Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahadewakuntiAvatar border
TS
mahadewakunti
AHMADIYAH: Fadli Zon Usulkan Masuk Aliran Kepercayaan
Rabu, 17 Desember 2014, 18:31 WIB
AHMADIYAH: Fadli Zon Usulkan Masuk Aliran Kepercayaan
Editor
Share:
Massa membongkat papan nama Ahmadiyah. Diusulkan masuk aliran keprcayaan/Antara

kabar24..com, BOGOR--Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon menyatakan sebaiknya Ahmadiyah dimasukan saja ke dalam bagian aliran kepercayaan, sehingga persoalan dan potensi konflik Ahmadiyah dan umat Islam di berbagai daerah dapat diredam dan diselesaikan dengan baik.

"Saya mau sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya agar Ahmadiyah ini dimasukan saja ke dalam bagian kepercayaan, seperti yang terjadi di Pakistan, sehingga semua masalah (konflik) dapat selesai," ujar Fadli dalam masa resesnya di Bogor, Rabu (17/12/2014)

Fadli mencontohkan di Pakistan tempat lahirnya Ahmadiyah justeru aman-aman saja tidak terjadi konfik antara Ahmadiyah dengan umat Islam. Karena di Pakistan kata dia, Ahmadiyah tidak dikelompokan ke dalam bagian agama Islam, melainkan dikelompokan ke dalam bagian kepercayaan.

Karena itu dia mendorong agar ada kebijakan atau payung hukum secara nasional agar Ahmadiyah ini dimasukan ke dalam bagian kepercayaan.

"Saya kira tidak perlu ada perda atau pergub untuk memasukan Ahmadiyah ini ke dalam kelompok kepercayaan, karena keberadaan Ahmadiyah ini tidak hanya di Jawa Barat saja," kata dia.

Dia menambahkan yang penting ada jaminan bahwa pemeluk agama dan aliran kepercayaan dapat menjalankan kepercayaannya masing-masing.

Sebagaimana diketahui di Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terdapat jemaat Ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 600 jiwa dan terkonsentrasi dalam suatu lingkungan setingkat RW (rukun warga). Potensi konflik dengan penduduk sekitar kecamatan Ciampea tinggi, dan sebelumnya pada Juli 2012 sekelompok massa menyerang pemukiman ahmadiyah tersebut.

Sumber : Antara
Editor : Ismail Fahmi

http://m.bisnis.com/kabar24/read/201...an-kepercayaan

Sekalian aja agama lokal seperti kejawen, sunda wiwitan, sapto darmo, parmalim, kaharingan , dll juga diakui resmi
0
3.1K
20
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.