- Beranda
- The Lounge
Motor Dilarang Masuk HI. Bagaimana pendapat Agan..??
...
![joker.rimba](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/12/09/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
joker.rimba
Motor Dilarang Masuk HI. Bagaimana pendapat Agan..??
Maaf kl Repost.
Ini Trit Pertama ane. Ane cuma mau nanya pendapat Agan2 skalian Bagaimana pendapatnya tentang ketentuan yg diberlakukan Gubernur kita Ahok. Berikut Infonya :
Kebijakan Ahok Larang Pemotor Masuk HI Digugat, Bagaimana Menurut Anda?
Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok yang melarang kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat akan digugat. Kebijakan itu dinilai diskriminatif. Bagaimana menurut Anda?
Adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) yang akan melakukan gugatan. Tapi belum jelas dan kapan akan dilakukan. Mereka baru sebatas rencana.
"Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam pernyataannya, Kamis (18/12/2014)/
Sementara ketua bidang Hukum ITW, Ronny Talapessy, mengatakan, sudah melakukan pertemuan dan mendapat kuasa dari sejumlah komunitas pengendara motor termasuk penyandang cacat (disabilitas).
"Dua atau tiga hari ke depan, kita segera lakukan upaya hukum," kata Ronny.
Dia yakin dengan fakta dan bukti serta dampak akibat kebijakan tersebut, upaya hukum yang akan dilakukan akan berhasil membatalkan kebijakan tersebut. Sementera menurut Edison Siahaan, kebijakan itu selain sangat tidak pro rakyat, juga belum dilengkapi sarana prasarana seperti lahan parkir gratis. Kebijakan ini juga tidak berdampak pada upaya mengatasi kemacetan. Sebab, kondisi ruas jalan di Thamrin dan Merdeka Barat hingga Sudirman tetap macet karena dipadati kendaraan roda empat. Justru kesemrautan dan kemacetan semakin hebat di sejumlah ruas jalan yang menuju Thamrin dan Merdeka Barat.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/1...92204fksberita
Meme :
![Motor Dilarang Masuk HI. Bagaimana pendapat Agan..??](https://s.kaskus.id/images/2014/12/23/7444939_20141223021152.jpg)
Ini Trit Pertama ane. Ane cuma mau nanya pendapat Agan2 skalian Bagaimana pendapatnya tentang ketentuan yg diberlakukan Gubernur kita Ahok. Berikut Infonya :
Kebijakan Ahok Larang Pemotor Masuk HI Digugat, Bagaimana Menurut Anda?
Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok yang melarang kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat akan digugat. Kebijakan itu dinilai diskriminatif. Bagaimana menurut Anda?
Adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) yang akan melakukan gugatan. Tapi belum jelas dan kapan akan dilakukan. Mereka baru sebatas rencana.
"Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam pernyataannya, Kamis (18/12/2014)/
Sementara ketua bidang Hukum ITW, Ronny Talapessy, mengatakan, sudah melakukan pertemuan dan mendapat kuasa dari sejumlah komunitas pengendara motor termasuk penyandang cacat (disabilitas).
"Dua atau tiga hari ke depan, kita segera lakukan upaya hukum," kata Ronny.
Dia yakin dengan fakta dan bukti serta dampak akibat kebijakan tersebut, upaya hukum yang akan dilakukan akan berhasil membatalkan kebijakan tersebut. Sementera menurut Edison Siahaan, kebijakan itu selain sangat tidak pro rakyat, juga belum dilengkapi sarana prasarana seperti lahan parkir gratis. Kebijakan ini juga tidak berdampak pada upaya mengatasi kemacetan. Sebab, kondisi ruas jalan di Thamrin dan Merdeka Barat hingga Sudirman tetap macet karena dipadati kendaraan roda empat. Justru kesemrautan dan kemacetan semakin hebat di sejumlah ruas jalan yang menuju Thamrin dan Merdeka Barat.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/1...92204fksberita
Meme :
![Motor Dilarang Masuk HI. Bagaimana pendapat Agan..??](https://s.kaskus.id/images/2014/12/23/7444939_20141223021152.jpg)
0
2.5K
39
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya