Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inesyasiscaAvatar border
TS
inesyasisca
Komite Etik KPK Didesak Usut Abraham Samad


Sebuah kabar yang bisa dibilang cukup mengejutkan beredar di Indonesia. Kabar ini terkait Ketua KPK, Abraham Samad yang dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan beberapa petinggi PDI-P untuk melobi dan membahas peluang dirinya menjadi Cawapres dari Jokowi.

Kabar tersebut datang dari Plt Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto yang membeberkan pertemuan antara Ketua KPK dengan beberapa petinggi PDI-P terkait Cawapres dari Jokowi. Pembeberan itu dilakukan melalui koferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan.

Hasto menjelaskan bahwa pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa petinggi PDI-P dilakukan sebanyak enam kali. Agenda pertemuan tersebut adalah membahas peluang dirinya (Abraham Samad) untuk menjadi Cawapres dari Jokowi.

Seharusnya, sebagai Ketua KPK, Abraham Samad dilarang keras untuk bertemu politisi tertentu apalagi sampai membicarakan jabatan untuk dirinya. Hal ini dikarenakan dirinya terikat dengan sebuah kode etik. Terkait hal ini pun Hasto mengatakan bahwa Abraham Samad menggunakan masker dan topi agar tidak ketahuan dan tidak ada yang mengenali dirinya.

Selanjutnya, Hasto juga mengatakan bahwa ada dua sosok yang aktif melobi petinggi PDI-P untuk membuka peluang Abraham Samad menjadi Cawapres Jokowi. Dua orang itu berinisial D1 dan D2. Berikut pernyataan Hasto mengenai hal tersebut.

"Karena inisialnya sama, kita anggap D1 dan D2,"

Terkait hal tersebut, PDI-P mendesak KPK untuk membentuk sebuah komite etik untuk mengklarifikasi kabar Abraham Samad yang pernah berambisi mejadi Cawapres dari Jokowi. Hasto mengatakan bahwa pembentukan Komite Etik itu bertujuan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Abraham Samad. Hasto menambah bahwa dirinya siap menjadi saksi bersama Hendropriyono.

Berikut pernyataan dari Hasto terkait hal tersebut,

"Rekomendasikan KPK untuk segera bentuk komite etik. Saya pribadi dan bapak Hendropriyono serta beberapa saksi lain siap memberikan keterangan sebagai saksi,"

Apabila Abraham Samad terbukti melakukan pertemuan tersebut dengan agenda melobi PDI-P untuk menjadi Cawapres Jokowi, maka Abraham Samad terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Berikut pernyataan dari mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua terkait hal tersebut yang ada di dalam artikel berjudul [URL="http://news.metrotvnews.com/read/2015/01/22/348683/abraham-samad-terancam-diberhentikan-dari-kpk
"]Abraham Samad Terancam Diberhentikan dari KPK,[/URL]

"Kalau ini terbukti, Pengawas Internal KPK merekomendasikan ke DPR untuk pemberhentian,"

Untuk menyelesaikan kasus ini, Komite Etik KPK memang harus mengusut pernyataan dari Hasto terkait pertemuan antara Abraham Samad dengan beberapa petinggi PDI-P agar semuanya bisa lebih terang. Selain itu Komite Etik KPK juga harus mengusut siapakah dua sosok berinisial D1 dan D2 yang diduga merupakan Markusnya (Makelar Kasus) KPK.

Jika cerita yang dibeberkan Hasto benar, maka kemungkinan besar memang benar ada motif dendam dari Ketua KPK, Abraham Samad kepada Budi Gunawan yang mengagalkan Abraham Samad menjadi Cawapres Jokowi.

Sebelumnya, Hasto menjelaskan bahwa Abraham Samad telah melakukan penyadapan dan menganggap bahwa orang di balik kegagalan dirinya menjadi Cawapres adalah Budi Gunawan. Berikut pernyataan dari Hasto,

"Beliau mengatakan, Ya saya tahu. Karena saya sudah melakukan penyadapan‎. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini adalah Bapak Budi Gunawan,"

Sumber terkait:

http://www.aktual.co/politik/disadap...a-budi-gunawan

http://www.merdeka.com/peristiwa/pdi...lu-bersih.html
0
2.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.