Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahadewakuntiAvatar border
TS
mahadewakunti
Brunei : Merayakan Natal Bisa Dipenjara 5 Tahun
Di Brunei, Merayakan Natal Akan Dipenjara Lima Tahun
Tak sejalan dengan hukum syariat Islam.
Liberty Jemadu : 10 Jan 2015 | 07:28
SHARETWEETPOST


Suara.com - Brunei Darussalam secara resmi melarang perayaan Natal diselenggarakan di ruang publik. Aturan diberlakukan sebagai konsekuensi dari penetapan Syariat Islam sebagai hukum nasional di negara kerajaan itu pada April 2014 silam.

Kementerian Agama Brunei, pada Kamis (8/1/2015), mengatakan bahwa pemerintah khawatir umat Muslim yang merupakan mayoritas di kerajaan itu akan menjadi "sesat" karena mengikuti perayaan Natal, hari besar dalam agama Kristen.

Pada Desember kemarin, ketika sejumlah anak-anak dan orang dewasa terlihat mengenakan busana Santa Klaus, pemerintah Brunei memerintahkan para pengusaha untuk mencopot semua dekorasi Natal di tempat usaha mereka.

Larangan itu sesuai dengan pernyataan kementerian agama Brunei tertanggal 27 Desember 2014 yang mengatakan bahwa perayaan Natal di ruang publik termasuk dalam "menyebarkan agama lain selain agama Islam" dan itu dilarang dalam hukum syariat.

"Penganut agama lain, yang hidup di dalam negara Islam - menurut Islam - boleh menjalankan agamanya atau merayakan hari besar agama mereka, tetapi dengan syarat bahwa perayaan itu tidak terbuka atau dipamerkan kepada umat muslim," bunyi pernyataan itu.

Pernyataan yang sama juga menegaskan bahwa menyebarkan simbol-simbol agama lain melanggar Pasal 207 (1) hukum pidana Brunei, yang sanksinya adalah denda 20.000 dolar Brunei (sekitar Rp190,5 juta) atau penjara selama lima tahun atau keduanya.

Brunei adalah negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan syariat Islam di level nasional. Hukum itu berlaku untuk semua warga negara, baik yang beragama Islam maupun tidak. (International Business Times)

http://www.suara.com/news/2015/01/10...ara-lima-tahun

Jangan sampai ini terjadi di negeri kita, ucapan hari raya natal sudah diharamkan eh nanti sebentar lagi hari raya natal bakal dilarang deh
0
8K
69
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.