TNI AL Akan Tenggelamkan 2 Kapal Besar Ilegal di Lantamal Ambon Besok
TS
abdi.dongkap
TNI AL Akan Tenggelamkan 2 Kapal Besar Ilegal di Lantamal Ambon Besok
Jakarta - Dua buah kapal pencuri ikan berbendera Papua Nugini akan ditenggelamkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon besok. Kapal besar yang akan ditenggelamkan tersebut merupakan 2 dari 8 kapal illegal fishing yang ditangkap di Laut Arafura.
"(Penenggelaman) Besok, Minggu 21 Desember 2014 pukul 10.00 WIT. Persiapan sudah kita laksanakan. Kita memposisiklan dia (kapal) di tempat TKP," ujar Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/12/2014).
Menurut Eko, persiapan yang telah dilakukan jajarannya untuk penenggelaman ini mulai dari pengosongan bahan bakar dan muatan. Rencananya penenggelaman dilakukan dengan cara dibakar dan diledakkan.
"ABK sudah kita serahkan ke imigrasi. Dari pihak pemilik kapal kita undang. Tapi tergantung mau datang atau tidak, yang jelas sudah sesuai prosedur. Harusnya pihak kapal menyaksikan sebagai pihak yang bertanggung jawab seperti nahkodanya," kata Eko.
Sejumlah petinggi TNI telah berada di Ambon untuk menyaksikan penenggelaman kapal esok hari. Seperti Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H. Sembiring, Wakapuspen TNI Laksma FX Agus Susilo, Kadispenal Laksma Mahanan Simorangkir, dan juga Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono.
"(Penenggelam kapal) Dibakar dengan diledakkan, sama saja seperti yang sebelum-sebelumnya," tukas Eko.
Dua kapal yang akan ditenggelamkan bernama KIA Century 4 dan KIA Century 7 yang masing-masing berbendera Papua Nugini. Namun awak kapal diisi oleh warga Thailand dengan total kru 62 orang.
Saat ditangkap, Kapal Century 7 membawa muatan 20 ton ikan curian, dan Century 4 mengangkut 43 ton. Jenisnya bermacam-macam mulai dari ikan layur hingga udang.
Pangkalan Utama TNI AL IX selaku penyidik kasus tersebut telah meminta penetapan pada Pengadilan Negeri (PN) Ambon untuk menenggelamkan kapal. Pada 18 Desember lalu, Ketua PN Ambon Kusnia Mukhlis mengeluarkan ketetapan izin penenggelaman 2 kapal itu dengan nomor surat penetapan 01/Pid.Prkn/2014/PN Ambon. Saat ini Kapal Century 7 dan Century 4 sudah berada di Dermaga Lantamal IX Ambon.
[URL="http://S E N S O Rt4p4nWFBDo"]detik[/URL]
Quote:
liat besok aja deh, kapal apa perahu yg dilelepin
Ini Wujud Kapal Pencuri Ikan yang Akan Diledakkan di Maluku Hari Ini
Quote:
Jakarta - 2 Kapal berbendera Papua Nugini mencuri ikan di perairan Maluku. Kapal KIA Century 4 dan KIA Century 7 itu akan diledakkan TNI AL hari ini. Bagaimana spesifikasi dua kapal itu?
Berdasarkan Informasi dari Pangkalan Utama TNI AL IX, Minggu (21/12/2014), KIA Century 4 berbobot 250 grosston dan KIA Century 7 memiliki bobot 200 grosston. Century 4 memiliki muatan 43 ton ikan dan Century 7 membawa 20 ton ikan saat ditangkap pada 9 Desember 2014 lalu.
Century 4 memiliki 45 ABK berkewarganegaraan Thailand dan dinahkodai oleh Thanaphom Pamnisti. Sementara Century 7 ditumpangi 17 ABK warga negara Thailand dengan nahkoda Thong Ma Lapho.
Keduanya biasa berlabuh di Port Reg Bangkok, Thailand. 2 Kapal ini tidak memiliki dokumen Indonesia, hanya memiliki dokumen Papua Nugini. Padahal mereka menangkap ikan dengan tujuan komersil di Laut Arafura, Maluku.
Kapal Century 4 dan 7 ini tampak dari luar seperti kapal tua dengan knalpot yang menjulang ke atas. Dek nahkodanya berada di tingkat 2, sementara tingkat satu adalah dek untuk ABK.
Bagian lambung kapal digunakan untuk ruang mesin dan ruang penyimpanan hasil tangkapan yang dilengkapi es dan bersuhu dingin. Kapal ini memiliki ukuran yang cukup besar dengan kemampuan mengangkut puluhan ton kekayaan laut
2 Kapal berwarna biru muda dengan warna lambung hijau ini akan diledakkan TNI AL pada hari ini. Tindakan ini sudah sesuai aturan dan dikabulkan oleh pengadilan setempat, sementara hasil tangkapannya akan dilelang di pasar ikan lokal.
[URL="http://S E N S O RX41WigNr2i"]detik[/URL]
Quote:
sekarang jadi ga ya dilelepin nya
Penampakan Detik-detik Peledakan 2 Kapal Pencuri Ikan di Ambon
Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menenggelamkan 2 kapal asing berbendera Papua Nugini, yang dipimpin langsung Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala.
Dalam penenggelaman ini, Pangarmatim didampingi Danguspurlatim, Danlantamal IX Ambon, Wakapuspen TNI, Kadispenal, Kejati Maluku, Danrem 151 Binaya dan Dirpolair Polda Maluku di perairan Ambon, Minggu, (21/12/2014) pukul 10.00 waktu setempat.
"2 Buah kapal yang ditenggelamkan tersebut yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069. Saat ditangkap, dua kapal asing ini mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta 7 WNI," ujar Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2014).
Quote:
Bernardus menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014, karena terbukti menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin atau tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Menurut Bernardus, penenggelaman 2 kapal ini merupakan tindakan tegas yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan maritim RI, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 01/Pid Prkn/2014/PN Ambon tertanggal 18 Desember 2014.
"Tindakan penenggelaman 2 kapal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tegas dan tidak main-main terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di perairan indonesia," tegas Bernardus.
Quote:
Sementara Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala mengatakan, saat ini di Maluku baru 2 kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan, sedangkan sejumlah kapal lain yang ditangkap masih dalam proses hukum.
"Kapal lainnya yang ikut ditangkap saat ini masih dalam proses hukum," tegas Arie.
Arie menjelaskan, 2 kapal dengan bobot 200 GT dan 250 GT ini ditangkap TNI AL bersama 6 kapal lain, saat mencuri ikan di laut Arafura 3 pekan lalu. Penenggelaman kapal ikan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertindak tegas terhadap kapal pencuri ikan.
Quote:
Bagi prajurit TNI, lanjut Arie, perintah menembak dan menenggelamkan kapal asing yang melakukan operasi secara ilegal di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia, tidak semata-mata demi menyelamatkan kekayaan negara dan pelanggaran pidana. Akan tetapi sudah merupakan pelecehan terhadap kedaulatan negara.
"Siapa pun yang melanggar atau melecehkan hukum nasional Indonesia wajib ditindak tegas, agar dapat memberikan efek jera kepada kapal-kapal ikan asing lainnya, yang berniat memasuki wilayah perairan Indonesia untuk melakukan tindak pidana pencurian ikan," tegas Arie.
Quote:
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tengah menggiatkan peneggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan RI. Upaya penindakan ini dalam rangka mewujudkan poros maritim dunia sesuai program kebijakan Jokowi-JK. (Rmn/Ans)
[URL="http://S E N S O Rvo5h8gTMoS"]liputan6[/URL]
pidio nya
Quote:
Original Posted By qew►Update Gan Video penenggelaman di Ambon
Spoiler for BOOM!:
Quote:
ga tau deh, yg diledakin sekarang dianggap sampan apa perahu apa kapal apa getek,
ga tau juga dianggap pencitraan apa gimana,
yg jelas seneng aja tau alat dari negara lain yg dipake nyuri dilaut indonesia diledakin
Diubah oleh abdi.dongkap 21-12-2014 12:04
0
4.9K
Kutip
47
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!