Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
[Hukum makin ancur] Semua Pimpinan Akan Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan KPK
Sudah tiga pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan berbagai tuduhan. Bahkan satu orang yakni Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga pimpinan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian antara lain Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Pimpinan KPK yang lain, Zulkarnain juga terancam akan ikut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"‎Hak setiap warga negara untuk melaporkan siapa saja termasuk pimpinan KPK tetapi pimpinan KPK juga warga negara juga yang juga mempunyai hak untuk melakukan upaya hukum balik apabila dirasa pihak-pihak yang melaporkan pimpinan KPK itu tidak didasari oleh bukti-bukti dan hanya bersifat fitnah belaka," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

‎Johan melihat ada keanehan terkait pelaporan pimpinan KPK ke Bareskrim yang dilakukan berbagai pihak. Pasalnya, dalam kurun waktu 2 minggu, hampir semua pimpinan KPK dilaporkan. Tak berselang lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut.

"‎Saya tidak tahu apakah kebetulan ataukah disengaja setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian Pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes. Kemudian setelah itu katanya Pak Abraham juga dilaporkan. Kemudian menyusul Pak Zul juga katanya akan dilaporkan maka sempurnalah pelaporan ini sangat sempurna," jelas Johan.

"Jadi semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes. Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindak lanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang firm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka yang nantinya akan menyusul pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," imbuhnya.

Johan menegaskan, agar para pelapor tidak memanfaatkan situasi KPK saat ini. Deputi pencegahan KPK itu mengingatkan bahwa pimpinan KPK punya hak untuk melakukan upaya hukum balik.

"Tentu pimpinan KPK juga punya sikap dalam kaitan ini bisa mengambil langkah-langkah hukum juga,‎" tegasnya.

http://news.detik.com/read/2015/01/2...?991104topnews

silahkan menilai Wereng seperti apa?
0
4K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.