Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukang.nabrakAvatar border
TS
tukang.nabrak
Christopher Jadi Tersangka Tabrakan Maut Maksimal 5 Tahun Penjara
Kecelakaan Maut Arteri Pondok Indah, Christopher Jadi Tersangka


JAKARTA - Pihak kepolisian Resort Jakarta Selatan, akhirnya menetapkan Christopher Daniel Syarif (22) pengemudi Mitsubishi Outlander yang menyebabkan 4 pengendara motor tewas, menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Dan kami kenakan Pasal 359, hukuman maksimal 5 tahun," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin di Mapolres Jaksel, Rabu (21/1).

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menjelaskan kronologis yang terjadi dalam kecelakaan tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan hasil olah TKP yang dilakukan pagi tadi.

Rencananya Polres Jaksel sendiri akan merilis kasus kecelakaan maut Pondok Indah tersebut sekitar Pukul 18.00 nanti. (dng/indopos/jpnn)

SUMBER

dul jilid dua nih, cuma 5 tahun ngebunuh 4 orang emoticon-Cape d... (S)
0
5.5K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.