Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smartrangerAvatar border
TS
smartranger
Rencana Ahok Meluaskan Larangan Kendaraan Roda 2 di Jalur Protokol Pro Rakyatkah???
Mencoba melihat Kebijakan Ahok mengenai pelarangan motor di Jalur Protokol Ibu Kota :

Rencana Ahok Meluaskan Larangan Kendaraan Roda 2 di Jalur Protokol Pro Rakyatkah???
1. Efektif dan Efisiensi kendaraan Bermotor jauh lebih efisien disbanding dengan mobil. Pengambilan contoh bias dilakukan dengan penggunaan bahan bakar yang digunakan mobil untuk mengangkut satu orang dari Jaksel ke Jakpus cukup 0,2 liter tergantung jaksel dari arah mana. Motor lebih efektif untuk mengangkut satu orang disbanding mobil yang lebar mobil mengambil 1,4 m bagian jalan yang hanya di isi oleh satu orang.

Rencana Ahok Meluaskan Larangan Kendaraan Roda 2 di Jalur Protokol Pro Rakyatkah???
2. Penerapan larangan motor di jalur protocol di jalan raya adalah seperti usaha untuk semakin memakmurkan orang yang memiliki uang dan semakin mengkerdilkan Orang yang hanya mampu membeli kendaraan bermotor.

Rencana Ahok Meluaskan Larangan Kendaraan Roda 2 di Jalur Protokol Pro Rakyatkah???
3. Kesiapn mobil transportasi massal tidak memadai, sehingga masyarakat tidak di berikan pilihan alternative pelarangan motor digantikan dengan kendaraan transportasi yang lebih nyaman. Sementara untuk busway transjakarta kita harus menunggu berapa lama sampai armada selanjutnya di jalankan.
4. Durasi waktu yang di butuhkan tiap perjalanan semakin bertambah.
Rencana Ahok Meluaskan Larangan Kendaraan Roda 2 di Jalur Protokol Pro Rakyatkah???
5. Jumlah Mobil vs Jumlah Motor DKI Jakarta? Jumlah Mobil yang jauh lebih sedikit menandakan bahwa Pemerintah mencoba untuk mensjahterakan “BUKAN” mayoritas penduduk melainkan hanya sedikit penduduk yang di wakili dengan kendaraan roda empat td.

Hal ini semata" Opini pribadi saya sebagai perantau yang melihat kepadatan jalanan jakarta sebenarnya bukan disebabkan kendaraan bermotor melainkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan, yang kendaraan roda empat isinya cuma 1 orang yang seharusnya di isi 6 orang. sementara bermotor di anak tirikan.. emoticon-Sorry
emoticon-Sorry

Apa ada pendapat lain gan?
0
1.9K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.