Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mol.Avatar border
TS
mol.
APKLI Surat Jokowi, Apa Salah dan Dosa Pedagang Kaki Lima?
APKLI Surat Jokowi, Apa Salah dan Dosa Pedagang Kaki Lima?

Tak ada alasan dan landasan hukumnya, bahkan tak bisa diterima akal objektif rencana Presiden Jokowi Bebaskan Kawasan Wisata dari PKL. APA SALAH DAN DOSA PKL? Jika dipaksakan, maka APKLI tidak ertanggungjawab jika terjadi tragedi tsunami PKL Nasional. Karena jutaan PKL beserta puluhan juta rakyat gantungkan hidup dan ekonomi keluarga di lapak PKL di ribuan kawasan wisata di seluruh Indonesia. Untuk itu, APKLI Surati Jokowi, dan telah siapkan langkah hukum jika tetap dipaksakan, tegas Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun, M. Biomed di hadapan wartawan didampingi Sekjen Arifin Djakani beserta Jajaran DPP APKLI pada Konferensi Pers “APKLI Layangkan Surat Terbuka Ke Jokowi Atas Rencana Bebaskan Kawasan Wisata dari PKL” di Kantor DPP APKLI Jakarta, Kamis (8/1/15).

Penggusuran PKL dengan dalih dan alasan apapun, termasuk penertiban dan peniadaan PKL dari Kawasan Wisata merupakan pelanggaran HAM, Pancasila, dan UUD 1945. APKLI tegas menolak dan mendesak Jokowi segera membatalkan rencana bebaskan kawasan wisata dari PKL karena menciderai hak konstitusional jutaan PKL sebagai warga negara. Asal dimanusiakan PKL mudah ditata. Jika hal tersebut dilakukan pemerintah di kawasan wisata maka APKLI menjamin kunjungan wisatawan asing akan melonjak, ujar Ali, Dokter Ahli Kekebalan Tubuh.

Aneh, unik dan irrasional jika kawasan wisata akan dibebaskan dari PKL. Di Thailand saja, 25 Juta Wisatawan Asing bersentuhan langsung dengan PKL per tahunnya dan menjadi penentu negeri gajah tersebut dikunjungi wisatawan asing terbanyak se-Asia Tenggara. Ada apa dengan Indonesia? Dan perlu digaris bawahi, APKLI tak izinkan ada preseden buruk penggusuran PKL yang pernah dilakukan PT KAI menimpa PKL di kawasan wisata digantikan pedagang lainnya, tambah Ali yang juga Ketua Umum Pergerakan Merah Putih – PMP Indonesia.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus melihat lagi Perpres RI 125/2012 dan perintahkan kepala daerah diseluruh Indonesia segera terbitkan Perda Penataan dan pemberdayaan PKL guna mencari solusi terbaik untuk menata dan memberdayakan PKL di Indonesia.

APKLI juga berharap Jokowi segera membuat Badan Permodalan UMKM untuk memastikan kemudahan akses kredit permodalah bagi PKL, termasuk kelontong dan pasar tradisional. Mereka harus berkembang dan tak boleh kolaps digerus investasi asing dan toko modern. Selain itu,

pemerintah juga harus segera membentuk badan pemberdayaan ekonomi kreatif dan PKL. Ini penting dilakukan, apalagi Indonesia mau memasuki era AEC 2015, bagaimana Indonesia bisa tangguh kalau masyarakat bawah disingkirkan. Dengan demikian, Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern juga wajib segera dicabut agar PKL, Kelontong, dan pasar tradisonal terlindungi dan berkembang agar mampu unggul bersaing di AEC 2015 dan pasar tunggal dunia 2020, pungkasnya berapi api.


http://www.lensanasional.com/2015/01...gang-kaki.html

kasihan betul nasibmu nak emoticon-Big Grin

Diubah oleh mol. 09-01-2015 01:06
0
7.3K
124
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.