Kaskus

News

BramastaAvatar border
TS
Bramasta
Ternyata Sugianto baru melaporkan BW 19 Januari 2015
Mabes Polri menyebut politikus PDIP Sugianto Sabran melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto atas dugaan keterangan palsu pada 15 Januari 2015. Ini tanda bukti lapor Sugianto.

Sugianto yang datang ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015) sore ini, menunjukkan tanda bukti laporannya ke awak media.

Tanda bukti lapor itu bernomor TBL/34/I/2015/Bareskrim. Sugianto melaporkan Bambang atas tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

"Telah melaporkan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP Jo Pasal 55 KUHP," demikian bunyi bagian akhir tanda bukti lapor tersebut.

Laporan itu ditandatangani oleh pelapor Sugianto Sabran dan Perwira Siaga Kompol Ade Andrian. Jelas terlihat surat itu ditandatangani pada tanggal 19 Januari.

Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie menyebut laporan diterima oleh Polri pada 15 Januari. Dia menyebut laporan itu 'dari masyarakat'. Mengapa ada beda keterangan?

sumber
0
2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.8KThread57.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.