- Beranda
- Berita dan Politik
[Cooling Down] Siang Ini Bambang Widjojanto Kembali ke KPK
...
TS
rudi.priyanto
[Cooling Down] Siang Ini Bambang Widjojanto Kembali ke KPK
Quote:
VIVA.co.id - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja memastikan, siang ini juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan dikembalikan ke KPK. Pembebasan ini akan dilakukan sebelum unsur pimpinan KPK menghadap Presiden Joko Widodo.
"Tadi saya sudah menemui Wakapolri dan Kabareskrim. Saya sampaikan keprihatinan kami terhadap peristiwa ini. Saya berharap antara Polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu. Kami minta BW segera dikembalikan ke KPK, dan mereka menyetujui," kata Adnan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatana, Jumat 23 Januari 2015.
Menurut Adnan, pembebasan Bambang semata dilakukan untuk menjaga agar situasi kondusif mengingat saat ini muncul sejumlah ketegangan di berbagai pihak.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pemulangan BW kepada yang bersangkutan, usai menemui dua petinggi Polri. "Siang ini sebelum kami bertemu Presiden, beliau akan kembali ke Kantor KPK, kata Adnan.
Adnan menyebut, jika tidak ada aral melintang, maka siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh unsur pimpinan KPK akan melakukan tatap muka langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk membahas tindak lanjut status tersangka BW yang ditetapkan Mabes Polri.
"Siang ini jam 14.00 WIB, kami akan temui Presiden. Ini adalah inisiatif dari pimpinan KPK. Kami akan membahas soal BW dan lain-lain," kata Adnan.
http://nasional.news.viva.co.id/news...kembali-ke-kpk
"Tadi saya sudah menemui Wakapolri dan Kabareskrim. Saya sampaikan keprihatinan kami terhadap peristiwa ini. Saya berharap antara Polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu. Kami minta BW segera dikembalikan ke KPK, dan mereka menyetujui," kata Adnan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatana, Jumat 23 Januari 2015.
Menurut Adnan, pembebasan Bambang semata dilakukan untuk menjaga agar situasi kondusif mengingat saat ini muncul sejumlah ketegangan di berbagai pihak.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pemulangan BW kepada yang bersangkutan, usai menemui dua petinggi Polri. "Siang ini sebelum kami bertemu Presiden, beliau akan kembali ke Kantor KPK, kata Adnan.
Adnan menyebut, jika tidak ada aral melintang, maka siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh unsur pimpinan KPK akan melakukan tatap muka langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk membahas tindak lanjut status tersangka BW yang ditetapkan Mabes Polri.
"Siang ini jam 14.00 WIB, kami akan temui Presiden. Ini adalah inisiatif dari pimpinan KPK. Kami akan membahas soal BW dan lain-lain," kata Adnan.
http://nasional.news.viva.co.id/news...kembali-ke-kpk
Ayo pada pulang, pertunjukkan sdh usai
Quote:
Bupati Kotawaringin Barat Sebut Laporan Saksi Palsu Sudah Dicabut sejak Lama
BOGOR, KOMPAS.com — Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, laporan perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010, yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno, sudah dicabut di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.
Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka.
"Masalah saksi palsu ini pelaporannya sudah dicabut oleh Sugiyanto di Mabes (Polri), sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo.
Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto. Terkait menghadirkan saksi palsu, Ujang membantah. Dia mengungkapkan, dari 68 saksi yang diajukan ke sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang diminta memberikan keterangan palsu, baik oleh dirinya maupun oleh kuasa hukum.
Ujang mengaku sudah mengetahui bahwa kasus dugaan saksi palsu itu tengah diusut pihak Bareskrim Polri.
"Mereka, saksi ini, sudah sering dipanggil, tetapi tidak terbukti," ucap Ujang.
Lama tak ada kabar, Ujang pun mendengar kasus itu dihentikan karena pihak pelapor mencabut laporan itu.
Seperti diketahui, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum setempat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat. Pasangan Sugianto-Ade Soemarno keluar sebagai pemenang dengan selisih cukup tipis, yakni 12.000 suara. Ujang pun menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK kemudian membatalkan pengesahan Sugianto-Ade Soemarno karena alasan penggunaan politik uang yang masif. MK juga menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasca-keputusan itu, Sugianto melapor ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Ujang-Bambang menggunakan saksi palsu.
http://nasional.kompas.com/read/2015...but.Sejak.Lama
BOGOR, KOMPAS.com — Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, laporan perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010, yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno, sudah dicabut di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.
Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka.
"Masalah saksi palsu ini pelaporannya sudah dicabut oleh Sugiyanto di Mabes (Polri), sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo.
Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto. Terkait menghadirkan saksi palsu, Ujang membantah. Dia mengungkapkan, dari 68 saksi yang diajukan ke sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang diminta memberikan keterangan palsu, baik oleh dirinya maupun oleh kuasa hukum.
Ujang mengaku sudah mengetahui bahwa kasus dugaan saksi palsu itu tengah diusut pihak Bareskrim Polri.
"Mereka, saksi ini, sudah sering dipanggil, tetapi tidak terbukti," ucap Ujang.
Lama tak ada kabar, Ujang pun mendengar kasus itu dihentikan karena pihak pelapor mencabut laporan itu.
Seperti diketahui, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum setempat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat. Pasangan Sugianto-Ade Soemarno keluar sebagai pemenang dengan selisih cukup tipis, yakni 12.000 suara. Ujang pun menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK kemudian membatalkan pengesahan Sugianto-Ade Soemarno karena alasan penggunaan politik uang yang masif. MK juga menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasca-keputusan itu, Sugianto melapor ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Ujang-Bambang menggunakan saksi palsu.
http://nasional.kompas.com/read/2015...but.Sejak.Lama
Diubah oleh rudi.priyanto 23-01-2015 06:34
0
2.6K
Kutip
29
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya