Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

liv4_cut3@yahooAvatar border
TS
liv4_cut3@yahoo
tanya kasus penganiayaan
Misi mau tany unt kasus penganiayaan diluar nikah dan saksi tdk mau mnjadi saksi apakah bisa ditindak lanjuti krn sudah bt laporan pasal 351 kuhp dan sudah divisum?
Diubah oleh liv4_cut3@yahoo 18-12-2014 12:27
0
553
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.