Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

veiilaAvatar border
TS
veiila
Subsidi untuk Infrastruktur ??| Ini Target Pemerintah Bangun Jalan Tol Selama 5 Tahun
Ini Target Pemerintah Bangun Jalan Tol Selama 5 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - Target pembangunan jalan tol antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono untuk 5 tahun ke depan tidak cocok.

Kepala Direktur Jenderal Binamarga, Djoko Murjanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan jalan tol 1.000 Kilo Meter (KM) dalam lima tahun.

"5 tahun akan datang Pak Presiden targetkan 1.000 KM. Pak Menteri 1.500 KM," kata Djoko, saat menghadiri penandatanganan perjanjian perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi, di Kantor Kemen PU-Pera, Jakarta, Senin (5/1/2014).

Djoko mengungkapkan, pada awal 2015 sudah dilakukan penandatanganan perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan- Kualanamu- Tebing Tinggi sepanjang 61 KM untuk mencapai target itu. "Penandatanganan ini hanya 61 KM. Jalan tol ini langkah kecil awal dari satu langkah besar. Ini hari kedua 2015 kita sudah tandatangani 61 KM," papar Djoko.

Djoko berharap, selanjutnya akan ada pembangunan jalan tol di tempat lain, sehingga apa yang telah dicita-citakan Presiden Joko Widodo dapat terealisasikan. "Mudah-mudahan kami bisa tandatangani ( perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) jalan lain," pungkasnya. (Pew/Ahm)
http://bisnis.liputan6.com/read/2156...selama-5-tahun

Target pembangunan Presiden Jokowi pesimistis

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menilai target pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu pesimis. Pasalnya, presiden Indonesia ke-7 itu hanya menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 Km dalam lima tahun ke depan.

Padahal, kementerian PU-Pera sudah memiliki target pembangunan jalan tol dalam lima tahun sepanjang 1.500 Km.

"Lima tahun akan datang Pak Presiden targetkan 1.000 Km, namun Pak Menteri PU-Pera (Basuki Hadimuljono) sepanjang 1.500 Km," ujar Kepala Direktur Jenderal Binamarga Djoko Murjanto di Kementerian PU, Jakarta, Senin (5/1).

Djoko mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut, pada awal 2015 sudah dilakukan penandatanganan perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61 Km.

"Penandatanganan ini hanya 61 Km jalan tol ini langkah kecil awal dari satu langkah besar, ini hari kedua 2015 kita sudah tanda tangani 61 Km," jelas dia.

Untuk itu pihaknya berharap, akan ada pembangunan jalan tol lainnya, sehingga apa yang telah dicita-citakan Presiden Joko Widodo dapat terealisasikan. "Mudah-mudahan kita bisa tandatangani (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) jalan lain," ungkapnya.
http://www.merdeka.com/uang/target-p...esimistis.html

Beban Masyarakat Bertambah Berat
Subsidi untuk Infrastruktur ??| Ini Target Pemerintah Bangun Jalan Tol Selama 5 Tahun


JAKARTA - Memasuki tahun 2015, beban masyarakat semakin berat. Kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg dan tarif tenaga listrik yang hampir bersamaan akan menekan daya beli masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpandangan, kenaikan tarif listrik tidak selayaknya dibebankan kepada masyarakat karena pelayanan PT PLN (Persero) belum maksimal, bahkan masih jauh dari harapan. “Jangan lantas dilepas ke mekanisme pasar karena ini sangat memberatkan,” ujar Tulus saat dihubungi di Jakarta kemarin. Belum lagi masyarakat juga dibebani kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg.

Kenaikan harga dua komoditas energi ini membuat beban masyarakat semakin bertambah. “Belum setahun memerintah (pemerintah baru), tapi kenaikan sudah bertubi-tubi,” katanya. Dia menilai kenaikan tarif listrik dan elpiji menunjukkan pemerintah telah melakukan perhitungan layaknya perusahaan swasta, berdasarkan untung dan rugi. Padahal, perhitungan dengan melepas ke mekanisme pasar tidak boleh dilakukan.

Pemerintah harus ikut andil dalam menentukan harga domestik, khususnya untuk komoditas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Persoalan seperti ini harus bisa diselesaikan. Tidak semua komoditas kemudian diselesaikan dengan kenaikan tarif,” sebutnya. Ekonom Indef Enny Sri Hartati mengkritik kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga komoditas energi seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, serta listrik pada mekanisme pasar.

Selain melanggar konstitusi, kebijakan itu kontraproduktif bagi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, penyerahan harga sesuai dengan mekanisme pasar bisa mengancam stabilitas ekonomi. Pasalnya, Indonesia masih sangat tergantung pada impor energi. Dia mencontohkan, jika harga minyak dunia berfluktuasi, mau tak mau harga-harga barang juga akan fluktuatif sehingga sasaran inflasi sulit ditargetkan.

“Jika inflasi tinggi, bisa dipastikan daya beli masyarakat akan makin lemah. Pertumbuhan ekonomi pun akan melambat karena selama ini konsumsi merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi,” paparnya. Enny mengatakan, untuk mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur, pemerintah semestinya tidak hanya melakukan efisiensi, tapi juga optimalisasi.

Oleh karena itu dia mengingatkan pemerintah untuk tidak mendesain suatu kebijakan yang seolah- olah efisien, tetapi justru menimbulkan ketidakstabilan. Dengan penurunan harga minyak dunia, pemerintah memang memiliki momentum untuk mencabut subsidi BBM dan mengalihkan anggarannya untuk program produktif. Namun realokasi untuk memberi stimulus fiskal pada sektor riil harus segera dilakukan.

Adapun untuk kenaikan harga elpiji dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat. Demikian pula dengan tarif listrik, pemerintah diharapkan memiliki kebijakan yang mendorong sektor industri, bukan justru memberatkan. Seperti diberitakan, per 1 Januari ini tarif dan harga beberapa komoditas energi akan disesuaikan dengan harga pasar.

Pemerintah telah mengumumkan pencabutan subsidi premium serta pemberlakuan subsidi tetap sebesar Rp1.000/liter untuk solar. Artinya, harga premium akan disesuaikan dengan harga keekonomiannya tiap bulan. PLN mulai 1 Januari 2015 juga akan mengubah tarif listrik untuk 8 golongan. Dengan demikian, PLN telah memberlakukan tarif adjustment untuk 12 golongan pelanggan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM31/2014tentangTarifListrik, PLN akan menyesuaikan tarif tiap bulan sesuai dengan perubahan harga indikator, yaitu inflasi sesuai dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar rupiah berdasar kurs Bank Indonesia (BI), dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi pelanggangolongan-golongan tertentu itu.

Selain itu, Pertamina per 3 Januari 2015 menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg sebesar Rp1.500/kg atau Rp18.000/tabung. Selanjutnya Pertamina akan melakukan penyesuaian harga elpiji secara berkala setiap tiga bulan sesuai dengan pergerakan harga pasar. Dengan kenaikan ini, harga elpiji yang sebelumnya sebesar Rp7.569/kg naik menjadi Rp9.069/kg.

Ditambah komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE), margin agen, dan pajak pertambahan nilai (PPN), harga jual diagen menjadi Rp11.225/kg atau Rp134.700/tabung dari sebelumnya Rp114.900/tabung. Direktur IRESS Marwan Batubara mengatakan, pencabutan subsidi seharusnya tidak dilakukan jika pemerintah belum siap dengan program-program perlindungan sosial.

Meski harga minyak dunia saat ini turun, dia mengingatkan harga minyak rendah tak bisa bertahan lama. “Karena itu kita mau pemerintah menyiapkan sistem perlindungan sosial yang tepercaya danandalsaat hargakembalinormal. Sebelum itu ada kita harus pertahankan subsidi,” katanya.

Tarif Angkutan Umum Tidak Turun

Di bagian lain, penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah tidak berpengaruh pada tarif angkutan umum baik bus antarkota maupun dalam kota. Sebab evaluasi penurunan tarif angkutan umum tidak semata berdasar pada harga BBM.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mencontohkan harga suku cadang kendaraan yang dalam satu tahun terakhir naik sekitar 15-30%. “Kalau semua harganyamasihsepertiitu, kitatidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk tarif kelas ekonomi diatur pemerintah berdasarkan kesepakatan dengan operator. Contohnya angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) diatur oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perkotaan diatur oleh dinas perhubungan tiap pemerintah daerah.

“Tarif kelas ini yang akan direviu tiap enam bulan,” tegasnya. Adapun untuk angkutan kelas nonekonomi dibuat berdasarkan mekanisme pasar.

Ria martati/ Helmi syarif/ Nanang wijayanto
http://www.koran-sindo.com/read/9461...rat-1420433321

==========================
Ternyata memang benar-benar untuk INRASTRUKTUR ,..
Ir H Joko Widodo - JK Memang luar biasa ... amat sangat luar biasa emoticon-Matabeloamazed *)


*) Syarat dan ketentuan berlaku
Diubah oleh veiila 05-01-2015 05:48
0
2.2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.