Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anshasoankAvatar border
TS
anshasoank
[UNTUNG GAGAL MENTERI UTAMA..] Pelajaran Dari Kasus Lapindo
Pelajaran Dari Kasus Lapindo



Bisnis.com, JAKARTA - Lapindo boleh dibilang sebagai salah satu persoalan pelik yang menimpa di negeri ini. Sejak delapan tahun lalu, tepatnya pada 29 Mei 2006, luapan lumpur dari sumur pengeboran PT Minarak Lapindo Jaya di Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menenggelamkan ber-hektar-hektar rumah penduduk, sawah, dan kawasan lain.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Lapindo sebenarnya sudah menjadi salah satu agenda yang mesti diselesaikan pemerintah. Namun sayang, solusinya tidak pernah tuntas. Padahal, pemilik perusahaan Lapindo, yakni Aburizal Bakrie adalah Menteri Koordinasi Kesejehteraan Rakyat pada masa SBY.

Namun, kita tak perlu menangisi lalu. Sebaiknya pada kesempatan ini kita hanya berkonsentrasi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang dengan berani dan sangat gesit menyelesaikan persoalan ini.

Sebenarnya solusi yang diambil Jokowi tidak luar biasa. Tanpa mengkal-kulasi untung rugi, pemerintah menalangi Rp781 miliar dengan masa teng-gang 4 tahun kepada perusahaan Minarak Lapindo untuk mengembalikan.

Sebuah solusi yang memberikan kegembiraan kepada semua pihak, tentu terutama kepada korban lumpur yang sudah lama menderita.Solusi itu diputuskan pemerintah kemarin dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat dan Gubernur Jatim.

Keputusan yang diambil pemerintah itu adil dan tepat sasaran ka-rena bencana lumpur Lapindo sudah sangat memperihatinkan. Akibat guyuran hujan, salah satu tanggul di Desa Kedungbendo jebol. Luapan lumpur mengalir dan menggenangi perumahan warga di Desa Gempolsari. Akibatnya, ratusan warga kehilangan rumahnya.

Kepastian memberikan dana talangan itu setelah Grup Bakrie yang memiliki PT Lapindo Brantas Inc dan anak perusahaannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), menyerah karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar sisa ganti rugi sebesar 20% atau senilai Rp781 miliar.

Sebenarnya grup usaha itu berusaha dengan menuntaskan 80% atau senilai Rp3,03 triliun dari total kewajiban sebesar Rp3,8 triliun. Namun itu belum cukup, dan penyelesaian sisanya menjadi berlarut-larut.

Penalangan dilakukan dengan cara membeli lahan yang berdampak milik warga. Dengan demikian pemerintah memiliki kekuasaan untuk menyelesaikan dampak luapan lumpur.

Menurut rencana, pemerintah akan membayar utang Lapindo itu dengan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015.

Meski ditalangi pemerintah, Lapindo harus tetap melunasi kewajib-annya itu. Apalagi pemerintah menjadikan lahan yang sudah dibayar perusahaan itu sebagai jamiman.

Mungkin saja masih ada pihak yang mempersoalkan keputusan pemerintah karena mengucurkan dana untuk membantu persoalan yang dialami oleh sebuah perusahaan swasta.

Penilaian itu tentu tidak tepat. Selain talangan itu bukan bantuan suka rela, tapi utang dengan jaminan aset, yang lebih penting peme-rintah berkomitmen segera meringankan penderitaan warga Sidoarjo yang sudah menderita selama 8 tahun.

Tampak dengan jelas bahwa semangat yang muncul dalam keputusan ini adalah upaya memenuhi rasa keadilan kepada rakyat. Karena itu, sekali lagi, pujian setinggi-tingginya patut diberikan kepada pemerintahan Jokowi yang baru saja menjalankan tugasnya selama 2 bulan.

Tentu saja pujian itu diiringi peringatan agar janji memperbakiki tanggul jebol segera dilakukan dan ganti rugi bisa dibayar tepat pada sasarannya. Dari peristiwa ini, kita bisa menarik beberapa pelajaran berharga.

Pertama, persoalan yang menimpa bangsa ini akan mudah disesaikan kalau semua pihak bisa berkomunikasi secara tulus dan menempatkan kepentingan publik di atas segala-galanya.

Kedua, pemerintah harus sigap dan bertindak berani kalau yang diperjuangkan adalah untuk kepentingan rakrat dan tidak terjebak dalam kalkulasi untung rugi secara finansial semata.

Ketiga, ketiga salah satu pihak terlibat masalah---dalam hal ini PT Lapindo Brantas--kita menjauhkan diri dari sikap mencerca dan menjadikannya sebagai komoditas politik tanpa mengkalkukasi kaitannya dengan rakyat yang menjadi korban.

Demikian beberapa catatan, semoga kasus Lapindo segera selesai dan mari kita menjadikannya sebagai pelajaran berharga bagi kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa.


SUMPRET

Bukan yang luar biasa aja gak beres2.. emoticon-Berduka (S)
0
3.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.