Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

minexdeptAvatar border
TS
minexdept
(Januari 2014) Kejaksaan Agung dan KPK Selidiki Korupsi nur alam gubernur sultra pan
Jum'at, 24 Januari 2014 - 23:29 wib | Rizka Diputra - Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan barang bukti tekait kasus tersebut.

"Tetap didalami," tegas Jampidsus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/1/2013).

Meski kasus itu ditangani Kejaksaan di daerah, Widyo menegaskan kasus tersebut tetap di bawah kendalinya. Kejagung bahkan berencana menggelar rapat musyawarah para direktur membahas kasus ini, namun waktunya masih belum bisa ditentukan.

"Jadi enggak mungkin lolos. Pokoknya kasus di daerah dalam pengendalian penuh. Saya yang tanganin itu. Sabar saja," sebutnya.

Ihwal adanya desakan agar kasus ini ditangani KPK, Widyo menegaskan, bahwa Kejaksaan tetap serius menangani. Dia pun membantah jika penanganan kasus tersebut dinilai lamban.



"Pokoknya itu ditangani. Ini perlu pendalaman intensif," tukasnya.

Sekadar diketahui, Nur yang merupakan nomor satu di Sultra itu diduga menerima uang sebesar 4,5 juta dolar Amerika Serikat dari seorang pengusaha bernama Mr Chen. Pemberian uang itu, diduga terkait dengan kasus konsesi pertambangan PT Billy Indonesia.

LSM yang menamakan dirinya Front Rakyat dan Mahasiswa Antikorupsi (Formasi) Sulawesi Tenggara sangat getol menyuarakan desakan agar kasus dugaan pencucian uang ini ditangani KPK, lantaran Kejagung dianggap lamban mengungkap kasus ini.

sumber : http://news.okezone.com/read/2014/01...ubernur-sultra

KPK Didesak Tangani Kasus Pencucian Uang Gubernur Sultra

Senin, 9 Desember 2013 | 20:35 WIB

KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Antikorupsi (Formasi) Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa di gedung DPRD setempat, mendesak anggota dewan untuk mengakomodasi aspirasi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar 4,5 juta dollar AS yang diduga dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

"Momen Hari Antikorupsi hari ini, kami mendesak DPRD Sulawesi Tenggara untuk meneruskan tuntutan kami ke KPK. Karena Kejaksaan Agung lambat dalam penanganan kasus dugaan TPPU yang indikasinya melibatkan orang nomor satu di Sultra,” teriak Wahidin Kusuma Putra, koordinator lapangan Formasi di gedung DPRD Sultra, Senin (9/12/2013).

Untuk itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak ke Sultra untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Nur Alam yang ditenggarai dari hasil pencucian uang.

"Kami meminta anggota DPRD Sultra secara kelembagaan mendukung aksi ini dan segera mengefaks pernyataan sikap ke KPK, dan KPK segera menindaklanjuti," harapnya.

Formasi, lanjut Wahidin, akan terus mengawal pengusutan dugaan TPPU sekitar 4,5 juta dollar AS tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memeriksa kekayaan Gubernur Sultra yang dinilai tak wajar dan diduga kuat dari hasil korupsi TPPU.

"Kami harap, Nur Alam segera diperiksa. Dugaan kasus TPPU sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara Rp 36 miliar, bukan rahasia lagi. Kami mengimbau semua pihak tidak bertindak anarkis terhadap aksi yang kami suarakan ini, sebab beberapa malam lalu kami diserang oleh hampir seratusan orang yang terindikasi suruhan pejabat,” tegasnya.

Menurut Wahidin, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sultra, Nur Alam berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr Chen. Aksi unjuk rasa oleh 21 elemen dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi sedunia berlangsung tertib. Sekitar 685 personel polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. Satuan lalu lintas terpaksa menutup sebagian jalan raya yang dilalui para pengunjukrasa, untuk menghindari kemacetan.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2013...bernur.Sultra.

nur alam ini sudah diintai oleh KPK dan Kejaksaan Agung sejak jaman SBY setelah adanya laporan dari PPATK mengenai tindakan korupsi nur alam dalam pertambangan nikel

kmp ini isinya kok bajingan semua ya
0
961
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.