Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asli.ajgmjAvatar border
TS
asli.ajgmj
(BIADAB !!!) Gadis Bisu Digilir Lima Pemuda di Bawah Umur !!!!
Seorang gadis terbelakang mental, tuna wicara alias bisu, dirudapaksa secara bergilir oleh lima pemuda yang masih berusia di bawah umur. Tindak pemerkosaan tersebut, dilakukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Karaton.

Sebutlah Bunga (16), gadis asal Kecamatan Bunta itu digilir oleh lima orang pemuda ingusan sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu (17/12). Belum diketahui kronologis awal  pertemuan hingga terjadinya peristiwa yang menggemparkan kelurahan itu.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Yefta RH Aruan kepada Radar Sulteng, Jum’at (19/12) kemarin, mengakui bahwa pelakunya dan korbannya masih di bawah umur, sehingga penahanannya masih dalam pertimbangan.

Kelima pelaku tersebut, berinisial RM, MJ, AP, AZ dan MA. Tetapi AP dalam pemeriksaan kemarin,  menolak terlibat dalam perbuataan itu. Karena, AP telah pulang ke rumahnya sebelum Bunga dirudapaksa oleh teman-temannya.

Sementara Bunga saat diperiksa oleh penyidik Polres Banggai mengakui kalau lima orang telah merudapaksanya. Bunga juga mengakui kalau AP tidak menyentuh dirinya. Polisi pun masih mendalami kasus ini.

Yefta mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka dikategorikan pemerkosaan atau perbuatan cabul. Jika pemerkosaan diawali dengan pemaksaan dan pencamanan. 

Pada peristiwa itu, para tersangka mengaku tidak  pernah memaksa atau mengancam korban untuk berhubungan badan. Perbuatan tersebut, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan ada salah seorang yang sebenarnya menolak berbuat, tetapi korban menarik dan meminta untuk begituan.


Meskipun begitu, kata Yefta, pihaknya belum bisa membenarkan keterangan para tersangka. Karena keterangan tersangka adalah keterangan untuk melakukan pembelaan atau menghindari dari tuntutan. Yang menentukan adalah keterangan karyawan hotel bernama Safari.

Diakuinya, usia Bunga  memang masih di bawah umur atau 16 tahun. Tetapi, informasi yang dihimpun penyidik Polres Banggai, korban sudah pernah menikah, sehingga korban Bunga dikategorikan telah dewasa. Demikian pula para pelaku, masih di bawah umur, antara 16 tahun sampai 17 tahun, sehingga kemungkinannya mereka tidak ditahan. Meskipun begitu, pihaknya akan berkonsultasi dengan kejaksaan dan Bapas soal penahanan itu.

“Kami juga akan membutuhkan keterangan psykologi dalam proses pemeriksaan korban. Karena kondisi korban terkebelakang mental, yaitu tuna wicara  alias bisu. Kami juga akan memanggil keluarga korban untuk membicarakan masalah itu, ” jelasnya.


http://m.jpnn.com/news.php?id=276641



Yang Pasti seh (FiX) ke_5 Pemuda itu akan menjadi rookie di eL Pe emoticon-Smilie

emoticon-Shakehand2
Diubah oleh asli.ajgmj 20-12-2014 19:18
0
7.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.