andylemonteeAvatar border
TS
andylemontee
[Pegangan kenceng gan!!] Pajak Motor Mobil DKI Naik Gila2an. 10% dr NJOP!! Mulai 2015
- Motor/Mobil pertama: jadi 2 %. (dari yang tadinya 1,5 %)
- Motor/Mobil kedua: jadi 4 % (dari yang tadinya 2 %)
- Motor/Mobil ketiga: jadi 6 % (dari 2,5 %) .

- Motor/Mobil keempat dan seterusnya: jadi 10 % (dari 4 %)

catatan:
prosentase diitung dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). yg klo di tanah/rumah itu istilahnya NJOP

dah siap gan???? emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo



SUBUR
0
22.4K
297
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.