Quote:
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Menggunakan kemeja berwarna biru dan memakai rok, Talita alias M Muksin (32), seorang waria yang tinggal di Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Tangga Buntung Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 ini mendatangi Polresta Palembang, Rabu (17/12/2014).
Dia datang guna melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya Hariyanto alias Anto (37), saat berada di salon milik Talita tersebut. Saat itu, Anto datang karena ingin memotong rambutnya. Karena kemalaman, sehingga memutuskan untuk menginap.
Janji ingin menginap namun pacarnya saat itu malah ingin pulang. Lantas karena lelah, Talita melarangnya untuk pulang.
"Saat itu kami habis berhubungan, karena lelah, saya menyuruhnya pulang sejam lagi, karena saya masih ngantuk," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Saat itu, Anto tak bisa keluar dari rumah, lantaran kunci rumah tersebut dipegang oleh Talita. Namun, Anto malah marah dan sempat terjadi perselisihan.
Bahkan Anto memukul Talita dengan tangan kosong yang mengakibatkan memar dibagian kepala, kening, dan mata. "Setelah memukul saya itu, ia langsung lari," katanya
http://goo.gl/mBGIhg
mulus nyusul