Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

semangatgarudaAvatar border
TS
semangatgaruda
Ini Tujuan Penting Dibalik Pengalihan Subsidi BBM
Wacana pengalihan dana subsidi BBM oleh pemerintahan Jokowi-JK telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai negative karena akan diikuti dengan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki “efek domino” terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan memicu tingginya biaya produksi. Pada sisi lain, kebijakan pengalihan subsidi BBM dinilai positif karena penggunaan dana subsidi tersebut selain untuk mendukung kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menjaga pemerataan terhadap akses ekonomi dan pembangunan, juga berperan penting menjaga keompok masyarakat miskin agar tetap memiliki akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Sayangnya kebijakan pengalihan subsidi BBM ini hanya selalu disorot dari sektor dampak kenaikan harga BBM. Padahal, jika dikaji lebih jauh, keuntungan dari pengalihan subsidi BBM untuk pembangunan berbagai sektor publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pembangunan ekonomi dan sosial, jauh lebih bermanfaat. Penerapan subsidi BBM selama ini hanya menguntungkan kelompok masyarakat menengah keatas dan para pemodal borjuis, boleh dikata “tidak tepat sasaran”. Sejatinya, subsidi BBM justru dapat membantu masyarakat miskin agar lebih sejahtera, khususnya dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
Dalam APBN-P 2014, anggaran subsidi BBM diperkirakan akan melampaui dari target yang sudah ditetapkan. Subsidi diperkirakan mencapai Rp 246,5 triliun dengan volume BBM subsidi 46 juta kiloliter. Sementara, program pengendalian subsidi BBM Rp 403 triliun, terdiri atas subsidi energi Rp 350,3 triliun, yaitu subsidi BBM Rp 246,5 triliun dan subsidi listrik Rp 103,8 triliun, serta subsidi non energi Rp 52,7 triliun.
Urgensi Pengalihan Subsidi BBM
Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Latif Adam, menyetujui konsep realokasi atau pengalihan subsidi BBM yang akan dilakukan Jokowi ke sektor usaha yang produktif, seperti benih dan pestisida untuk petani, serta solar untuk nelayan. Menurut Latif, pengalihan dana subsidi BBM memang perlu difokuskan pada program untuk masyarakat menengah ke bawah, seperti dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beras miskin (Raskin). Menurutnya, jika subsidi BBM tidak dikurangi, utang negara akan membengkak sekitar 2,13 persen. Sedangkan, menurut Undang-Undang Keuangan Negara, batas maksimal APBN dan APBD adalah 3 persen dari PDB, dengan rincian 2,5 persen pemerintah pusat dan 0,5 persen pemerintah daerah.
Mohammad Ikhsan, ekonom Universitas Indonesia (UI), mengatakan orang yang tadinya miskin harus ditingkatkan menjadi lebih baik. Hal ini penting karena pencabutan subsidi BBM akan menaikkan pengeluaran orang yang tidak mampu. Ia mengharapkan adanya kenaikan derajat sosial dalam pengalihan subsidi BBM. Yang tadinya tidak bekerja menjadi bekerja. Untuk itu, dia menekankan agar pengalihan subsidi BBM dapat dialihkan ke pengembangan sektor pendidikan dan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur diharapkan dapat mendukung pembangunan industri manufaktur. Pembangunan ini dapat menghasilkan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga terdidik. Sementara Lukito Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Bappenas, mengatakan pencabutan subsidi BBM menjadi hal yang penting. Namun yang paling penting adalah menentukan skema yang akan dilakukan bagaimana daya beli masyarakat tidak serta merta tergerus akibat kenaikan harga BBM.
Selain itu, pemerintah berjanji akan mengalihkan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) senilai 23,8 triliun untuk pembangunan waduk dan irigasi. Pembangunan ini rencananya dimulai pada Februari 2015, guna mewujudkan kemandirian pangan. Presiden Joko Widodo juga mengatakan, anggaran untuk pembangunan waduk berkisar Rp 8,2 triliun, yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Sedangkan sisanya Rp 15,6 triliun untuk irigasi tersier yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pertanian. Dana pengalihan subsidi BBM ini dikonsentrasikan untuk mewujudkan kemandirian pangan, khususnya sistem irigasi. Pemerintahan Joko Widodo dalam janji kampanyenya berkomitmen membangun 25-30 bendungan baru dalam lima tahun, diantaranya di Aceh, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
Berangkat dari pandangan tersebut menunjukkan bahwa rencana pencabutan subsidi BBM, yang akan dialihkan untuk pembangunan sektor-sektor produktif, seperti irigasi, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, pangan, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, jauh lebih produktif menunjang kepentingan rakyat miskin. Penerapan subsidi BBM selama ini hanyalah bentuk pencurian hak-hak rakyat miskin secara terselubung.
Di beberapa negara lain, harus diakui tetap menerapkan kebijjakan subsidi, namun yang perlu dicermati adalah bagaimana negera-negara tersebut menggunakan subsidinya secara tepat sasaran. Misalnya bagaimana subsidi tersebut diberikan kepada petani dan nelayan memperluas produksi serta memperluas akses pasar internasional. Demikian pula, penggunaan subsidi dalam rangka memberikan pelayanan dasar terhadap masyarakatnya.
Karena itu, subsidi yang tepat sasaran akan membawa efek ekternalitas. Subsidi sektor pendidikan dan kesehatan diyakini akan mampu meningkatkan kualitas SDM, mendorong meningkatnya daya saing dan produktivitas, serta menjamin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jika demikian, langkah pencabutan dan pengalihan subsidi BBM oleh pemerintahan Jokowi-JK adalah langkah yang tepat untuk menyelematkan sekaligus membela hak-hak orang miskin. Pencabutan dana subsidi BBM juga akan semakin meningkatkan alokasi anggaran dalam pembiayaan berbagai program peningkatan kesejahteraan rakyat. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah penaikan harga BBM tidak dapat dielakkan. Jika kebijakan tersebut adalah bentuk pembelaan terhadap hak-hak rakyat miskin, lalu mengapa kita harus menolaknya. Bukankah, kita adalah bagian dari kelompok yang selama ini turut memperjuangkan kepentingan masyarakat miskin? Adalah sebuah kewajiban kita bagi pejuang-pejuang hak-hak rakyat miskin (proletar) untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut guna mewujudkan terciptanya keadilan sosial dan pemerataan pembagunan bagi seluruh rakyat Indonesia.

emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.7K
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.