http://nasional.kompas.com/read/2015...s.Budi.Gunawan
Quote:
Ini Saran Bambang Soesatyo kepada Jokowi Sikapi Kasus Budi Gunawan
Jumat, 16 Januari 2015 | 13:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang berada dalam posisi sulit untuk menentukan apakah akan melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Menurut Bambang, ada dua opsi yang bisa dilakukan Jokowi saat ini untuk menyikapi penetapan tersangka Budi.
"Sekarang yang menentukan Presiden, mau meneruskan pelantikan atau batalkan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Bambang menuturkan, opsi pertama yang bisa dilakukan Jokowi adalah tetap melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri, tetapi dengan catatan Budi harus kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Menurut Bambang, meskipun Budi telah resmi menjadi kepala Polri, proses penyelesaian kasus harus terus berjalan.
"Tidak boleh ada hambatan penyelesaian kasus," kata Bambang.
Opsi kedua, lanjut Bambang, adalah menunda pelantikan Budi Gunawan dan mengangkat Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas sementara. Selagi Badrodin menjabat sebagai Plt, proses hukum terhadap Budi harus segera dilaksanakan hingga tuntas.
"Tapi, Plt tidak boleh lama-lama. KPK juga harus percepat proses hukum terhadap Budi Gunawan," ucap Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali tersebut.
Bambang menambahkan, KPK juga harus mempercepat pemeriksaan Budi Gunawan karena KPK tidak bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK harus segera menyerahkan berkas perkara ke pengadilan agar pengadilan segera memutuskan apakah Budi Gunawan bersalah atau tidak.
"Nanti pengadilan yang menentukan sangkaan KPK ini benar atau pembelaan Budi Gunawan yang benar," ucap Bambang.
Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menyatakan sikapnya terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi sempat mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu proses paripurna di DPR.
Setelah rapat paripurna pengesahan pengangkatan Budi Gunawan sebagai kepala Polri pada Kamis (15/1/2015), Jokowi masih juga diam. Pada hari yang sama, Jokowi disibukkan dengan sejumlah pertemuan tertutup. (Baca: DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri)
Namun, hari ini Jokowi bertemu Sutarman dan Budi Gunawan di Istana.
Saran nomor duanya masih lumayan. Kalau yang nomor satu jelek; itu artinya Kapolri bakal dipanggil-panggil KPK sebagai tersangka.