- Beranda
- Berita dan Politik
Pengusaha SPBU Diberikan Fee 17%
...
TS
sabil.haq
Pengusaha SPBU Diberikan Fee 17%
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebutkan keuntungan yang akan diterima para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari kebijakan baru soal harga BBM subsidi sebesar 17 persen.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, dengan margin yang besar didapatkan oleh para pengusaha SPBU akan mampu bertahan dalam menjalankan bisnis usahanya di Indonesia.
"Fee kita berikan kepada pengusaha SPBU 17 persen. Kalau yang lama, kalau tidak salah Rp240 per liter. Kita hitung saja, tambah 17 persennya. Itu akan kita berikan ke SPBU. Dengan begitu SPBU juga bisa lebih survive," kata Dwi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Sedangkan untuk pendistribusiannya, akan memberikan dampak yang positif yakni sumbangsih dari kebijakan baru pemerintah itu memberikan sumbangsih sebesar dua persen.
"Tapi beda-beda, ke Kalimantan lain, ke Sumatera lain," tutupnya.
sumber
lumayan juga nih.......
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, dengan margin yang besar didapatkan oleh para pengusaha SPBU akan mampu bertahan dalam menjalankan bisnis usahanya di Indonesia.
"Fee kita berikan kepada pengusaha SPBU 17 persen. Kalau yang lama, kalau tidak salah Rp240 per liter. Kita hitung saja, tambah 17 persennya. Itu akan kita berikan ke SPBU. Dengan begitu SPBU juga bisa lebih survive," kata Dwi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Sedangkan untuk pendistribusiannya, akan memberikan dampak yang positif yakni sumbangsih dari kebijakan baru pemerintah itu memberikan sumbangsih sebesar dua persen.
"Tapi beda-beda, ke Kalimantan lain, ke Sumatera lain," tutupnya.
sumber
lumayan juga nih.......
0
6.3K
93
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.6KThread•41.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru