Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AlttabAvatar border
TS
Alttab
[EMANG HARUS DITURUNKAN SIH BRAY] Natal, Puluhan Spanduk Berbau SARA Diturunkan

Spanduk Seruan Larangan Ucapkan Selamat Natal di Malang

VIVAnews - Sebanyak 30 spanduk yang berisikan larangan mengucapkan Selamat Natal telah diturunkan paksa oleh Satpol PP Kota Malang sejak Rabu, 24 Desember 2014. Satpol terpaksa menurunkan spanduk gelap itu lantaran dianggap bodong dan tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak reklame dari Dinas Perizinan setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Subkhan menyebut bahwa penurunan spanduk sudah berjalan sejak pukuk 10.00 WIB. Menyusul sejumlah informasi yang diterima dari masyarakat Malang.

Spanduk yang dinilai meresahkan dan berpotensi memecah kerukunan umat beragama itu, diturunkan dari sejumlah tempat umum yang tersebar di Kota Malang. "Sudah ada 30 spanduk dan banner yang kita turunkan," ujarnya.

Menurut dia, pemasangan spanduk dan banner tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari instansi terkait. "Pencopotan bukan karena isinya, tapi karena tidak memiliki izin pemasangan spanduk," tuturnya.

Adapun spanduk yang dicopot, akan disita oleh Satpol PP, sebelum dimusnahkan dengan barang sitaan lain yang tidak diambil oleh pemiliknya. Pemilik bisa mengambil spanduk setelah mengikuti persidangan tipiring atau perkara pidana ringan dan membayar denda yang telah ditetapkan oleh hakim dalam sidang tindak pidana ringan.

Meskipun demikian, Satpol PP mengaku, belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut. "Belum diketahui siapa yang memasangnya," jelasnya.

Sebagai informasi, spanduk berbau SARA itu mulai muncul di Malang, sejak Rabu pagi di sejumlah ruas jalan protokol. Salah satunya berada di Jalan Panji Suroso, bundaran dengan arus lalu lintas yang cukup padat sepanjang hari.

Spanduk itu memantik berbagai komentar masyarakat. "Dari dulu berdebat soal larangan mengucapkan Natal, banyak yang gagal move on," ungkap Gita Insani, pengguna jalan yang membaca spanduk itu.

Spanduk dan banner tersebut bertulis larangan bagi umat muslim mengucapkan Selamat Natal. Di situ tertulis 'Muslim Yang Baik Tidak Mengucapkan Selamat Natal Serta Tidak Merayakan Natal dan Tahun Baru'.

Pada bagian bawah spanduk tertera nama Majelis Taklim & dakwah Husnul Khotimah, Takmir Masjid Kota Malang dan juga Majelis Ulama Indonesia.

Sumber

---

Denger-denger sih ada campur tangan pihak asing dalam merusak kerukunan umat beragama di Indonesia emoticon-Cape d... (S)

Mereka mulai dari adu domba kedua umat agama Samawi dulu yaitu Islam dan Nasrani emoticon-Cape d... (S)

Entah apa tujuan mereka namun nampaknya ada campur tangan orang dalam negeri yang gak mau liat kerukunan umat beragama ini emoticon-Mad (S)

Harap berpikir sebelum komen di thread ini, atau akan diajukan ke momod untuk banned ID jika flaming, insult atau troll SARA emoticon-Malu (S)
0
11.4K
116
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.