halo gan selamat malam .. mungkin thread saya kali ini bakal menuai pro kontra namun disini saya tidak bermaksud untuk membenarkan atau menyalahkan suatu pihak
Quote:
Quote:
Link yang membuat saya keberatan dengan peraturan pemerintah saat ini :
Quote:
Pada link tersebut dituliskan bahwa mulai 1 januari 2015 akan ada pembatasan undangan pernikahan PNS yang maksimal hanya sebanyak 400 orang .. Padahal jika misal kita akan menikah pertengahan januari maka kita mempersiapkan undangan 2-3 bulan sebelumnya bahkan bisa lebih karna ingin pernikahan itu lancar dan semua orang yang kita kenal bisa ikut dalam kebahagiaan kita dan turut mendoakan kita. Ane heran gan kenapa sosialisasi tersebut hanya 3 bulan kurang terhitung dari surat edaran itu di publikasikan. Apakah pejabat pejabat pemerintah itu ga pernah mengadakan acara ngunduh mantu ? hmmm
Lalu point kedua yaitu kenapa sih pemerintah harus ngurusin sampe hal pernikahan PNS ? mereka bilang agar hidup sederhana ? tingkat kesederhanaan orang itu berbeda dengan berbedanya penghasilan dan jalan hidup orang orang tersebut .. Misalkan PNS yang nyambi menjadi pengusaha nasional , apakah mereka tidak akan mengundang klien klien baik mereka demi mempertahankan hubungan kerja dan silaturahmi ? belum lagi orang yang punya saudara kandung banyak ? apakah mereka akan membatasi ? mereka yang berpendidikan tinggi misal hingga S3 apakah mereka punya rekan seperjuangan yang sedikit ?
Wahai bapak bapak pemutus undang undang , apakah ini yang anda katakan revolusi mental ? sebaiknya anda tidak me revolusi mental dengan tidak ikut mencampuri urusan pribadi ?
Semoga tulisan ane ini bisa mewakili beberapa teman teman yang berpikiran seperti ini ... Untuk teman teman yang kontra atas tulisan saya ini saya mohon maaf jika ini menyinggung
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)