rock2metalAvatar border
TS
rock2metal
[BIAR GREGET] Aron Ashab langgar hukum, Menhan Ryamizard Ryacudu angkat bicara

Aron Ashab. ©instagram.com

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait pelanggaran hukum yang dilakukan artis Aron Ashab. Menurut jenderal bintang empat itu, setiap warga negara harus patuh terhadap peraturan.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Staf Angkatan Darat era Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (18/12). Ryamizard menuliskan komentarnya setelah adalah netizen yang me-mention akun Twitter-nya.

"Seharusnya sih begitu RT"@freddy_ggmu: Mau Sahab mau babi ngepet kek,harusnya aturan ya tetep aturan."

Sebelumnya, media sosial sejak dua hari terakhir diramaikan oleh postingan foto artis YouTube Aron Ashab saat terkena razia Operasi Zebra. Pria yang terkenal lewat video 'Lambaikan Tangan ke Kamera' ini menolak memakai helm saat dibonceng naik motor.

Dalam caption foto yang diunggah ke akun Instagram pada Rabu (17/12), Aron menulis, dirinya tidak mau memakai helm karena takut jambul rambutnya rusak. Polisi yang menilang Aron kemudian melepaskannya karena mengenal pemilik akun @aronashab adalah seorang artis.

"Kena tilang operasi Zebra/Lilin. semua bisa damai karna doi tau gw "kamu kan Aron Ashab" trus gw lg "nahh tuh bapak tau. gimana saya mau pake helm pak rusak jambul saya gajadi Aron Ashab lagi ntar!!" Akhirnya damai. Tanpa ngasi uang emoticon-Stick Out Tongue#kemudianselfie."

Sumber

---

Jangan mentang-mentang artis jadi belagu lu ya emoticon-Big Grin

Mana artis muda lagi lagak lu selangit emoticon-Big Grin

Mampus lu ampe MENHAN buka mulut emoticon-Big Grin
0
21.7K
294
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.