Kaskus

News

gundolmu.atosAvatar border
TS
gundolmu.atos
Mulai Januari 2015, Harga BBM Subsidi Berubah Setiap Bulan

Mulai Januari 2015, Harga BBM Subsidi Berubah Setiap Bulan



Home Bisnis Ekonomi
Mulai Januari 2015, Harga BBM Subsidi Berubah Setiap Bulan

By Ilyas Istianur Praditya on Dec 30, 2014 at 12:45 WIB
Share
Comment (1)
Jelang Tutup Tahun 2014, Kuota BBM Subsidi Kian Menipis
Seorang pengendara motor mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (24/12). BPH Migas menyatakan kuota BBM bersubsidi tinggal 1,7% atau 782.000 kiloliter dari total yang dianggarkan dalam APBN-P 2014. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan baru mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Januari 2015.

Dengan skema subsidi baru tersebut nantinya harga BBM subsidi akan menyesuaikan pergerakan harga minyak dunia untuk menciptakan transparansi.

‎Dengan begitu, nantinya tidak akan ada lagi pengumuman harga BBM bersubsidi oleh pemerintah seperti yang dilakukan selama ini.

Hanya saja demi menuju hal itu, pemerintah akan memberikan masa transisi yang dimana akan tetap mengumumkan harga patokan untuk BBM subsidi tersebut.

"‎Nanti untuk masa transisi, setiap bulan kita akan buat harga patokan, minimal sebulan sekali kita buat harga patokan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Dengan begitu, diharapkan nantinya masyarakat tidak kaget mengenai perubahan harga BBM subsidi dan juga untuk dunia usaha dapat menciptakan persaingan yang sehat.

Mengenai sekema subsidi yang akan ditetapkan dan berapa harga BBM bersubsidi yang akan berlaku per 1 Ja‎nuari 2015, Sudirman mengaku masih akan menggelar rapat finalisasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.

‎Siang ini akan ada rapat finalisasi dengan menko perekonomian, besok mungkin akan diumumkan," kata Sudirman.

Dalam penetapan harga BBM baru nantinya Sudirman mengaku akan memasukkan beberapa komponen yang mesti dipertimbangkan tidak hanya berdasarkan harga minyak dunia saja.

‎"Tentu ada PPN sebagaimana biasa, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, lalu untuk BBM subsidi nanti ditetapkan menteri keuangan mungkin fix," tegas Sudirman.‎ (Yas/Nrm)

http://bisnis.liputan6.com/read/2154...h-setiap-bulan


mengacu pada minyak dunia emoticon-Angkat Beer
asal naik turunnya gak drastis aja pak emoticon-Big Grin
0
3K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread56.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.