Halo agan sekalian,
Terimakasih sudah mampir di thread ane
Quote:
Hot Thread #2 (21 Januari 2015)
Quote:
Alhamdulillah, pulang kuliah dan langsung ngaskus tau-tau Hot Thread kedua newbie di thread kelima terimakasih semua kaskuser yang sudah berpartisipasi di dalam thread ane. Terutama momod yg bikin thread ane jadi Hot Thread kedua ane, ane doain momod dapet jodoh dari Allah SWT aamiin
Terinspirasi Dari Thread sebelumnya : Asal Usul Seserahan Dalam Pernikahan, kali ini TS ingin mencoba menginformasikan kepada para kaskuser sekalian kalo ternyata nikah nggak semahal yang dibayangin malahan bisa gratis gan. Sekali lagi, GRATIS
Berikut adalah cara-cara yang dapat agan lakukan, menurut pemikiran TS serta melalui berbagai macam riset TS:
Quote:
1. Datang langsung ke KUA
Spoiler for Gambar:
Dalam ketentuan yang baru, pemerintah akan menghapus semua biaya pernikahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2004. Pasangan yang menikah tidak perlu lagi membayar biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.
Aturan beban tarif baru berlaku bagi pasangan yang berencana menikah di luar KUA. Bagi mereka, pemerintah akan mengenakan tarif sebesar Rp 600 ribu. Tarif itu juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di pelosok. Semua biaya transport penghulu akan ditanggung pemerintah.
Pengelolaan dana itu nantinya akan dikerjasamakan dengan sejumlah bank yang memiliki jaringan hingga pelosok
Kartu Perlindungan Sosial (KPS), sebagai kriteria masyarakat miskin yang akan digratiskan biaya pencatatan nikah.
Hal ini dimungkinkan akan mempermudah masyarakat miskin, untuk mendapatkan haknya selain mendapatkan BLSM, BSM dan raskin. Tetapi juga mendapatkan pernikahan gratis.
Walaupun orangtua dari calon mempelai yang punya KPS, mereka tetap bisa menikahkan anak-anaknya secara gratis.
Kebijakan ini disepakati melalui PP Nomor 51 tahun 2000, tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang akan melibatkan lembaga dan kementerian untuk menetapkan.
Di dalamnya akan ada kebijakan tarif baru yang selanjutnya 80 persen penerimaan biaya tersebut, akan dikembalikan dalam biaya opersional.
Guna memaksimalkan perbaikan sistem pencatatan pemerintah dan administrasi, akan menggunakan e-KTP untuk melakukan perbaikan.
Untuk itu masyarakat harus mengurus identitas, guna mendapatkan hak-haknya termasuk nikah gratis untuk masyarakat miskin
3. Cari Sponsor
Mungkin beberapa kaskuser sudah ada yang tau karena melihat pernikahan Raffi Ahmad – Nagita Slavina. Seperti yang agan dan aganwati tau, mereka itu nikah serba gratis gan! Bahkan rumah baru mereka pun didekorasi dari berbagai sponsor.
Nah ternyatacara ini tuh sudah dipake beberapa orang biasa (bukan artis) termasuk,
Pasangan muda dari Orlando, Florida, Courtney McKenzie dan Jamil Newell mengatur pernikahan impian mereka tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Mereka akan menikah dan berbulan madu ditanggung oleh sponsor. Yang berarti semua momen spesial mereka akan menampilkan segala macam produk dan iklan.
Mereka menikah di tempat impian mereka, Thailand. Upacara pernikahan itu sendiri berlangsung pada tanggal 14 Desember (barengan TS ulang tahun gan), dan mereka menghabiskan 11 hari berikutnya dengan menjelajahi Asia Tenggara - melakukan hal-hal menarik seperti naik gajah, scuba diving, dan bamboo rafting.
Setelah menyusun rencana pernikahan yang matang, Courtney kemudian mengumpulkan press release dan mulai mengirimkannya ke banyak orang. Dalam waktu singkat, ide mereka tentang pernikahan yang disponsori berhasil menjadi viral di BuzzFeed dan Facebook, dan pasangan ini pun berhasil tampil di Today Show. Percaya atau tidak, para reporter bahkan benar-benar berjuang untuk bisa mewawancarai mereka.
Mereka juga sudah membuat sebuah situs web pernikahan dengan jadwal rinci tentang rencana perjalanan mereka, serta paket sponsor untuk perusahaan yang tertarik dengan ide mereka. Mereka tidak hanya akan menyebutkan perusahaan dan produk yang mensponsori pernikahan mereka di beberapa situs media sosial, tetapi mereka akan menggunakan logo dari semua sponsor selama mereka melangsungkan pernikahan dan bulan madu.
Mereka bahkan akan menjahit logo perusahaan yang mensponsori pernikahan mereka pada gaun pengantin dan tuksedo. Selama mereka mampu mendapatkan USD 30.000 (sekitar Rp 351 juta) untuk kebutuhan pernikahan impian mereka, mereka bahkan tidak keberatan untuk menjadi billboard hidup.
Kampanye ini telah menemui keberhasilan. Courtney dan Jamil bahkan telah dijanjikan cincin kimpoi gratis untuk upacara mereka. Pakaian pernikahan juga sudah siap dan beberapa hotel juga telah bersedia untuk menyediakan akomodasi gratis bagi mereka selama bulan madu.
Courtney juga mengatakan bahwa sudah ada beberapa media yang menyatakan keinginan mereka untuk mengikuti pasangan ini sepanjang perjalanan mereka di Thailand. Uang yang mereka dapatkan dari sponsor itu tidak hanya dinikmati berdua karena pasangan ini juga berencana untuk menyumbangkan sebagian dari uang sponsor mereka (di luar biaya perjalanan) untuk amal.
Spoiler for Gambar:
Quote:
4. Menikah di Restoran Fast Food
"Ini adalah hari yang luar biasa. Saya mendapati beberapa orang menatap saya dengan pandangan aneh di Mc*, tetapi saya tidak peduli. Ini adalah hari besar saya dan saya akan menikmatinya," demikian penuturan Emily Marshall (21 tahun), sang pengantin perempuan.
Tidak banyak orang memilih restoran fast food sebagai tempat mengadakan pesta pernikahan, tetapi Emily dan suaminya, Steven Asher punya alasan sendiri. Gerai Mc* yang terletak di Bristol adalah tempat yang menjadi saksi perjalanan cinta mereka saat pacaran. Pasangan ini menyukai menu-menu yang disajikan Mc*, mereka harap para tamu juga menikmatinya.
Selain mengenang masa pacaran, Steven dan Emily ingin agar pesta pernikahan mereka selalu dikenang. Meskipun pemilihan lokasi dan menu dirasa aneh oleh banyak orang, pasangan ini sebenarnya sama seperti pasangan yang lain, menikah dengan suasana bahagia dan penuh cinta. Mereka melakukan pengesahan pernikahan di Bristol Registry Office.
"Ketika melihat Emily memakai gaun pernikahan pertama kali, saya tidak bisa mempercayai apa yang saya lihat, dia sangat cantik," ujar Steven. "Kami berdua gemetar saat melakukan upacara pernikahan, kami sangat gugup," lanjutnya.
Setelah itu, mereka datang ke Mc* dengan menu yang sudah dipesan, antara lain Chicken Nugget, Chicken Legend, Cheese Burger, Cola, Stawberry Milkshake dan sebagainya. Steven dan Emily tampak menikmati pesta pernikahan mereka, saling menatap mesra dan menyuapkan kentang goreng. Para tamu juga tampak santai dan ikut berbahagia.
"Semua orang menikmatinya, semua orang menyukai menu Mc* bukan?" ujar Steven.
"Upacara pernikahan berlangsung lancar dan semua tamu terlihat menikmati pesta pernikahan, saya bahagia," tambah Emily.
Spoiler for Gambar:
Quote:
5. Nikah Massal
Spoiler for Nikah Massal:
Biasanya nikah massal suka diadain sama pemerintah gan, rajin-rajin aja ngecheck di google gan. Dengan nikah massal bahkan agan bisa mengadakan resepsinya barengan sama calon mempelai lain gan. Daripada nggak nikah-nikah atau nikah sirih, lebih baik nikah massal gan.Asas gotong royong gan
Nah menurut agan dan aganwati sekalian, melangsungkan pesta pernikahan dengan 5 cara diatas itu keren atau aneh?
Demikian thread sederhana dari ane
Mohon maaf jika kurang berkenan dan banyak kesalahan dalam penyampaian dan penggunaan kalimat. Semoga thread ini dapat berguna untuk kita semua. Aamiin
Spoiler for Pesan TS:
Jadi untuk apa kita tunda untuk menikah gan? MUI sama PGI aja udah dukung gan
TEMPO.CO, Malang - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Malang mendukung batasan usia minimal perempuan boleh menikah ditambah dari 16 tahun menjadi 18 tahun sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Batas usia minimum 16 tahun bagi wanita boleh menikah sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan Indonesia.
“Kalau belum ada keputusan atau ketetapan hukum baru mengenai hal itu, solusinya harus ada pengetatan, dan bila perlu ada pelarangan dalam hal pemberian dispensasi pernikahan dini,” kata Ketua MUI Kabupaten Malang Mahmud Zubaidi kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.
Zubaidi menanggapi pertanyaan mengenai gugatan terhadap UU Perkimpoian yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini diajukan oleh enam orang. (Baca juga: MK Diminta Naikkan Batas Usia kimpoi)
Menurut Zubaidi, batasan usia minimal 16 tahun justru memicu terjadinya pernikahan dini. Perempuan pun menjadi pihak yang lebih banyak dirugikan saat kehidupan pasangan tak lagi harmonis dan akhirnya bercerai. Calon pengantin berusia 16 tahun dianggap masih bocah yang, secara fisik, organ produksinya belum sempurna serta kondisi psikologis dan sosiologisnya belum matang.
Ia menyarankan pasangan usia subur, khususnya bagi kaum perempuan, agar menikah saat berusia 19 atau 20 tahun. Pasangan usia subur ideal berusia antara 20 sampai 35 tahun.
Hikmah Bafaqih juga sangat berharap pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menetapkan usia 18 tahun sebagai batas usia minimal bagi perempuan boleh menikah. Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang ini menyatakan batasan usia dewasa boleh menikah versi UU Perkimpoian harus direvisi.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Albertus Patty mendukung uji materi Undang-Undang Perkimpoian. Albertus mengatakan usia nikah 18 tahun bagi perempuan jauh lebih baik karena menghargai tujuan pernikahan.
"Dalam Kristen, pernikahan itu sesuatu yang sakral, di mana dua orang manusia bertemu dalam keintiman. Kami yakin, bila menikah di bawah umur, itu tidak menghargai tubuh manusia," ujar Albertus dalam diskusi di Komnas HAM, Jumat, 12 Desember 2014.
Menurut Albertus, anak-anak yang menikah pada usia 16 tahun kebanyakan dinikahkan oleh orang tua dan bukan karena keinginan sendiri. "Mereka tidak bisa menolak. Karena itu, negara harus berdiri melindungi masa kecil mereka." (Baca: BKKBN Dukung Batas Usia Nikah 20 Tahun )
Usia dewasa di Indonesia, tutur Albertus, adalah 17 tahun. Pada usia itu, seseorang bisa memiliki izin mengemudi, kartu penduduk, dan bahkan dilegalkan menonton film dewasa. "Jadi, tidak masuk akal bila anak usia 16 tahun mempunyai buku nikah."
Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian disebutkan batas minimal usia perkimpoian bagi perempuan adalah 16 tahun.
Pasal ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pemohon, Zumrotin Susilo, dari Yayasan Kesehatan Perempuan meminta batas usia nikah perempuan dinaikkan menjadi 18 tahun.
Pada 18 Desember mendatang, Albertus akan memberikan pendapatnya di MK terkait dengan uji materi tersebut. "Dengan beberapa alasan, kami akan memberikan pendapat untuk mendukung usia nikah 18 tahun," tutur Albertus.
Karena banyak komentar agan dan aganwati yang menemukan pungli, TS kasih informasi untuk ngelaporin kejadian itu gan, biar dikemudian hari nggak ada orang dipersulit lagi.TKPnggak cuma itu gan, Unit Esselon 1, KANWIL, PTAN, KanKemenag, dan Madrasah juga bisa dilaporin. Cek TKP gan!
Ane nggak ngerti salah ane apa, tau-tau ada yang ngebata ane sekali lagi TS minta maaf kalau dalam penyampaian atau komentar TS yang menyinggung agan-agan sekalian. Buat agan yang ngasih cendol TS yang newbie ini menghaturkan banyak terimakasih