- Beranda
- Berita dan Politik
Bambang Widjojanto Ditangkap Polri?
...
TS
soyuzz
Bambang Widjojanto Ditangkap Polri?
Hai Juragan! Di pagi yang dingin ini udah ada yang panas-panas dari dunia politik Indonesia nih, Gan. Masyarakat dikejutkan dengan dibawanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim Polri. Sampai thread ini dibuat belum ada kejelasan apa alasan Polri menangkap bapak berusia 55 tahun itu.
Quote:
Suasana KPK tadi siang, Gan
Quote:
Siapa Bambang Widjojanto?
JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar yang menggemparkan publik muncul pada Jumat (23/1/2015) pagi ini. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal di KPK. Namun, belum diketahui kapan dan alasan penangkapan Bambang. Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi sejumlah sumber resmi di KPK dan Polri.
Sejak 16 Desember 2011, Doktor Ilmu Hukum, Lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung, tahun 2009 ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua KPK. Kabar penangkapan Bambang ini tentu memunculkan spekulasi baru terkait perseteruan antara dua institusi penegak hukum di Indonesia, Polri, dan KPK.
Siapa Bambang Widjojanto? Selama ini Bambang dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana. Salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api. Dengan kesederhanaan itu pula, Bambang yang akrab disapa BW dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi.
Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.
Data Pribadi:
Nama Lengkap: Bambang Widjojanto
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Oktober 1959
Agama: Islam
Jabatan: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (16 Desember 2011-2015)
PENDIDIKAN :
- SD, Jakarta (1973)
- SMP, Jakarta (1976)
- SMA, Jakarta (1979)
- S-1, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)
- S-2, Pascasarjana dari The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (LLM) (2001)
- S-3, Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)
Khusus :
- Internship Programme oleh Asia Watch, New York (1992)
- Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)
- Internasional Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)
PERJALANAN KARIER :
Pekerjaan :
- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)
- Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)
- Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)
- Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)
- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)
- Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 - 1996)
- Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)
- Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)
- Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)
- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)
- Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)
- Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)
- Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)
- Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)
- Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)
- Partnership - Penasihat di Bidang Pemilu (2002)
- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)
- National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)
- Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)
- Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)
Pemerintahan :
- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)
KEGIATAN LAIN :
- Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)
- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)
- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
- Anggota Tim Legal Standing untuk Gugatan SP3 Kejaksaan Agung Kasus Texmaco
- Tim Eksaminasi kasus Djoko Tjandra yang dibentuk ICW
- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge yang dibentuk oleh Koalisi Anti Korupsi
- Anggota Tim Eksaminasi kasus Timbul Silaen yang dibuat oleh Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI) UI
- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu)
- Anggota Tim Eksaminasi kasus Tommy Suharto yang dibuat oleh ICW
- Anggota Koalisi Pembaruan UU Pemilu dan Partai Politik
- Anggota Koalisi Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
- Anggota Koalisi Komisi Konstitusi untuk Konstitusi Baru
- Sekretaris Eksekutif Alert Committee LSM, Irian Jaya (1990-1991)
- Ketua Steering Committee Forum Kerjasama LSM, Irian Jaya (1992-1994)
- Peserta Seminar Hak Asasi, Canada (1993)
- Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik serta kepala Divisi Pertahanan YLBHI (1993-1994)
- Peserta Seminar Lingkungan, Manila (1994)
- Pemrakarsa Konsorsium Pembaruan Agraria (1994)
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (1996)
- Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (1996)
- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tim ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998 (1998)
- Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) (1998)
- Pendiri LeIP (1999)
- Pendiri Voice of Human Rights (VHR) (1999)
- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (Kontras) (1999)
- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) (1999)
- Pendiri Indonesia Court Monitoring (2000)
- Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin (2000-2001)
- Fasilitator Forum Baku Bae (2001)
- Wakil Ketua Umum DPP Ikadan Advokat Indonesia (Ikadin) (2003)
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2011-2015)
PENGHARGAAN :
- Menerima Sertifikat Amdal A (1987)
- Menerima Lisensi sebagai Advokat Mahkamah Agung (1988)
- Menerima Robert Kennedy Human Rights Awards Washington DC (1993)
KASUS :
- Kasus: Menangani kasus Tanjung Priok dan lain-lain (1984)
- Kasus: Menangani kasus-kasus Subversi di Irian (salah satunya kasus Proklamasi Kemerdekaan Republik Melanesia Barat oleh DR Thomas Wanggai), kasus-kasus Pertanahan (khususnya masalah tanah adat di Irian Jaya) (1986)
- Kasus: Kasus Gugatan Dep.Tamben, Kasus dana Reboisasi, Kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus KDP, Gugatan Pencekalan dan Recalling Sri Bintang Pamungkas (1994)
- Kasus : Penasihat Hukum dalam Kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus Gugatan Reboisasi, Kasus Timtim di Malang (1994)
KELUARGA :
- Sari Indra Dewi (Isteri)
- Anak (4)
Sumber
UPDATE 12:21
Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto
Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto
Quote:
Kasus Ini yang Diduga Menjerat Bambang Widjojanto
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penangkapan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah diduga melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP.
Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan, Bambang diduga menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di hadapan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang dimaksud terjadi pada tahun 2010.
Saat itu, MK membatalkan keputusan KPUD yang menetapkan pasangan nomor urut 1 atas nama Sugianto dan Eko Soemarno sebagai pemenang pilkada tertanggal 12 Juni 2010. Pasangan Sugianto dan Eko diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Putusan bernomor 45/PHPU.D-VIII/2010 tersebut ditandatangani pada sidang pleno tertanggal 7 Juli 2010. Putusan itu juga sekaligus memerintah KPU Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar dalam sengketa pilkada ini bersama dengan Iskandar Sonhadji, Dian Fauziah, dan Hermawanto dari Kantor Widjojanto, Sonhadji & Associate. Sengketa pilkada tersebut dipimpin oleh bekas Ketua MK Akil Mochtar yang saat itu masih aktif menjadi hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Ratna Mutiara, salah satu saksi pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, terbukti melakukan sumpah palsu dalam sengketa pilkada itu. Ratna divonis lima tahun penjara.
Sumber
Quote:
Istana Akan Buat Pernyataan Soal Penangkapan Bambang Widjajanto
BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Istana akan segera membuat pernyataan resmi pasca-penangkapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan pernyataan itu di sela-sela pertemuan dengan bupati se-Kalimantan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
"Saya kira nanti bakal ada pernyataan resmi dari Istana. Bisa Pak Jokowi, bisa Wapres," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dijumpai di istana Bogor.
Tjahjo mengaku tak mengetahui perkara yang membelit Bambang Widjajanto. Namun, dia memastikan bahwa kasus yang dialami Bambang sama sekali tidak memiliki unsur politik.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membenarkan bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap Bambang Widjojanto, pada pukul 07.30, pagi tadi.
Ronny menyebutkan, penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
"Upaya penangkapan itu dalam rangka melengkapi penyidikan. Untuk itu Mabes Polri melakukan pemeriksaan tersangka. Kasus ini berkaitan pemilukada di Kota Waringin Barat, Kalteng. Pasal 242 jo 55 KUHP, menyuruh memberikan keterangan palsu," kata Ronny di Jakarta.
Sumber
UPDATE Bambang Widjojanto Resmi Ditangkap #SaveKPK
Quote:
Bambang Widjojanto Diperiksa sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, jadi pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Menurut Ronny, Bambang terjerat kasus yang berkaitan dengan pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia meminta saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Ronny menjelaskan, meski kasus lama, tetapi Polri mendapatkan laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015.
Sumber
Quote:
Bambang Ditangkap Terkait Pilkada Kotawaringin Barat 2010
JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015).
Menurut Ronny, penangkapan itu terkait pilkada pada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, dia menolak menyebut identitas saksi.
Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli.
Sumber
Quote:
Bambang Widjojanto Ditangkap, Netizen Bergerak ke KPK Siang Ini
Jakarta - Para netizen ikut merespons penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Mereka menyampaikan dukungan untuk KPK dan berencana datang bersama-sama ke kantor KPK siang ini.
Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz memberikan dukungan penuh kepada KPK. Melalui twitternya dia mengajak rakyat untuk berkumpul di KPK.
"SOS #SAVEKPK... MERAPAT KE KPK SEMUA YG PEDULI PEMBERTASAN KORUPSI". tulis twitter @donalfariz.
Selain itu, ada juga dukungan dari aktivis Ulin Yusron. Dia mengingatkan kembali soal kasus cicak vs buaya dulu. Sepenuh hati dia menyampaikan dukungannya untuk selamatkan KPK.
"Semut rangrang, cicak bergerak semua. Kita kumpul secepatnya di @KPK_RI. SOS serangan koruptor!" tulis Ulin di Twitter-nya.
Akun resmi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gakin) Provinsi Lampung @gakinlampung juga ikut bersuara.
"Yuk !!! SaveKPK kumpul hbs jumat di kantor @kpk-ri," tulisnya.
Selain ajakan ke KPK ada juga dukungan dari para netizen berupa #SaveKPK yang langsung menjadi trending topic di Twitter.
Sumber
Quote:
Polri: Bambang Tersangka Kasus Pemberian Keterangan Palsu di Sidang MK
Jakarta - Mabes Polri akhirnya mengakui adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia ditangkap terkait kasus Pemilukada di MK yang tengah ditangani Polri.
"Terkait kasus Pemilukada pada tahun 2010 di Kalimantan. Yang bersangkutan tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie di kantornya, Jl Trunojoyo, Jumat (23/1/2015) pukul 10.50 WIB.
Ronnie Polri mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Pasalnya terkait dengan keterangan palsu di persidangan di MK," ujar Ronny.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memiliki bukti," sambungnya.
Quote:
Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim Polri
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (23/1/2015). Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal di KPK.
Namun, belum diketahui kapan dan alasan penangkapan Bambang. Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi sejumlah sumber resmi di KPK dan Polri.
SUMBER
Quote:
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Dibawa ke Mabes Polri?
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, dibawa oleh polisi dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Politik.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. "Iya. Tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jumat (23/1), saat menyampaikan ke CNN Indonesia.
Johan mengatakan mungkin sekarang posisinya Bambang di Bareskrim. Sejauh ini Johan belum tahu penyebab Bambang dibawa ke Mabes Polri. "Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujarnya.
Bambang dibawa ke Mabes Polri ketika sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi CNN Indonesia mengatakan saat ini pihaknya masih mengecek ke Bareskrim ihwal kabar tersebut.
Sumber
Tapi nih Gan, sampe saat ini masih simpang siur kenapa dan atas alasan Bambang dibawa oleh Bareskrim Polri.
Quote:
Johan Budi: Wakapolri Bantah Ada Penangkapan Bambang Widjojanto
Jakarta - Wakapolri Badrodin Haiti membantah adanya arahan kepada Bareskrim Polri untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Kita sudah mengontak Pak Badrodin Haiti, menurutnya tidak benar Bareskrim melakukan penangkapan terhadap Bambang. Tidak ada penangkapan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat diwawancarai Metro TV.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Johan dikontak ajudan Bambang Widjojanto bahwa ada orang yang mengaku berasal dari Bareskrim melakukan penangkapan.
"Dalam penangkapan itu Pak Bambang mengantar anaknya ke sekolah. Orang yang mengaku dari Bareskrim itu mengatakan Pak Bambang dibawa ke Bareskrim," kata Johan.
"Kami percaya kepada Pak Badrodin. Jadi tanda tanya siapa yang membawa Pak Bambang dan dibawa ke Bareskrim," sambung Johan.
Sumber
Quote:
Johan Budi: Belum Ada Keterangan BW Ditangkap Polisi karena Kasus Apa
RMOL. Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, memastikan bila Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memang ditangkap polisi.
"Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Johan saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).
Informasinya, BW, sapaan Bambang Widjojanto diamankan saat sedang mengantarkan anaknya pergi sekolah. Belum jelas perkara apa yang membuat BW diamankan.
"Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," tandas Johan.
Sumber
Oke Gan, ane bakal update terus buat tau berita selanjutnya.
Banyak rahasia dibalik rahasia ya, Gan. Semoga yang terbaik untuk KPK dan Polri deh. Biar Indonesia lebih baik lagi #SaveKPK
Tapi, gimana menurut Agan soal berita ini?
Banyak rahasia dibalik rahasia ya, Gan. Semoga yang terbaik untuk KPK dan Polri deh. Biar Indonesia lebih baik lagi #SaveKPK
Tapi, gimana menurut Agan soal berita ini?
0
142K
Kutip
2K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.3KThread•48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya