- Beranda
- The Lounge
[Lagi!] Arogansi Pengendara Moge
...
TS
dimzou
[Lagi!] Arogansi Pengendara Moge
gan, lagi hot nih di berita. seorang pengendara moge berani kabur dari polisi bahkan polisi yg ngikut dibonceng sampe jatuh kejengkang
Harley yang Ditilang di HI Pakai Nopol Aspal, Pengendara Kabur
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Sebuah motor Harley Davidson kena tilang di Bundaran HI karena mencoba menerobos zona larangan motor. Setelah dicek nomor polisi motor besar itu ternyata tak sesuai dengan kendaraannya.
"Nomor polisi sudah kita identifikasi itu nomor Yamaha Vega," kata Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).
Penilangan motor besar bernopol B 6168 ESG ini dilakukan pada Minggu (18/1) lalu. Motor yang digunakannya kemudian ditinggalkan begitu saja di jalan protokol ini dengan alasan dia sedang ada urusan penting. Rupanya, pemilik motor itu tidak juga muncul sehingga motor diamankan polisi.
Saat ditanya apakah kendaraan ini sudah diambil pemiliknya sekarang, Hindarsono mengatakan pemilik kendaraan ini melarikan diri.
"Keterangan dari Penjagaan dan Pengaturan/Gatur, (pengendaranya) melarikan diri," katanya.
Pengendara motor ini diberhentikan petugas yang berjaga di HI. Pengendara sempat menghindar dan mencoba kabur, namun para petugas yang terdiri dari 6 orang ini langsung menghadangnya. "Berhenti Pak, berhenti!" ujar Danton Unit Pengurai Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Fatkhur Rojik sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengendara terlihat enggan melayani petugas. Dia pun langsung beralasan ada keperluan sebentar di Plaza Indonesia. "Saya buru-buru mau ke PI sebentar ada urusan," ujarnya sambil meninggalkan motornya di dekat JPO.
Polisi menunggu pengendara itu beberapa saat. "Kalau dia enggak balik lagi biarkan, kita bawa ke Polda Metro Jaya saja," tegas Fatkhur.
(nal/nrl)
sumber
Dicari! Pengendara Harley yang Kerjai Polisi di Bundaran HI
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pengendara Harley ini memang keterlaluan. Mestinya sebagai orang berpunya dan berpendidikan dia ikut aturan saat ditilang. Bukan malah mengerjai polisi yang menilangnya di Bundaran HI.
"Pelakunya belum tahu siapa. Masih dicari," kata Kasubdit Gatur AKBP Harun saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2015).
Peristiwa penilangan ini terjadi pada Minggu (18/1) siang. Saat itu petugas memang tengah melakukan operasi penilangan di kawasan Bundaran HI bagi pemotor.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah motor besar (moge) warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah, sehingga terpaksa harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalu lintas yang bertugas tidak jauh dari arah Moge tersebut.
Lalu oleh para petugas, kendaraan tersebut dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya. Penilangan itu pun disaksikan sejumlah wartawan yang tengah meliput di kawasan HI.
"Pada saat berhenti kemudian Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan selanjutnya anggota menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya'," tutur Martinus.
"Selanjutnya, pada pukul 14.05 WIB si pelanggar datang dan Ipda Fathur memerintahkan 2 anggotanya untuk membawa Moge tersebut ke Subdit Gakkum dengan cara 1 anggota membawa kendaraan dinas dan 1 anggota ikut dengan si pelanggar," jelas Martinus.
"Ternyata pada saat anggota ikut naik kendaraan tersebut, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng pelanggar (pengemudi moge) terjatuh," lanjut Martinus.
Selanjutnya 2 petugas lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar. Kemudian, pihak kepolisian ditemui seorang pria yang merupakan kerabat pengendara Moge itu.
(mei/ndr)
sumber
Kacau! Polisi Dikerjai Pengendara Harley yang Kena Tilang di Bundaran HI
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Miris kalau melihat kisah ini. Polisi yang bertugas melaksanakan aturan justru dikerjai pengendara motor Harley yang kena tilang karena hendak melintas di HI. Si pelaku pun kabur. Polisi tak kuasa mengejar.
Informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (20/1/2015), penilangan pengendara moge dilakukan pada Minggu (18/1) pukul 13.00 WIB.
"Anggota Gatur (penjagaan dan pengaturan-red) di HI saat itu Ipda Fathur Rozi, Panit II Unit Urai Tindak Satuan Gatur Ditlantas PMJ bersama 4 anggotanya Briptu Gogoh Harbeka, Briptu Bekti Sundawan, Briptu Ipnu Zanuri dan Bripda Yendri Pranata," jelas Martinus, Selasa (20/1/2015).
Siang itu, para petugas kepolisian ini tengah melaksanakan tugas pembatasan lalu lintas sepeda motor yang melintas di Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.
"Sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah motor besar (moge) warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah, sehingga terpaksa harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalu lintas yang bertugas tidak jauh dari arah moge tersebut," terang dia.
Lalu oleh para petugas, kendaraan tersebut dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya. Penilangan itu pun disaksikan sejumlah wartawan yang tengah meliput di kawasan HI.
"Pada saat berhenti kemudian Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan selanjutnya anggota menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya'," tutur Martinus.
Petugas kepolisian kemudian mempersilakan pengendara moge tersebut untuk mengambil dan bertemu dengan temannya yang berada di dalam Mal Plaza Indonesia yang tidak jauh dari tempat pemeriksaan kendaraan.
"Setelah menunggu kurang lebih 45 menit, pelanggar tersebut tidak kunjung datang untuk memberikan atau menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan moge tersebut. Lalu anggota meminta petunjuk kepada pimpinannya dan disarankan agar kendaraan tersebut dibawa ke Subdit Gakkum," urai Martinus.
Namun, karena tidak ada petugas yang berani membawa atau tidak mengerti bagaimana cara memakai moge tersebut, maka petugas lebih memilih menunggu sampai pelanggar tersebut datang.
"Selanjutnya, pada pukul 14.05 WIB si pelanggar datang dan Ipda Fathur memerintahkan 2 anggotanya untuk membawa moge tersebut ke Subdit Gakkum dengan cara 1 anggota membawa kendaraan dinas dan 1 anggota ikut dengan si pelanggar," jelas Martinus.
"Ternyata pada saat anggota ikut naik kendaraan tersebut, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng pelanggar (pengemudi moge) terjatuh," lanjut Martinus.
Selanjutnya 2 petugas lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar. Kemudian, pihak kepolisian ditemui seorang pria yang merupakan kerabat pengendara moge itu.
"Atas nama Andi Revi Sose, beliau menjamin kejadian tersebut. Mengingat Saudara Revi sedang menghadiri acara ulang tahun putrinya di Hotel Grand-Hyatt dan petugas meminta jaminan KTP Andi Revi Sose," tutup Martinus.
Sementara itu, menurut Kasubdit Gatur AKBP Harun, moge itu tidak memiliki surat lengkap. "Waktu ditanya surat-suratnya tidak ada, SIM dan STNK-nya juga tidak ada," tutup Harun.
sumur
mari kita dukung polisi buat nangkep tuh orang. polisi sudah bertindak benar tidak memilah-milah dalam menindak orang, mau pake bebek kek moge kek semua sama
Spoiler for beritanya:
Harley yang Ditilang di HI Pakai Nopol Aspal, Pengendara Kabur
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Sebuah motor Harley Davidson kena tilang di Bundaran HI karena mencoba menerobos zona larangan motor. Setelah dicek nomor polisi motor besar itu ternyata tak sesuai dengan kendaraannya.
"Nomor polisi sudah kita identifikasi itu nomor Yamaha Vega," kata Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).
Penilangan motor besar bernopol B 6168 ESG ini dilakukan pada Minggu (18/1) lalu. Motor yang digunakannya kemudian ditinggalkan begitu saja di jalan protokol ini dengan alasan dia sedang ada urusan penting. Rupanya, pemilik motor itu tidak juga muncul sehingga motor diamankan polisi.
Saat ditanya apakah kendaraan ini sudah diambil pemiliknya sekarang, Hindarsono mengatakan pemilik kendaraan ini melarikan diri.
"Keterangan dari Penjagaan dan Pengaturan/Gatur, (pengendaranya) melarikan diri," katanya.
Pengendara motor ini diberhentikan petugas yang berjaga di HI. Pengendara sempat menghindar dan mencoba kabur, namun para petugas yang terdiri dari 6 orang ini langsung menghadangnya. "Berhenti Pak, berhenti!" ujar Danton Unit Pengurai Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Fatkhur Rojik sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengendara terlihat enggan melayani petugas. Dia pun langsung beralasan ada keperluan sebentar di Plaza Indonesia. "Saya buru-buru mau ke PI sebentar ada urusan," ujarnya sambil meninggalkan motornya di dekat JPO.
Polisi menunggu pengendara itu beberapa saat. "Kalau dia enggak balik lagi biarkan, kita bawa ke Polda Metro Jaya saja," tegas Fatkhur.
(nal/nrl)
sumber
Spoiler for berita:
Dicari! Pengendara Harley yang Kerjai Polisi di Bundaran HI
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pengendara Harley ini memang keterlaluan. Mestinya sebagai orang berpunya dan berpendidikan dia ikut aturan saat ditilang. Bukan malah mengerjai polisi yang menilangnya di Bundaran HI.
"Pelakunya belum tahu siapa. Masih dicari," kata Kasubdit Gatur AKBP Harun saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2015).
Peristiwa penilangan ini terjadi pada Minggu (18/1) siang. Saat itu petugas memang tengah melakukan operasi penilangan di kawasan Bundaran HI bagi pemotor.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah motor besar (moge) warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah, sehingga terpaksa harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalu lintas yang bertugas tidak jauh dari arah Moge tersebut.
Lalu oleh para petugas, kendaraan tersebut dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya. Penilangan itu pun disaksikan sejumlah wartawan yang tengah meliput di kawasan HI.
"Pada saat berhenti kemudian Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan selanjutnya anggota menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya'," tutur Martinus.
"Selanjutnya, pada pukul 14.05 WIB si pelanggar datang dan Ipda Fathur memerintahkan 2 anggotanya untuk membawa Moge tersebut ke Subdit Gakkum dengan cara 1 anggota membawa kendaraan dinas dan 1 anggota ikut dengan si pelanggar," jelas Martinus.
"Ternyata pada saat anggota ikut naik kendaraan tersebut, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng pelanggar (pengemudi moge) terjatuh," lanjut Martinus.
Selanjutnya 2 petugas lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar. Kemudian, pihak kepolisian ditemui seorang pria yang merupakan kerabat pengendara Moge itu.
(mei/ndr)
sumber
Spoiler for lainnya:
Kacau! Polisi Dikerjai Pengendara Harley yang Kena Tilang di Bundaran HI
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Miris kalau melihat kisah ini. Polisi yang bertugas melaksanakan aturan justru dikerjai pengendara motor Harley yang kena tilang karena hendak melintas di HI. Si pelaku pun kabur. Polisi tak kuasa mengejar.
Informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (20/1/2015), penilangan pengendara moge dilakukan pada Minggu (18/1) pukul 13.00 WIB.
"Anggota Gatur (penjagaan dan pengaturan-red) di HI saat itu Ipda Fathur Rozi, Panit II Unit Urai Tindak Satuan Gatur Ditlantas PMJ bersama 4 anggotanya Briptu Gogoh Harbeka, Briptu Bekti Sundawan, Briptu Ipnu Zanuri dan Bripda Yendri Pranata," jelas Martinus, Selasa (20/1/2015).
Siang itu, para petugas kepolisian ini tengah melaksanakan tugas pembatasan lalu lintas sepeda motor yang melintas di Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.
"Sekitar pukul 13.05 WIB, sebuah motor besar (moge) warna putih motif kombinasi (warna-warni) dengan nopol B 6168 ESG melintas dengan mengambil jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah, sehingga terpaksa harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalu lintas yang bertugas tidak jauh dari arah moge tersebut," terang dia.
Lalu oleh para petugas, kendaraan tersebut dipinggirkan ke sisi kiri jalan agar tidak menghambat laju kendaraan lainnya. Penilangan itu pun disaksikan sejumlah wartawan yang tengah meliput di kawasan HI.
"Pada saat berhenti kemudian Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan selanjutnya anggota menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya'," tutur Martinus.
Petugas kepolisian kemudian mempersilakan pengendara moge tersebut untuk mengambil dan bertemu dengan temannya yang berada di dalam Mal Plaza Indonesia yang tidak jauh dari tempat pemeriksaan kendaraan.
"Setelah menunggu kurang lebih 45 menit, pelanggar tersebut tidak kunjung datang untuk memberikan atau menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan moge tersebut. Lalu anggota meminta petunjuk kepada pimpinannya dan disarankan agar kendaraan tersebut dibawa ke Subdit Gakkum," urai Martinus.
Namun, karena tidak ada petugas yang berani membawa atau tidak mengerti bagaimana cara memakai moge tersebut, maka petugas lebih memilih menunggu sampai pelanggar tersebut datang.
"Selanjutnya, pada pukul 14.05 WIB si pelanggar datang dan Ipda Fathur memerintahkan 2 anggotanya untuk membawa moge tersebut ke Subdit Gakkum dengan cara 1 anggota membawa kendaraan dinas dan 1 anggota ikut dengan si pelanggar," jelas Martinus.
"Ternyata pada saat anggota ikut naik kendaraan tersebut, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang, hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng pelanggar (pengemudi moge) terjatuh," lanjut Martinus.
Selanjutnya 2 petugas lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar. Kemudian, pihak kepolisian ditemui seorang pria yang merupakan kerabat pengendara moge itu.
"Atas nama Andi Revi Sose, beliau menjamin kejadian tersebut. Mengingat Saudara Revi sedang menghadiri acara ulang tahun putrinya di Hotel Grand-Hyatt dan petugas meminta jaminan KTP Andi Revi Sose," tutup Martinus.
Sementara itu, menurut Kasubdit Gatur AKBP Harun, moge itu tidak memiliki surat lengkap. "Waktu ditanya surat-suratnya tidak ada, SIM dan STNK-nya juga tidak ada," tutup Harun.
sumur
mari kita dukung polisi buat nangkep tuh orang. polisi sudah bertindak benar tidak memilah-milah dalam menindak orang, mau pake bebek kek moge kek semua sama
Spoiler for update:
0
3.9K
Kutip
21
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok