumannya tidak berat?" lobi Samad kepada dua petinggi PDIP pada pertemuan pertama Samad Februari 2014 lalu.

Selain kasus Emir Moeis, sebenarnya Samad juga memiliki bargaining position lain. Menjelang pilpres 2014 lalu tiba-tiba saja Samad membuka kembali penyidikan pada dugaan korupsi pajak Bank BCA. Samad melihat bahwa petinggi BCA saat itu, Anthonny Salim memiliki kedekatan dengan Jokowi. Selain kasus pajak BCA, Samad juga memiliki satu kasus lagi untuk melobi petinggi PDIP, skandal BLBI.

Atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Samad terkait lobi politiknya untuk jabatan RI-2 dampingi Jokowi, beberapa hari lalu Samad dilaporkan ke Bareskrim polri terkait pelanggaran kode etik pimpinan KPK atas lobi-lobi politiknya terhadap petinggi PDIP. Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan Bareskrim Polri harus segera memanggil dan memeriksa Abraham Samad, sehubungan adanya laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015 terhadap Ketua KPK tersebut.

"Dari penelusuran IPW diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk seorang pejabat. Bahkan, Bareskrim sudah mendapatkan keterangan saksi ahli dan alat bukti lainnya. IPW mendesak Bareskrim mendalami kasus ini dengan serius, untuk segera bisa dituntaskan di pengadilan, dengan cara segera memanggil dan memeriksa Samad. Walau muncul pro kontra Polri vs KPK, IPW mendesak Bareskrim tidak ragu untuk memanggil dan memeriksa Samad," ungkap Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane.

Saat ini Bareskrim tengah memperkuat bukti-bukti yang ada sebelum akhirnya memanggil Samad untukdiperiksa.

Bagaimanapun KPK harus bersih dari segala bentuk campur tangan politik, terlebih lagi apabila sampai menggunakan suatu kasus untuk melobi petinggi-petinggi untuk kepentingan pribadinya, ujar Neta S Pane.

Selain Indonesian Police Watch, KPK Watch juga mendesak Komisi III DPR agar segera membentuk komite etik untuk usut kasus lobi politik Abraham Samad. "Pihak berwenang harus bisa menyidik. Kami akan meminta wilayah etik KPK untuk memeriksa, apa benar itu pimpinan KPK dan apa benar dalam rumah kaca itu ada keterlibatan atau indikasi kearah sana. KPK Watch akan mendatangi Komisi III dan Mabes Polri. Jangan sampai dibuat liar di permukaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide.

Beberapa waktu ini memang sempat ramai tagar “SAVEKPK” menghiasi lini masa twitter, banyak pihak yang cukup peduli akan nasib KPK. Bahkan beberapa politisi juga sempat buka suara mengenai upaya penyelamatan KPK, namun ada satu statement dari Denny Indrayan yang sangat membuat saya terkejut. Beliau menyarankan DPR agar mengeluarkan hak imunitas atas KPK.

Menurut saya ini sama sekali bukan langkah bijak. KPK bagaimanapun juga adalah tetap sebuah instansi Negara. Tidak seharusnya bersifat kebal hukum. Apabila KPK sampai mendapatkan hak imunitas justru akan berlawanan dengan semangat Undang-Undang Dasar yang selama ini dipegang teguh oleh RI. Sangat tidak bijak dan tidak rasional menurut saya.

Tidak hanya itu, saya takutkan apabila KPK berstatus kebal hukum justru akan buka kesempatan bagi petinggi KPK yang lain untuk menjadi makelar kasus. Seperti yang kutipan dari Soedjiwo Tedjo, “pemimpin bertangan besi mematikan nyali, tetapi pemimpin yang dinabikan mematikan nalar” apabila KPK kebal hukum sama saja KPK telah di”Tuhan”kan dan tentu ini bukan hal yang baik menurut saya.

Menurut saya langkah paling tepat adalah penyelidikan terhadap lobi politik Samad apabila ingin selamatkan KPK. Meskipun KPK terkenal dengan capaian gemilangnya dalam memberantas korupsi tapi apabila penyalahgunaan wewenang oleh ketua KPK (Abraham Samad) terus dibiarkan dan tidak dibuktikan atau diusut sampai tuntas, saya takutkan justru malah akan mencoreng semua prestasi yang KPK telah capai.

Sumber referensi :
1. http://sp.beritasatu.com/home/dua-pe...1-dan-d2/75749
2. http://www.tribunnews.com/nasional/2...-abraham-samad
3. [url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2173453/imunitas-kpk-benar-atau-keblinger[/url]
4. http://politik.news.viva.co.id/news/...k-imunitas-kpk
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.