Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wantadAvatar border
TS
wantad
(Mulai Lapar) IPW Desak Tim Etik Usut KPK
Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah untuk membentuk tim etik. Tim ini bertujuan untuk menyelidiki dua alat bukti yang dimiliki KPK dalam menetapkan status tersangka Budi Gunawan.

"Jika tidak mampu membuktikan tuduhannya. Komisioner KPK bisa dikenakan pasal berlapis KUHP. Yaitu Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 merekayasa kasus, dan Pasal 220 tentang keterangan palsu," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Jakarta, Rabu (14/1).

Neta menjelaskan, tim etik tersebut nantinya akan bertugas untuk mengaudit kinerja KPK dalam hal penetapan tersangka Budi Gunawan. Menurutnya, dua alat bukti itu penting untuk memastikan kebenaran kasus.

"Presiden harus membentuk tim independen agar bisa melakukan penyelidikan terhadap komisioner KPK atas dugaan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden," ucapnya.

Selain itu,, tim etik itu nantinya bertugas secara fokus menyelidiki dua alat bukti yang dituduhkan kepada Budi, termasuk dugaan rekening gendut sejumlah perwira polisi.

"Sehingga penegakan hukum dalam kasus BG benar-benar adil dan bukan atas pesanan pihak tertentu dalam menjegal BG menjadi Kapolri," pungkasnya.



http://m.aktual.co/politik/ipw-desak-tim-etik-usut-kpk


Makin panas gan emoticon-Big Grin
ini IPW atau IKW yak? emoticon-Bingung (S)
Diubah oleh wantad 14-01-2015 05:57
0
3.6K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.