Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abidin_DombaAvatar border
TS
Abidin_Domba
[Bagi Kursi Ala Ahok] Lelang Jabatan di Pemprov DKI Dinilai Banyak Kejanggalan
GAMBIR (Pos Kota) – Proses lelang jabatan ribuan PNS DKI Jakarta yang berlangsung beberapa hari lalu dinilai anggota DPRD banyak kejanggalan. Rencananya, Komisi A DPRD DKI segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjelaskan mekanisme seleksi karena ada sejumlah pegawai yang tidak ikut tes malah naik jabatan.

“Banyak sekali pengaduan yang masuk ke Komisi A tentang kejanggalan yang dilakukan tim asesmen. Untuk itu, kami mengagendakan pemanggilan tim asesmen yang dijalankan BKD,” ujar anggota Komisi A, Syarif di gedung DPRD kawasan Gambir, Rabu (7/1). Menurutnya, parameter proses seleksi tidak transparan dan sengaja melakukan ‘pembunuhan karakter’ terhadap sejumlah pejabat yang distafkan.

Dewan menilai lelang jabatan yang diikuti ribuan pejabat eselon dua sampai empat, kata Syarif, hanya dijadikan senjata oleh Gubernur Ahok untuk mencopot anak buahnya yang tidak loyal. “Pencopotan jabatan ini melanggar prosedur. Mestinya kalau pejabat bersalah diperingatkan lebih dulu secara lisan maupun tertulis, lalu diskorsing, dan terakhir dicopot jabatannya. Bukan ujug-ujug diplorotkan dari atas,” tandas politisi Gerindra.

SyarifSelain menjadi ajang eksekusi yang mematikan bagi pejabat yang dinilai tidak loyal, kata Syarif, program lelang jabatan ini dijadikan kesempatan untuk ‘mengkarbit’ anak buah yang loyal. “Ada sejumlah pejabat yang tidak ikut tes, tapi naik jabatan. Contohnya dari camat menjadi asisten, dari lurah jadi sekcam, dan lainnya,” ungkap Syarif yang telah menerima masukan dari banyak pihak.

Kejanggalan lainnya adalah seorang PNS golongan 3D memimpin anak buah yang golongannya lebih tinggi. “Lelang jabatan ini juga menihilkan regulasi Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), sehingga banyak pegawai junior memimpin pegawai senior yang bisa jadi kendala,” kata Syarif menambahkan banyak faktor eks yang bermain dalam proses lelang tersebut.

Dampak peralihan jabatan sebanyak 4.676 formasi hingga kini masih menyisakan kesengsaraan sejumlah orang, khususnya yang kehilangan jabatan. Setelah turun jadi staf, kata Syarif, mereka hingga kini tak tahu harus berkantor di mana karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. “Ratusan mantan pejabat itu nasibnya kini seperti layang-layang yang putus benang,” katanya. (Joko)

Sumber : http://poskotanews.com/2015/01/07/le...k-kejanggalan/

TS : wkwkwk.... kalo dulu model gini disebutnya KKN, kalo jaman sekarang malah ada yang muji-muji nih emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
4.3K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.