- Beranda
- The Lounge
Jalan Alternatif Pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH
...
TS
Maximus
Jalan Alternatif Pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH
Pembelakuan Pembatasan sepeda motor buat kita pusing. Ga usah pusing gan, ini ane coba gambar jalur yang ga boleh di laluin.
Bapak Ahok aja bilang motor bakal lewat jalan belakang.
Sekian Thread ane. Kurang lebihnya mohon maaf
Terimakasih sudah berkunjung
Bapak Ahok aja bilang motor bakal lewat jalan belakang.
Spoiler for Ahok:
"Gak ada yg bisa ngalahin kenyaman naik motor kok, pasti jalan belakang, liat aja,"
Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Ahok meragukan keefektifan uji coba pelarangan sepeda motor yang akan dilakukan pada 17 Desember mendatang.
Ia mengatakan, pengendara motor akan memilih melewati jalan alternatif dibandingkan dengan naik bus gratis yang disediakan Pemprov DKI ataupun memarkirkan kendaraannya di kantung parkir di gedung sekitar kawasan pelarangan.
"Gak ada yg bisa ngalahin kenyaman naik motor kok, pasti jalan belakang, liat aja," ujarnya di Balai Kota, Selasa (16/12).
Namun, ia mengatakan kebijakan tersebut tetap akan dilakukan uji coba hingga efektif mungkin. "Uji coba aja dulu, nanti juga paling ribut kan. Biarin uji coba aja terus, kita tinggal lakukan perbaikan-perbaikan aja," ujarnya.
Lanjutnya, ia telah menyiapkan kompensasi berupa 10 bus gratis dan 12 kantung parkir di sekitar wilayah pelarangan yaitu sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Orang motor pada naronya di Kebon Kacang situ kok. Waduk melati. Kan pada parkir di sana sekarang. Minimal kalau kamu suka naro motor di Waduk Melati, Kebon Kacang, kamu mau main ke daerah Monas ini kamu udah nggak usah naik motor. Tapi kalau kamu mau kirim barang ke daerah sini kan masih ada jalan belakang, kantor belakang masih ada," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan pelarangan sepeda motor untuk melintas di sepanjang kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu akan dilakukan pada tanggal 17 Desember. Uji cobanya akan dilakukan selama satu bulan untuk dinilai keefektivitasannya.
http://www.aktual.co
Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Ahok meragukan keefektifan uji coba pelarangan sepeda motor yang akan dilakukan pada 17 Desember mendatang.
Ia mengatakan, pengendara motor akan memilih melewati jalan alternatif dibandingkan dengan naik bus gratis yang disediakan Pemprov DKI ataupun memarkirkan kendaraannya di kantung parkir di gedung sekitar kawasan pelarangan.
"Gak ada yg bisa ngalahin kenyaman naik motor kok, pasti jalan belakang, liat aja," ujarnya di Balai Kota, Selasa (16/12).
Namun, ia mengatakan kebijakan tersebut tetap akan dilakukan uji coba hingga efektif mungkin. "Uji coba aja dulu, nanti juga paling ribut kan. Biarin uji coba aja terus, kita tinggal lakukan perbaikan-perbaikan aja," ujarnya.
Lanjutnya, ia telah menyiapkan kompensasi berupa 10 bus gratis dan 12 kantung parkir di sekitar wilayah pelarangan yaitu sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Orang motor pada naronya di Kebon Kacang situ kok. Waduk melati. Kan pada parkir di sana sekarang. Minimal kalau kamu suka naro motor di Waduk Melati, Kebon Kacang, kamu mau main ke daerah Monas ini kamu udah nggak usah naik motor. Tapi kalau kamu mau kirim barang ke daerah sini kan masih ada jalan belakang, kantor belakang masih ada," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan pelarangan sepeda motor untuk melintas di sepanjang kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu akan dilakukan pada tanggal 17 Desember. Uji cobanya akan dilakukan selama satu bulan untuk dinilai keefektivitasannya.
http://www.aktual.co
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Persiapan untuk menjalankan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai terlihat. Sejumlah rambu larangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan tersebut sudah mulai dipasang.
Menurut rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pelarangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan itu pada Rabu (17/12).
Rambu larangan sepeda motor melintas sudah dipasang, antara lain, di perempatan Patung Arjuna Wiwaha, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Sebuah rambu larangan bagi sepeda motor berbelok kiri menuju Jalan MH Thamrin sudah terpasang, meski masih terbungkus plastik.
Peringatan larangan melintas bagi sepeda motor juga dipasang di Jalan Galunggung, tepatnya di kolong jalan layang Sudirman. Pesepeda motor dilarang naik ke Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia.
Sejumlah pengguna sepeda motor mengatakan sudah mendengar rencana pemerintah memberlakukan larangan itu.
”Kemarin sudah dengar dari berita di televisi bahwa sepeda motor enggak boleh lewat Bundaran Hotel Indonesia dan sampai Medan Merdeka Barat. Semoga sih angkutan alternatifnya benar-benar tersedia dengan baik,” ujar Lucky, seorang pengguna sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelarangan sepeda motor di dua ruas jalan tersebut seharusnya tidak mengganggu pergerakan pengguna sepeda motor karena ada berbagai jalur alternatif di sekitar dua ruas jalan itu.
”Di awal, mungkin terjadi penolakan. Tidak apa, karena kebijakan ini untuk Jakarta lebih baik,” kata Basuki.
Dia menambahkan, saat ini banyak orang memakai sepeda motor dan enggan menggunakan bus karena kondisi bus yang buruk. Basuki berjanji akan memperbaiki kondisi bus umum sehingga orang bisa mengakses angkutan massal dengan leluasa dan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah, termasuk sepeda motor.
Ruas jalan yang dilarang dilewati sepeda motor akan diperluas setelah pengadaan bus tingkat selesai dilakukan pada 2015.
Terkait area parkir, Basuki mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan area parkir sepeda motor yang luas di bawah tanah kawasan Monumen Nasional. Menurut rencana, pengguna parkir sepeda motor di kawasan ini bisa mengakses bus gratis dengan menggunakan kartu uang elektronik keluaran perbankan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin mengungkapkan, pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin masih bersifat uji coba selama sebulan. Sepeda motor yang melintas akan diarahkan menggunakan bus. ”Rambu yang dipasang tersebut baru efektif memiliki kekuatan hukum pada 17 Januari 2015,” ujarnya.
Bakharuddin berharap, pelarangan sepeda motor tidak lantas membuat jalur lain menjadi macet. Alasannya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna sepeda motor beralih menggunakan transportasi publik bukan beralih melintasi jalan lain.
30 bus
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) ANS Kosasih mengatakan, ada 30 bus gratis yang disiapkan untuk mengakomodasi pergerakan warga saat pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.
Bus itu terdiri atas lima bus tingkat yang sudah beroperasi saat ini, ditambah lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation, serta 20 bus sekolah. Bus sekolah akan diperbantukan sambil menunggu bus tingkat yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tiba.
Hingga pekan lalu, baru dua dari lima bus sumbangan Tahir Foundation yang sudah memiliki nomor polisi kendaraan bermotor. Tiga bus lainnya masih dalam proses pengurusan surat-surat oleh Dinas Perhubungan DKI.
Operasional bus tingkat ini akan disatukan juga di bawah PT Transjakarta. Sebelumnya, bus tingkat wisata dioperasikan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Menurut rencana, bus gratis itu akan berhenti di setiap halte bus. Rutenya sama dengan rute bus tingkat wisata saat ini, yakni Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Kantor Pos Raya-Istiqlal-Jalan Veteran-Istana Merdeka-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Medan Merdeka Selatan-Balai Kota Jakarta-Jalan MH Thamrin.
kompas.com
Menurut rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pelarangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan itu pada Rabu (17/12).
Rambu larangan sepeda motor melintas sudah dipasang, antara lain, di perempatan Patung Arjuna Wiwaha, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Sebuah rambu larangan bagi sepeda motor berbelok kiri menuju Jalan MH Thamrin sudah terpasang, meski masih terbungkus plastik.
Peringatan larangan melintas bagi sepeda motor juga dipasang di Jalan Galunggung, tepatnya di kolong jalan layang Sudirman. Pesepeda motor dilarang naik ke Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia.
Sejumlah pengguna sepeda motor mengatakan sudah mendengar rencana pemerintah memberlakukan larangan itu.
”Kemarin sudah dengar dari berita di televisi bahwa sepeda motor enggak boleh lewat Bundaran Hotel Indonesia dan sampai Medan Merdeka Barat. Semoga sih angkutan alternatifnya benar-benar tersedia dengan baik,” ujar Lucky, seorang pengguna sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelarangan sepeda motor di dua ruas jalan tersebut seharusnya tidak mengganggu pergerakan pengguna sepeda motor karena ada berbagai jalur alternatif di sekitar dua ruas jalan itu.
”Di awal, mungkin terjadi penolakan. Tidak apa, karena kebijakan ini untuk Jakarta lebih baik,” kata Basuki.
Dia menambahkan, saat ini banyak orang memakai sepeda motor dan enggan menggunakan bus karena kondisi bus yang buruk. Basuki berjanji akan memperbaiki kondisi bus umum sehingga orang bisa mengakses angkutan massal dengan leluasa dan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah, termasuk sepeda motor.
Ruas jalan yang dilarang dilewati sepeda motor akan diperluas setelah pengadaan bus tingkat selesai dilakukan pada 2015.
Terkait area parkir, Basuki mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan area parkir sepeda motor yang luas di bawah tanah kawasan Monumen Nasional. Menurut rencana, pengguna parkir sepeda motor di kawasan ini bisa mengakses bus gratis dengan menggunakan kartu uang elektronik keluaran perbankan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin mengungkapkan, pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin masih bersifat uji coba selama sebulan. Sepeda motor yang melintas akan diarahkan menggunakan bus. ”Rambu yang dipasang tersebut baru efektif memiliki kekuatan hukum pada 17 Januari 2015,” ujarnya.
Bakharuddin berharap, pelarangan sepeda motor tidak lantas membuat jalur lain menjadi macet. Alasannya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna sepeda motor beralih menggunakan transportasi publik bukan beralih melintasi jalan lain.
30 bus
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) ANS Kosasih mengatakan, ada 30 bus gratis yang disiapkan untuk mengakomodasi pergerakan warga saat pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.
Bus itu terdiri atas lima bus tingkat yang sudah beroperasi saat ini, ditambah lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation, serta 20 bus sekolah. Bus sekolah akan diperbantukan sambil menunggu bus tingkat yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tiba.
Hingga pekan lalu, baru dua dari lima bus sumbangan Tahir Foundation yang sudah memiliki nomor polisi kendaraan bermotor. Tiga bus lainnya masih dalam proses pengurusan surat-surat oleh Dinas Perhubungan DKI.
Operasional bus tingkat ini akan disatukan juga di bawah PT Transjakarta. Sebelumnya, bus tingkat wisata dioperasikan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Menurut rencana, bus gratis itu akan berhenti di setiap halte bus. Rutenya sama dengan rute bus tingkat wisata saat ini, yakni Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Kantor Pos Raya-Istiqlal-Jalan Veteran-Istana Merdeka-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Medan Merdeka Selatan-Balai Kota Jakarta-Jalan MH Thamrin.
kompas.com
Spoiler for MAP BESAR:
Sekian Thread ane. Kurang lebihnya mohon maaf
Terimakasih sudah berkunjung
Diubah oleh Maximus 16-12-2014 17:19
0
7.5K
Kutip
33
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•84KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru