Kuasa hukum kasus Riani Rara Kalsum, Ramdan Alamsyah, mengatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar tidak bisa mendidik anaknya dengan baik.
Penilaian itu didasari dugaan pelecehan seksual oleh putra Deddy, Letnan Satu Infanteri Zulfikar Rakita Dewa, kepada kliennya.
"Deddy Mizwar ke mana-mana ceramah, buat film Islami, tapi kelakuan anaknya begitu. Tolong didik anaknya, Pak," kata Ramdan yang ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015.
Ramdan mengatakan hal itu lantaran Zulfikar lari dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bersama kliennya.
Dugaan perbuatan pelecehan seksual itu dilakukan Zulfikar terhadap Rara di beberapa kota di Eropa.
Keduanya bertemu pada 24 Agustus lalu. Kemudian, mereka melakukan kencan di beberapa kota dan menginap di hotel.
Menurut pengakuan Rara, selama perjalanan, keduanya menginap dan berhubungan layaknya suami-istri.
Kata Ramdan, kliennya mau melakukan hubungan itu karena rayuan maut dan janji akan dinikahi oleh putra Deddy Mizwar. Namun Zulfikar ingkar janji. Kliennya pun kesal dan kecewa. Apalagi, setelah berada di Indonesia, Rara mengaku telat datang bulan.
"Klien saya minta pertanggungjawaban Zulfikar dan berulang kali menghubunginya. Namun tidak ditanggapi."
Setelah kliennya mencari tahu di Internet, ternyata Zulfikar adalah putra Deddy Mizwar. Kliennya lalu mengancam Zulfikar, akan mengadukan soal ini kepada ayahnya.
"Dijawab Zulfikar, 'silakan bilang ke Ayah. Paling Ayah ketawa dan tidak percaya'," kata Ramdan menirukan kliennya.
Tempo mencoba meminta konfirmasi soal hal itu kepada Zulfikar berdasarkan nomor telepon yang diberikan Rara. Ketika dihubungi, nomornya sudah tidak aktif.
SUMBER