- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Tekan KPK Untuk Cepat Membuktikan Tersangka Korupsi Budi Gunawan
...
TS
kangrobby
Jokowi Tekan KPK Untuk Cepat Membuktikan Tersangka Korupsi Budi Gunawan
Quote:
Dengan adanya tekanan dari para relawan salam dua jari . Presiden jokowi akhirnya memutuskan untuk menunda pelantikan Budi gunawan hingga
status hukumnya jelas. Dengan ini kpk sudah pasti dalam pihak yang tertekan
khususnya untuk menyiapkan bukti-bukti yang kuat demi menjerat Budi gunawan sebagai tersangka korupsi.
status hukumnya jelas. Dengan ini kpk sudah pasti dalam pihak yang tertekan
khususnya untuk menyiapkan bukti-bukti yang kuat demi menjerat Budi gunawan sebagai tersangka korupsi.
Baca ini:
Presiden Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi, Ini Tanggapan KPK
Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman
Quote:
Lantas apa tanggapan partai pendukung jokowi PDIP atas penundaan
BG sebagai kapolri?
Cekidot : Presiden Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi, PDIP Kecewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan merasa kecewa.
"Kita agak kecewa dengan sikap Presiden, karena DPR sudah melaksanakan tugasnya," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).
Trimedya mengatakan harusnya Jokowi tak perlu ragu melantik Komjen Budi. Sebab, menurut mantan Ketua Komisi III ini, secara aturan ketatanegaraan tak ada yang dilanggar di pencalonan Komjen Budi.
"Persoalan hukumnya terpisah," ujarnya.
Trimedya mengatakan, belum ada langkah yang dipersiapkan PDIP maupun Komisi III secara lembaga terkait keputusan Jokowi ini. Meski kecewa, namun Trimedya tetap menyatakan menghormati keputusan Presiden.
"Karena itu sudah keputusan Presiden, kita menghormati," tutup Trimedya.
gimana panasbung masih meragukan jokowi??
BG sebagai kapolri?
Cekidot : Presiden Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi, PDIP Kecewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan merasa kecewa.
"Kita agak kecewa dengan sikap Presiden, karena DPR sudah melaksanakan tugasnya," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).
Trimedya mengatakan harusnya Jokowi tak perlu ragu melantik Komjen Budi. Sebab, menurut mantan Ketua Komisi III ini, secara aturan ketatanegaraan tak ada yang dilanggar di pencalonan Komjen Budi.
"Persoalan hukumnya terpisah," ujarnya.
Trimedya mengatakan, belum ada langkah yang dipersiapkan PDIP maupun Komisi III secara lembaga terkait keputusan Jokowi ini. Meski kecewa, namun Trimedya tetap menyatakan menghormati keputusan Presiden.
"Karena itu sudah keputusan Presiden, kita menghormati," tutup Trimedya.
gimana panasbung masih meragukan jokowi??
Quote:
Mungkin beberapa hari ini para panasbung dan panastak bahu membahu
menghujat pak jokowi karena belum mengambil keputusan. sampai-sampai relawan salam dua jari benar benar gigit jari dan terus meneror jika pak jokowi tetap melantik Budi gunawan sebagai kapolri yang baru..
Baca ini juga: Budi Gunawan Tidak Masalah Pelantikan Jadi Kapolri Ditunda Jokowi
menghujat pak jokowi karena belum mengambil keputusan. sampai-sampai relawan salam dua jari benar benar gigit jari dan terus meneror jika pak jokowi tetap melantik Budi gunawan sebagai kapolri yang baru..
Baca ini juga: Budi Gunawan Tidak Masalah Pelantikan Jadi Kapolri Ditunda Jokowi
Quote:
Tapi yang namanya Partai basis panasbung, tetap saja ada komentar tidak memuaskan
Gerindra: Penundaan Pelantikan Komjen Budi Bukan Solusi Permanen
Gerindra: Penundaan Pelantikan Komjen Budi Bukan Solusi Permanen
Quote:
"Saya kira itu kan jalan tengah yang dipilih oleh Jokowi dari dua tekanan yang berbeda kepadanya. Tekanan dari atas dan dari bawah," kata Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (16/1/2015) malam.
"Tetapi ini belum akan menjadi solusi yang permanen terhadap kasus pengangkatan Budi Gunawan (sebagai Kapolri-red) ini," sambung Martin.
"Tetapi ini belum akan menjadi solusi yang permanen terhadap kasus pengangkatan Budi Gunawan (sebagai Kapolri-red) ini," sambung Martin.
Quote:
Kasus Budi Gunawan Selesai Tahun Ini
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selesai sebelum masa jabatan periode sekarang berakhir. Kasus ini akan menjadi prioritas KPK untuk segera dilimpahkan ke persidangan.
"Insya Allah saat (masa jabatan) kita berakhir sudah ada putusannya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (15/1).
Samad mengatakan, kasus rekening gendut menjadi prioritas dan akan diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan pro dan kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menargetkan, dalam 120 hari ke depan, berkas pemeriksaan terhadap Budi Gunawan akan selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Cekibrot: http://www.republika.co.id/berita/ko...esai-tahun-ini
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selesai sebelum masa jabatan periode sekarang berakhir. Kasus ini akan menjadi prioritas KPK untuk segera dilimpahkan ke persidangan.
"Insya Allah saat (masa jabatan) kita berakhir sudah ada putusannya," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (15/1).
Samad mengatakan, kasus rekening gendut menjadi prioritas dan akan diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan pro dan kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menargetkan, dalam 120 hari ke depan, berkas pemeriksaan terhadap Budi Gunawan akan selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Cekibrot: http://www.republika.co.id/berita/ko...esai-tahun-ini
Quote:
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno Desak Kpk
cepat Selesaikan Kasus Tersangka Korupsi Budi Gunawan
Menko Tedjo Edhy meminta KPK segera mempercepat proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan. Tujuannya agar status Kapolri terpilih yang masih melekat pada Budi Gunawan dapat segera memperoleh kepastian. "Makanya saya menginginkan kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah apa keputusannya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Tedjo memberi contoh kasus Sutan Bhatoegana hingga Jero Wacik. Kedua tersangka itu belum juga ditahan oleh KPK meski perkaranya sudah berjalan cukup lama.
Tedjo berharap KPK bisa segera menuntaskan perkara rekening mencurigakan Budi. Jika tidak, kata Tedjo, publik akan melihat seolah-oleh KPK sedang berusaha menggagalkan karir Budi.
"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Jangan, kalau memang bukti sudah ada (bukti), ayo diproses," pintanya.
Baca Gan:
http://news.detik.com/read/2015/01/2...udi?n991104466
cepat Selesaikan Kasus Tersangka Korupsi Budi Gunawan
Menko Tedjo Edhy meminta KPK segera mempercepat proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan. Tujuannya agar status Kapolri terpilih yang masih melekat pada Budi Gunawan dapat segera memperoleh kepastian. "Makanya saya menginginkan kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah apa keputusannya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Tedjo memberi contoh kasus Sutan Bhatoegana hingga Jero Wacik. Kedua tersangka itu belum juga ditahan oleh KPK meski perkaranya sudah berjalan cukup lama.
Tedjo berharap KPK bisa segera menuntaskan perkara rekening mencurigakan Budi. Jika tidak, kata Tedjo, publik akan melihat seolah-oleh KPK sedang berusaha menggagalkan karir Budi.
"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Jangan, kalau memang bukti sudah ada (bukti), ayo diproses," pintanya.
Baca Gan:
http://news.detik.com/read/2015/01/2...udi?n991104466
Quote:
Budi Gunawan Strong: Melaporkan Abraham Samad dan Bambang ke Kejagung
Razman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Samad dan Bambang dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu berisi: Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dia menambahkan, kedua pimpinan KPK itu telah melanggar prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu 5 orang, ini yang menandatangani hanya dua orang. Penegakan hukum harus berlangsung dengan prosedural, dalam pemberantasan korupsi diperlukan semangat tapi diperlukan pendekatan yuridis dan formal, kalau itu dilanggar ini cacat hukum," pungkas Razman.
Baca Gan:
http://www.goriau.com/nasional/komje...-kejagung.html
Razman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Samad dan Bambang dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu berisi: Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dia menambahkan, kedua pimpinan KPK itu telah melanggar prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu 5 orang, ini yang menandatangani hanya dua orang. Penegakan hukum harus berlangsung dengan prosedural, dalam pemberantasan korupsi diperlukan semangat tapi diperlukan pendekatan yuridis dan formal, kalau itu dilanggar ini cacat hukum," pungkas Razman.
Baca Gan:
http://www.goriau.com/nasional/komje...-kejagung.html
Quote:
Bijimane menurut agan-agan??
apakah pilihan pak Jokowi yang menunda
pelantikan BG sebagai langkah tepat??
atau Jokowi hanya mengambil jalan tengah
untuk menenangkan para panastak yg hampir gigit jari ??
Trit ini hanya untuk sekedar informasi
jangan ada yang sakit hati
jangan ada yang ngasih bata di Trit ini
semoga KPK bisa membuktikan diri
dan bukan hanya bisa koar2 menjerat tukang korupsi
tapi bukti kurang kuat apa lagi cuma 2 biji
harus yang banyak kali...
Satu lagi..
Salam SEMPAK ( Selalu Kompak ) 3 Jari
Cendol Dong Gan..
apakah pilihan pak Jokowi yang menunda
pelantikan BG sebagai langkah tepat??
atau Jokowi hanya mengambil jalan tengah
untuk menenangkan para panastak yg hampir gigit jari ??
Trit ini hanya untuk sekedar informasi
jangan ada yang sakit hati
jangan ada yang ngasih bata di Trit ini
semoga KPK bisa membuktikan diri
dan bukan hanya bisa koar2 menjerat tukang korupsi
tapi bukti kurang kuat apa lagi cuma 2 biji
harus yang banyak kali...
Satu lagi..
Salam SEMPAK ( Selalu Kompak ) 3 Jari
Cendol Dong Gan..
Diubah oleh kangrobby 21-01-2015 16:51
0
14.8K
Kutip
236
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.5KThread•47.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya