Quote:
AirAsia QZ8501 disebut terbang ilegal, AP I tak mau disalahkan
Merdeka.com - Otoritas bandara, PT Angkasa Pura I yang menaungi operasional Bandara Juanda, Surabaya tidak ingin disalahkan dalam kisruh penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang disebut sebagai penerbangan ilegal lantaran terbang di luar izin yang diberikan. Angkasa Pura menyatakan bahwa izin penerbangan sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura menegaskan hanya menangani pelayanan penerbangan dan menyediakan infrastruktur saja.
"Bahwa masalah ini terkait izin terbang bukan di Angkasa Pura, jadi airport tidak melayani tugas dan fungsi sebagai pelayan navigasi, izin terbang bukan ada di airport, jadi itu fungsi yang akan menjadi pelayanan penerbangan jadi kami hanya menyediakan infrastruktur saja," ujarnya di Jakarta, Senin (5/1).
Dia menegaskan, fungsi utama Angkasa Pura hanya sebatas kebandarudaraan saja. Itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Farid menegaskan, ANgkasa Pura tak lagi memiliki kewenangan terkait izin lepas landas maupun landing.
Persoalan pengaturan lalu lintas penerbangan sudah dilimpahkan ke AirNav Indonesia terhitung mulai Januari 2013. "Terkait masalah penerbangan, fungsi sudah ada pemisahan," jelas dia.
http://m.merdeka.com/uang/airasia-qz8501-disebut-terbang-ilegal-ap-i-tak-mau-disalahkan.html
lempar2an..
nasib penumpang gmana?